“Ini adalah sejarah. Selama bertahun-tahun kita tidak pernah sampai di titik ini. Alhamdulillah, tahun ini kita melampaui target 100 persen,”
Konawe, PERSADA KITA.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, S.E., M.Si., menorehkan sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah.
Per 22 Oktober 2026, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berhasil menembus angka Rp5.711.250.053 atau melampaui target 100 persen. Capaian ini merupakan lompatan fantastis dari tren tahunan sebelumnya yang hanya berkisar Rp2 hingga Rp4 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang dibagikan sebesar Rp8 miliar, Bapenda Konawe dibebani target sekitar Rp5,6 miliar. “Ini adalah sejarah. Selama bertahun-tahun kita tidak pernah sampai di titik ini. Alhamdulillah, tahun ini kita melampaui target 100 persen,” ungkap Andi Tenri Rawe saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026).
Keberhasilan ini bukan tanpa gebrakan. Andi Tenri Rawe secara tegas memangkas praktik-praktik yang selama ini cenderung dinilai rawan menimbulkan kebocoran. Ia melarang keras praktik penitipan uang pajak kepada oknum petugas. Para camat, aparat desa, dan kelurahan diinstruksikan untuk hanya menyetorkan pajak melalui akun resmi yang telah ditentukan.
“Saya tegaskan, tidak ada lagi praktik penitipan uang pajak kepada oknum petugas,” ujarnya lugas.
Untuk menutup rapat celah tersebut, Bapenda Konawe mengambil alih langsung sistem penerimaan pembayaran PBB yang terintegrasi dengan user account khusus dan QRIS. Dana langsung masuk ke kas daerah dan status pelunasan terbaca real-time. Masyarakat pun dapat memverifikasi kewajibannya secara mandiri melalui aplikasi Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (SIP PBB).
“Kita ingin transparan dan clean and clear. Setiap desa dan kelurahan bisa melihat realisasi setorannya secara mandiri. Jika ada selisih antara setoran warga dengan catatan desa, wajib dikonfirmasi dengan bukti kuitansi resmi. Jangan ada lagi permainan di tingkat bawah,” tambahnya tegas.
Selamatkan Hak Fiskal Lewat KTP Konawe
Di balik suksesnya realisasi pajak, Andi Tenri Rawe juga menyuarakan strategi krusial yang sempat menuai suara sumbang, yakni instruksi Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, terkait kewajiban domisili dan kepemilikan KTP Konawe bagi seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Gaji ASN dan PPPK itu bersumber dari Konawe. Masa iya, PPh dan PPN yang dihasilkan dari gaji mereka malah ditransfer ke daerah lain hanya karena NIK-nya di sana? Ini murni soal ketertiban pengwilayahan dan hak fiskal Konawe. Uang pajak itu dari kita, untuk kita,” paparnya.
Dengan integritas, transparansi, dan sistem yang terintegrasi, Andi Tenri Rawe membuktikan bahwa Bapenda Konawe tidak main-main dalam mengawal uang rakyat. (JM)
















