Operasi Tangkap Tangan KPK: Bupati Koltim Terjaring Kasus Fee Proyek RSUD

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025)

Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025)

Mereka dijerat pasal korupsi dan KUHP, dengan masa tahanan 20 hari mulai 8-27 Agustus 2025

PERSADA KITA.ID | JAKARTA – Drama penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, berakhir dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diamankan usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Kamis (7/8/2025), dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan/peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan. Proyek yang dimulai Maret 2025 ini ternyata menyimpan praktik suap mengkhianati kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK mengendus adanya permainan kotor: fee proyek sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar yang diminta oleh Bupati Abdul Azis (ABZ) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, AGD. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi ABZ, termasuk pembelian kebutuhan dirinya yang dikelola oleh stafnya, YS.

KPK bergerak cepat dengan mengerahkan tiga tim di Jakarta, Makassar, dan Kendari. Total 12 orang diamankan, termasuk ABZ (Bupati Koltim) dan ajudannya (FZ) di Makassar.

Operasi Tangkap Tangan di Tiga Kota
KPK bergerak cepat dengan mengerahkan tiga tim di Jakarta, Makassar, dan Kendari. Total 12 orang diamankan, termasuk:

Baca Juga:  Kasat Resnarkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba Di Purbasari Dengan Barang Bukti 66,78 Gram Sabu

ABZ (Bupati Koltim) dan ajudannya (FZ) di Makassar.

AGD (PPK Proyek), HAR (PPTK), NA (staf PT PCP), dan DA (Kasubag TU Pemkab Koltim) di Kendari.

6 orang di Jakarta, termasuk ALH (PIC Kemenkes) dan sejumlah pihak swasta terkait PT PCP.

Aliran Uang Suap Terungkap
Asep Guntur, Plt. Deputi Penindakan KPK, membeberkan kronologi aliran dana:

DK (PT PCP) menarik cek Rp1,6 miliar, diserahkan ke AGD, lalu ke YS (staf ABZ).

Penarikan tunai Rp200 juta langsung diberikan ke AGD.

PT PCP juga menarik cek Rp3,3 miliar sebagai bagian fee.

Saat penangkapan, KPK menyita uang tunai Rp200 juta dan sebuah HP sebagai barang bukti.

Lima Tersangka Resmi Ditahan
KPK menetapkan lima tersangka utama:

ABZ (Bupati Koltim) – Penerima suap.

ALH (PIC Kemenkes) – Diduga memfasilitasi proyek.

AGD (PPK Proyek) – Penerima & perantara suap.

DK & AR (PT PCP) – Pemberi suap.

Mereka dijerat pasal korupsi dan KUHP, dengan masa tahanan 20 hari mulai 8-27 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers, seorang wartawan mempertanyakan kemungkinan aliran dana suap ke Partai NasDem, mengingat ABZ ditangkap usai Rakernas. Asep Guntur menegaskan KPK akan mendalami seluruh aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak partai.

Kasus ini kembali mempertanyakan integritas proyek daerah. Apakah ABZ hanya pucuk gunung es? KPK diharapkan terus membongkar jaringan korupsi yang mungkin lebih luas. JM

Berita Terkait

DPRD Konawe Dukung Tim Terpadu P4GN, Target: Ungkap Jaringan Narkoba Sampai ke Desa
Manajemen PT RCP Tegaskan Penangkapan Arkan Dahrin Murni Masalah Hukum Personal
Kepolisian Tangani Laporan Insiden di Area Hotel Pacific Palace Batam
60 Kilogram Sabu di Donggala! Kapolda Baru Sulteng Langsung ‘Gedor’ Jaringan Malaysia—Ini Cerita di Balik Penangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah!
Yusrin Usbar Dihina, Law Firm Elite Turun Tangan: Tuduhan Keji yang Merusak Reputasi!
PT MBS Gugat Tambang Ilegal di Amonggedo, Bongkar Modus Oknum ASN Pakai Mobil Dinas untuk Lindungi Penambang Liar
Hotel Sri Rahayu Dibobol! Polisi Ungkap Sindikat Canggih yang Jual Barang Lewat Online!
Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, Polres Morowali Tetapkan 3 Tersangka
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:39 WITA

Puskesmas Unaaha Target Periksa 26.083 Jiwa PKG Gratis, Kapus: Kami Butuh Tambahan Mobil Dinas dan Stok strip Gula Darah Tambahan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:57 WITA

Abutment Jembatan Awuliti-Asaki Rusak Parah, Konawe Kerahkan Alat Berat Sebelum Putus Total

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:21 WITA

Menuju MTQ XXXI Sultra 2026, Konawe Latih Ratusan Petugas di 12 Cabang Lomba Sekaligus

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bukan Sekadar Angka: Konawe Buktikan Diri sebagai Kabupaten Layak Anak dengan Raih Skor 128 di Tengah 17 Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:42 WITA

MTQ XXXI Sultra di Konawe Diundur karena Ujian Nasional, Target Juara 1 Dicanangkan

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:48 WITA

Gelora UKW Perdana di Konawe: Puluhan Wartawan Asah Mental Jelang Uji Kompetensi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:55 WITA

Momentum Hari Buruh, Bupati Konawe Beri Apresiasi Pekerja Teladan di PT OSS Morosi

Kamis, 30 April 2026 - 16:45 WITA

Siap Jadi Tuan Rumah Rakordes Nasional, Wakil Bupati Konawe Matangkan Persiapan dengan Libatkan Kemendagri dan Seluruh OPD

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x