Pergantian ini menandai babak baru bagi Polda Sultra. Irjen Didik Agung Widjanarko diharapkan dapat membawa pengalamannya di KPK untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah Sultra.
PERSADA KITA.ID| KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengalami pergantian pucuk pimpinan. Pergantian Kapolda ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025, yang memuat Keputusan Kapolri Nomor KEP/749/V/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan surat tersebut, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H. ditunjuk sebagai Kapolda Sultra yang baru, menggantikan Irjen Pol. Dwi Irianto, S.I.K., M.Si. Sementara Irjen Dwi Irianto akan menjabat sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Sultra dalam persiapan memasuki masa pensiun.
Profil Kapolda Baru: Jenderal Anti-Korupsi Berpengalaman
Irjen Didik Agung Widjanarko bukanlah nama baru di dunia penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Jenderal bintang dua ini telah lama berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020.
Kariernya di KPK dimulai sebagai Koordinator Wilayah VI pada 2020. Di tahun yang sama, tepatnya Desember 2020, ia dipercaya menjabat Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK. Kemampuan dan dedikasinya mengantarkannya ke posisi Plt. Direktur Penyidikan KPK pada Desember 2021. Saat ini, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Selain dikenal sebagai perwira yang tegas, Didik Agung juga memiliki rekam jejak akademik yang mumpuni. Ia menyandang gelar Magister Hukum (M.H.) dan Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), yang menjadi bekalnya dalam memimpin institusi penegak hukum.
Transisi Kepemimpinan di Polda Sultra
Pergantian ini menandai babak baru bagi Polda Sultra. Irjen Didik Agung Widjanarko diharapkan dapat membawa pengalamannya di KPK untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah Sultra. Sementara itu, Irjen Dwi Irianto, yang telah memimpin Polda Sultra sebelumnya, akan menyiapkan proses pensiun sebagai Pati.
Masyarakat Sultra berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan positif, terutama dalam meningkatkan keamanan dan memberantas praktik korupsi di daerah. JM