Bupati Konawe dan kepala daerah se-Indonesia teken MoU SISGITA, peta pajak digital pangkas kebocoran PAD.
Tangerang Selatan, PERSADA KITA.ID – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., menegaskan komitmennya mendorong tata kelola pemerintahan modern dan terintegrasi. Komitmen itu dibuktikan dengan kehadirannya dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Aula Blandongan, Gedung Utama Balaikota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Acara yang digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fokus utamanya adalah implementasi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi data melalui sistem peta pajak dan pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum nasional ini dihadiri 55 kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga wilayah lainnya. Mereka terdiri dari bupati dan walikota dari daerah-daerah mitra yang berkomitmen mengadopsi sistem replikasi SISGITA.
Khusus dari Provinsi Sulawesi Tenggara, tercatat 5 kepala daerah yang turut serta dalam kegiatan ini, yakni 4 bupati dan 1 walikota masing-masing, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T, Bupati Kolaka, Bupati Kolaka Timur, Bupati Bombana dan Walikota Kendari.
Kehadiran mereka menjadi momentum penting dalam upaya mempercepat digitalisasi dan transparansi data pertanahan serta perpajakan di daerah masing-masing. Bupati Konawe tampak hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Dalam suasana khidmat, para kepala daerah secara simbolis menerima dan menandatangani dokumen kesepakatan. Turut mendampingi Bupati, tampak jajaran pejabat daerah dalam rombongan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah. “Melalui SISGITA, kita berharap dapat menciptakan sistem pertanahan dan perpajakan yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.

Kehadiran Bupati Konawe dalam forum nasional ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Konawe untuk mengadopsi sistem replikasi SISGITA.
Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa dasar ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah memandang peta pajak sebagai basis data spasial yang mencakup ruang dan wilayah yang sangat akurat. Peta ini memungkinkan pemerintah menemukan objek pajak baru yang belum terdaftar (ekstensifikasi) sekaligus memperbarui data objek pajak yang sudah ada (intensifikasi).

“Dengan visualisasi peta, batas lahan dan bangunan terlihat jelas. Potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat dipetakan secara terstruktur,” jelas Yusran Akbar.
Melalui digitalisasi dan pemetaan, Bupati optimistis tingkat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diminimalkan. Proses penagihan dan penilaian PBB menjadi lebih objektif berdasarkan letak geografis, seperti Zona Nilai Tanah. Hal ini menutup celah kemungkinan adanya peraktek manipulasi berupa pungutan liar oleh oknum di lapangan.
“Peta pajak digital membuat semuanya lebih transparan. Penilaian tidak lagi berdasarkan taksiran subjektif, tetapi pada data spasial yang akurat,” tegasnya.

Bupati juga mendorong pemadanan data menggunakan peta pajak. Pemanfaatan peta pajak digital yang mengintegrasikan NOP dengan NIB dari BPN sangat diapresiasi karena membuat data perizinan, pertanahan, dan perpajakan menjadi satu pintu dan sinkron. Model replikasi nasional yang sukses diadopsi puluhan pemerintah daerah adalah inovasi integrasi data spasial seperti aplikasi SISGITA di Tangerang Selatan.
Bupati Yusran Akbar menilai peta digital membantu pemerintah daerah menetapkan pajak yang berkeadilan. Tanah di area komersial atau pinggir jalan utama akan terlihat jelas di peta perpajakan dan dikenakan tarif sesuai. Sementara kawasan pertanian atau pemukiman kecil bisa mendapatkan penyesuaian atau insentif proporsional.
“Keadilan pajak adalah tujuan akhir. Peta digital memastikan tidak ada lagi tumpang tindih atau ketidakadilan tarif,” pungkasnya.
Selain agenda penandatanganan MoU, acara dirangkai dengan “Tangsel Expo” yang menampilkan produk unggulan UMKM dan ekonomi kreatif, termasuk pameran anggrek dari Perhimpunan Anggrek Indonesia Tangerang Selatan. (JM)
















