Sinergi Pemulihan Aset untuk Negeri: Polda Sultra dan Kejati Lelang Barang Rampasan

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., saat menghadiri Lelang Serentak Barang Rampasan Negara di Aula Kejati Sultra, Kamis (29/10/2026).

Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., saat menghadiri Lelang Serentak Barang Rampasan Negara di Aula Kejati Sultra, Kamis (29/10/2026).

“Sinergi ini memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman, tetapi memberikan manfaat nyata bagi keuangan negara dan masyarakat,”

Kendari, PERSADA KITA.ID — Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa lelang barang rampasan negara merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas sekaligus bagian dari upaya pemulihan aset negara. Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri Lelang Serentak Barang Rampasan Negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (29/10/2026).

Suasana kegiatan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara di Aula Kejati Sultra yang dihadiri pejabat utama Polda Sultra, perwakilan DJKN, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, dan KPKNL.

Kegiatan bertema “Sinergitas Pemulihan Aset untuk Negeri” tersebut dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., di Aula Kejati Sultra. Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H., perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta pejabat utama Polda Sultra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan lelang barang rampasan sebagai wujud transparansi dan pemulihan aset negara dalam sinergi lintas lembaga penegak hukum.

Kapolda menegaskan, pelelangan adalah rangkaian panjang penegakan hukum yang melibatkan berbagai institusi. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan kualitas proses penyidikan, mulai dari penyitaan barang bukti hingga pelaksanaan putusan pengadilan dan pemulihan aset negara.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H.

“Lelang ini bukan sekadar aktivitas administratif. Ini cermin transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum yang kita jalankan,” tegas Kapolda.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 24 item barang rampasan dengan nilai limit total Rp4,56 miliar dilelang. Barang-barang itu berasal dari 17 laporan polisi hasil penindakan Polda Sultra dan Bareskrim Polri. Sebanyak 78,5 persen di antaranya berkaitan dengan perkara pertambangan, termasuk bijih nikel (ore) dan alat berat.

Baca Juga:  Bupati Konawe Yusran Akbar Paparkan Potensi Pertanian di Hadapan Mentan Amran Sulaiman

Kapolda menjelaskan, percepatan pelelangan diperlukan agar barang rampasan tidak mengalami penurunan nilai akibat terlalu lama disimpan. Langkah itu sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi negara.

Ia menekankan pemulihan aset membutuhkan kerja sama lintas lembaga. Polri berperan dalam penyidikan dan penyitaan barang bukti, kejaksaan menjalankan penuntutan serta eksekusi, pengadilan memutus perkara, dan KPKNL memfasilitasi pelelangan yang hasilnya disetorkan ke negara melalui KPPN.

“Sinergi ini memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman, tetapi memberikan manfaat nyata bagi keuangan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole menilai lelang barang rampasan merupakan bagian penting penegakan hukum. Selain mendukung optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mekanisme lelang memberi kesempatan masyarakat berpartisipasi secara adil dan transparan.

Sementara Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta menekankan penegakan hukum harus berorientasi pada kemanfaatan, termasuk pemulihan akibat tindak pidana bagi negara maupun korban. Ia mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan mengoptimalkan pemulihan kerugian akibat tindak pidana, khususnya di bidang kehutanan dan pertambangan.

Melalui lelang serentak ini, aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara memperkuat komitmen mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat. Pemulihan aset negara diharapkan mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus menegaskan bahwa hasil penegakan hukum harus berdampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kobarkan Nasionalisme, Kapolres Konawe Pimpin Langsung Upacara Sumpah Pemuda
Sinergi Polri dan Gapoktan, Panen Raya Jagung di Wonggeduku Konawe Dukung Ketahanan Pangan
Puluhan Massa LIRA Demo Kantor Bupati Konawe, Puji Kepemimpinan Yusran-Syamsul dan Kritisi Plt Kadis PU
Wakapolda Sultra Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polda Sultra Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah, Implementasi Quick Wins Kapolri
Jaga Kerukunan: Kapolres Konawe Pimpin Aksi Green Policing di Gereja Sion
6 Bulan Berproses, Advokat ARS Law Firm Desak Polda Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak
Wakapolres Konawe Duduk Bersama Warga Tuoy, Bahas Pencegahan Narkoba
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Sinergi Pemulihan Aset untuk Negeri: Polda Sultra dan Kejati Lelang Barang Rampasan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:47 WITA

Sinergi Polri dan Gapoktan, Panen Raya Jagung di Wonggeduku Konawe Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:46 WITA

Puluhan Massa LIRA Demo Kantor Bupati Konawe, Puji Kepemimpinan Yusran-Syamsul dan Kritisi Plt Kadis PU

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Wakapolda Sultra Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:54 WITA

Polda Sultra Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah, Implementasi Quick Wins Kapolri

Berita Terbaru