Pemerintah Kabupaten Konawe resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk mengisi 14 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan pemerintahannya. Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan, proses pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 17 November 2026, dengan syarat administrasi yang ketat dan wajib dilakukan melalui sistem ASN Digital.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk mengisi 14 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan pemerintahannya. Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan, proses pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 17 November 2026, dengan syarat administrasi yang ketat dan wajib dilakukan melalui sistem ASN Digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pengumuman resmi bernomor 800/03/PANSEL-JPTP/XI/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., seleksi ini menyasar posisi strategis seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe.

Pansel tidak main-main dalam menyaring kandidat. Pelamar wajib memenuhi syarat umum, di antaranya memiliki pengalaman jabatan kumulatif minimal 5 tahun, pangkat minimal Pembina (IV/a), serta pernah menduduki jabatan Administrator atau Fungsional Ahli Madya minimal 2 tahun. Batas usia maksimal pelamar adalah 56 tahun 0 bulan 0 hari saat pelantikan.
Selain itu, pelamar diwajibkan melampirkan 19 item persyaratan khusus. Mulai dari surat lamaran tulis tangan bermaterai, foto latar merah, surat keterangan sehat dan bebas narkotika, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Seluruh berkas fisik harus diserahkan dalam amplop coklat tertutup sebanyak 6 rangkap ke Sekretariat Pansel di BKPSDM Konawe, Jl. Inolobunggadue II, Kompleks Perkantoran Unaaha.

“Pelamar yang akan ikut seleksi wajib mendaftar melalui ASN Digital masing-masing ke Layanan Individu ASN dalam Role ASN Karier,” tegas isi pengumuman tersebut, dikutip Selasa (3/11/2026).
Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung ketat. Setelah seleksi berkas pada 18-19 November 2026, peserta yang lolos akan mengikuti Assessment Test oleh asesor independen pada 23-24 November 2026. Tahapan berlanjut dengan penulisan makalah, presentasi, dan wawancara hingga akhir November. Tempat pelaksanaan seleksi dipusatkan di Kendari.
Pansel menegaskan, seluruh proses seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Namun, biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta.
“Masyarakat diimbau untuk mengawasi proses ini. Apabila diketahui pelamar memberikan data tidak benar, Pansel berhak membatalkan hasil seleksi,” pungkasnya. JM
















