“Panitia di Forum UKM-IKM Konawe sudah menerima pendaftar sebanyak 63 pendaftar UMKM lokal. Pelayanan masih berlanjut sampai kuota terpenuhi,”
Konawe, PERSADA KITA.ID – Antusiasme pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Konawe terhadap gelaran Pekan Inovasi Daerah 2026 di area MTQ Unaaha tak terbendung. Mengawal komitmen Ketua Forum UKM-IKM Konawe, Rita Harmasan, yang sebelumnya menegaskan pembebasan biaya sewa lapak dan kewajiban NIB, panitia resmi membuka pendaftaran luring (offline) dan langsung diserbu puluhan pelaku usaha pada Kamis (5/11/2026).

Data dari panitia, hingga siang ini, pendaftaran luring telah menembus angka 63 UMKM lokal. Rinciannya, 3 UMKM bergerak di sektor jasa permainan dan 4 UMKM di sektor aksesoris, sementara sisanya didominasi sektor kuliner dan kerajinan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Forum UKM-IKM Konawe, Rasnawati SH, saat mendampingi Ketua Forum Rita Harmasan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka keran pendaftaran ofline (manual) hingga kuota penuh.

“Panitia di Forum UKM-IKM Konawe sudah menerima pendaftar sebanyak 63 pendaftar UMKM lokal. Pelayanan masih berlanjut sampai kuota terpenuhi,” ujar Rasnawati di lokasi.
Menindaklanjuti instruksi ketua forum Rita Harmasan, manajemen lapak pun ditata secara presisi. Dari total area seluas 40 lokal tenda, panitia membagi menjadi 6 booth utama. Sebanyak 30 lokal dikhususkan untuk tenda jualan UMKM dengan ukuran standar 2 meter per orang, sementara 10 lokal dialokasikan khusus sebagai titik kumpul (food court) bagi pengunjung yang ingin menikmati makanan dan minuman setelah berbelanja.

“Konsep pelayanan cepat kami lakukan. Bahkan, pelayanan masih berlanjut hingga ke rumah makan sekalipun karena para pelaku UMKM antusias mendaftar,” tambah Rasnawati.
Meski berjalan lancar, proses pendaftaran sempat memicu antrean panjang. Pengurusan administrasi dilaporkan memakan waktu sekitar 1 jam sebelum akhirnya kerumunan membubarkan diri. Menyikapi hal ini, panitia memastikan akan terus bersiaga di lokasi untuk melayani pendaftaran luring hingga total kapasitas maksimal 120 UMKM terpenuhi.

Di sisi lain, kewajiban legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat mutlak dalam pendaftara ofline mendapat respon positif dari para pelaku UMKM. Kinerja sigap tim Forum UKM-IKM Konawe ini mendapat perhatian langsung dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konawe, Marjuni Ma’mir, S.P., M.Si., yang turun langsung memantau lokasi.
Dalam pantauan, Marjuni bahkan turut menunjukkan dokumen NIB yang telah diterbitkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap legalitas UMKM agar naik kelas.
“Kita pastikan seluruh proses berjalan transparan, tanpa calo. Pengurus juga telah mengirimkan pesan WhatsApp dan foto kondisi terkini seluruh UMKM di lokasi kepada Pak Kadis,” pungkas Rasnawati. JM
















