PAD Konawe Tembus 56 Persen, Bapenda Akui Masih Ada Kendala di Sektor Retribusi

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, mengungkapkan realisasi PAD mencapai Rp173 miliar hingga pertengahan tahun 2026.

Plt Kepala Bapenda Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, mengungkapkan realisasi PAD mencapai Rp173 miliar hingga pertengahan tahun 2026.

“Jika diakumulasikan keseluruhan PAD yang masuk sekitar Rp173 miliar hingga pertengahan tahun ini,”

Konawe, PERSADA KITA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang positif hingga pertengahan tahun 2026. Dari target tahunan sebesar Rp221,9 miliar, pemerintah daerah telah mengamankan pendapatan sebesar Rp124,3 miliar atau setara 56 persen yang bersumber dari sektor pajak daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi dari berbagai sektor. Jika ditambah dengan pendapatan dari retribusi daerah dan lain-lain PAD sah yang dikelola SKPD, termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe yang telah terealisasi Rp48,1 miliar, maka total akumulasi PAD yang masuk hingga saat ini mencapai Rp173 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika diakumulasikan keseluruhan PAD yang masuk sekitar Rp173 miliar hingga pertengahan tahun ini,” ujar Andi Tendri di kantornya, Rabu (22/7/2026).

Info Grafik

Meski secara keseluruhan capaian terbilang cukup baik, Andi Tendri mengakui bahwa masih terdapat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menghadapi kendala dalam mengoptimalkan pendapatannya. Salah satu yang paling terlihat adalah pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang pendapatannya dari sewa alat berat dinilai belum optimal. Hal ini disebabkan oleh terhentinya sejumlah proyek yang berdampak langsung pada menurunnya utilisasi alat berat milik pemerintah daerah.

Kendala serupa juga terjadi pada sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Andi menjelaskan bahwa penerimaan dari sektor ini masih terkendala regulasi daerah yang menetapkan perhitungan retribusi berdasarkan luas bangunan per meter persegi. Menurutnya, skema yang lebih tepat dan efektif untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan menghitung berdasarkan jumlah unit bangunan, bukan luas lahan.

Baca Juga:  Epik! Yusran-Syamsul Tempuh Sungai & Jalan Kaki, Panen Jagung 622,5 Ton Tanpa Pupuk

“Memang ada beberapa SKPD yang masih kendala, tapi mayoritas lainnya masih mampu mengoptimalkan penerimaan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk sektor Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Bapenda mencatat progres yang masih tergolong lambat. Hingga pertengahan tahun, capaiannya baru menyentuh angka 30,6 persen dari target PBB-P2 sebesar Rp7,4 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Bapenda Konawe telah bergerak cepat dengan melakukan strategi penagihan langsung dan masif. Pihaknya memanfaatkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk turun langsung ke lapangan melakukan konfirmasi dan penagihan pajak PBB yang selama ini diakui progresnya agak lambat.

“Bapenda terus berbenah dengan cara melakukan penagihan langsung dan masif dengan memanfaatkan tenaga PPPK yang turun langsung melakukan konfirmasi dan penagihan pajak PBB,” jelas Andi Tendri.

Lebih lanjut, untuk memaksimalkan pendapatan di masa mendatang, Bapenda Konawe tengah merumuskan kebijakan baru yang direncanakan akan diterapkan pada tahun depan. Salah satu wacana yang mengemuka adalah kebijakan mutasi kendaraan operasional tambang agar wajib berplat nomor Konawe. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemasukan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini dinilai masih memiliki potensi besar.

“Kami terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pendapatan di seluruh SKPD agar target PAD tahun 2026 dapat terealisasi sesuai yang telah ditetapkan, demikian untuk kebijakan tahun depan kita rumuskan,” pungkas Andi Tendri. JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sinergitas Polres dan Kejari Konawe, Penegakan hukum profesional
Dari Konawe untuk Indonesia: Semangat Gotong Royong Anggaberi, Bukti Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Wujudkan Mimpi Kelurahan Terbaik
Konawe Incar Investor Raksasa! Bupati Yusran Jajaki Kerjasama Charoen Pokphand untuk Wujudkan Lumbung Pangan
Polres Konawe Turun Tangan Redam Inflasi, Dua Ton Beras Disalurkan dengan Harga Terjangkau
Kado Istimewa untuk Konawe: Anggaberi Sabet Juara I Lomba Kelurahan Se-Sultra, Langkah Kecil Menuju Panggung Nasional
Konawe Menuju Pariwisata Berkelas Dunia, Mudarman: Kolaborasi Menciptakan Ekosistem Pariwisata Berdaya Saing
Igho Lagaligo Sabet Emas Kejurprov Taekwondo Sultra 2026, Bupati Yusran: Dia Salah Satu Putra Terbaik Konawe yang Miliki Talenta
PT SCM Raih Penghargaan Terbaik I Rehabilitasi DAS se-Sultra Tahun 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:19 WITA

PAD Konawe Tembus 56 Persen, Bapenda Akui Masih Ada Kendala di Sektor Retribusi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WITA

Sinergitas Polres dan Kejari Konawe, Penegakan hukum profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:24 WITA

Dari Konawe untuk Indonesia: Semangat Gotong Royong Anggaberi, Bukti Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Wujudkan Mimpi Kelurahan Terbaik

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:20 WITA

Konawe Incar Investor Raksasa! Bupati Yusran Jajaki Kerjasama Charoen Pokphand untuk Wujudkan Lumbung Pangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:19 WITA

Polres Konawe Turun Tangan Redam Inflasi, Dua Ton Beras Disalurkan dengan Harga Terjangkau

Berita Terbaru

Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K. (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H. (kiri) usai pertemuan penguatan sinergitas di ruang kerja Kapolres, Senin (13/7/2026).

HUKUM & KRIMINAL

Sinergitas Polres dan Kejari Konawe, Penegakan hukum profesional

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:20 WITA

Pria berinisial A.E.A. (28), terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses penyidikan.

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat URC Polres Konawe, Terduga Pelaku Pencabulan Diringkus

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:53 WITA