Operasi Tangkap Tangan KPK: Bupati Koltim Terjaring Kasus Fee Proyek RSUD

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025)

Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025)

Mereka dijerat pasal korupsi dan KUHP, dengan masa tahanan 20 hari mulai 8-27 Agustus 2025

PERSADA KITA.ID | JAKARTA – Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diamankan usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Kamis (7/8/2025), dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan/peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan. Proyek yang dimulai Maret 2025 ini ternyata menyimpan praktik suap mengkhianati kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK mengendus adanya permainan kotor: fee proyek sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar yang diminta oleh Bupati Abdul Azis (ABZ) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, AGD. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi ABZ, termasuk pembelian kebutuhan dirinya yang dikelola oleh stafnya, YS.

KPK bergerak cepat dengan mengerahkan tiga tim di Jakarta, Makassar, dan Kendari. Total 12 orang diamankan, termasuk ABZ (Bupati Koltim) dan ajudannya (FZ) di Makassar.

Operasi Tangkap Tangan di Tiga Kota
KPK bergerak cepat dengan mengerahkan tiga tim di Jakarta, Makassar, dan Kendari. Total 12 orang diamankan, termasuk:

Baca Juga:  Presiden Prabowo: Dunia Internasional Akui Keberhasilan Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan

ABZ (Bupati Koltim) dan ajudannya (FZ) di Makassar.

AGD (PPK Proyek), HAR (PPTK), NA (staf PT PCP), dan DA (Kasubag TU Pemkab Koltim) di Kendari.

6 orang di Jakarta, termasuk ALH (PIC Kemenkes) dan sejumlah pihak swasta terkait PT PCP.

Aliran Uang Suap Terungkap
Asep Guntur, Plt. Deputi Penindakan KPK, membeberkan kronologi aliran dana:

DK (PT PCP) menarik cek Rp1,6 miliar, diserahkan ke AGD, lalu ke YS (staf ABZ).

Penarikan tunai Rp200 juta langsung diberikan ke AGD.

PT PCP juga menarik cek Rp3,3 miliar sebagai bagian fee.

Saat penangkapan, KPK menyita uang tunai Rp200 juta dan sebuah HP sebagai barang bukti.

Lima Tersangka Resmi Ditahan
KPK menetapkan lima tersangka utama:

ABZ (Bupati Koltim) – Penerima suap.

ALH (PIC Kemenkes) – Diduga memfasilitasi proyek.

AGD (PPK Proyek) – Penerima & perantara suap.

DK & AR (PT PCP) – Pemberi suap.

Mereka dijerat pasal korupsi dan KUHP, dengan masa tahanan 20 hari mulai 8-27 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers, seorang wartawan mempertanyakan kemungkinan aliran dana suap ke Partai NasDem, mengingat ABZ ditangkap usai Rakernas. Asep Guntur menegaskan KPK akan mendalami seluruh aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak partai.

Kasus ini kembali mempertanyakan integritas proyek daerah. Apakah ABZ hanya pucuk gunung es? KPK diharapkan terus membongkar jaringan korupsi yang mungkin lebih luas. JM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kurang dari Sepekan, Tim URC Polres Konawe Bekuk Pelaku Curanmor di Wawotobi
Tim URC Satreskrim Polres Konawe Tangkap Pelaku Curanmor
Polda Sultra Tegaskan Penahanan Pendemo Smelter PT SCM Sesuai Bukti dan SOP, Bukan Kriminalisasi
Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 7 WNA China dan 10 Alat Berat Diamankan
DPRD Konawe Dukung Tim Terpadu P4GN, Target: Ungkap Jaringan Narkoba Sampai ke Desa
Manajemen PT RCP Tegaskan Penangkapan Arkan Dahrin Murni Masalah Hukum Personal
Kepolisian Tangani Laporan Insiden di Area Hotel Pacific Palace Batam
60 Kilogram Sabu di Donggala! Kapolda Baru Sulteng Langsung ‘Gedor’ Jaringan Malaysia—Ini Cerita di Balik Penangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:40 WITA

Kurang dari Sepekan, Tim URC Polres Konawe Bekuk Pelaku Curanmor di Wawotobi

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:56 WITA

Tim URC Satreskrim Polres Konawe Tangkap Pelaku Curanmor

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:26 WITA

Polda Sultra Tegaskan Penahanan Pendemo Smelter PT SCM Sesuai Bukti dan SOP, Bukan Kriminalisasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:58 WITA

Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 7 WNA China dan 10 Alat Berat Diamankan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:37 WITA

DPRD Konawe Dukung Tim Terpadu P4GN, Target: Ungkap Jaringan Narkoba Sampai ke Desa

Berita Terbaru