Langkah Strategis Bupati Yusran: Hibah Lahan 47 Are untuk Kejaksaan, Ini Dampaknya!

- Penulis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen bersejarah: Bupati Konawe H. Yusran Akbar (kanan) dan Kepala Kejari Unaaha Fachrizal, SH., menandatangani MoU hibah tanah untuk Rukbasan, disaksikan Sekda dan jajaran OPD di Ruang Rapat Bupati Konawe, Rabu (12/11/2025).

Momen bersejarah: Bupati Konawe H. Yusran Akbar (kanan) dan Kepala Kejari Unaaha Fachrizal, SH., menandatangani MoU hibah tanah untuk Rukbasan, disaksikan Sekda dan jajaran OPD di Ruang Rapat Bupati Konawe, Rabu (12/11/2025).

“Keberadaan Rukbasan di bawah pengelolaan Kejaksaan akan memperkuat sistem administrasi barang sitaan negara, sekaligus mempercepat proses hukum.”

KONAWE, PERSADA KITA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penegakan hukum dengan menghibahkan sebidang tanah seluas 47,37 are kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rukbasan) yang modern dan representatif.

Dokumen strategis: Proses penandatanganan nota kesepahaman yang menjadi landasan hukum penyerahan tanah seluas 47,37 are dari Pemkab Konawe kepada Kejari Unaaha.

Penyerahan hibah tersebut secara resmi dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., dan Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha, Fachrizal, SH, di Ruang Rapat Bupati Konawe, Rabu (12/11/2025). Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam langkah strategis percepatan penegakan hukum, Bupati Konawe H. Yusran Akbar menandatangani dokumen hibah tanah seluas 47,37 are untuk Rukbasan Kejari Unaaha. Aksi nyata ini tidak hanya menjawab amanat Perpres terbaru, tetapi juga menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya tata kelola benda sitaan negara yang lebih akuntabel dan transparan di Bumi To Konawe.

 

Sinergi yang kuat: Potret bersama seluruh perwakilan Pemkab Konawe dan Kejari Unaaha usai penandatanganan MoU, mencerminkan komitmen bersama memperkuat tata kelola hukum di Konawe.

Dalam pernyataanya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST., menegaskan bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemerintah Daerah terhadap upaya peningkatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Konawe.

“Keberadaan Rukbasan di bawah pengelolaan Kejaksaan akan memperkuat sistem administrasi barang sitaan negara, sekaligus mempercepat proses hukum,” ujar Bupati Yusran, seraya menyebut langkah ini sebagai implementasi dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 155 Tahun 2024.

Baca Juga:  Yusran Akbar: Melalui RPJMD 2025-2029 Konawe Harus Berani Ubah Pola Pembangunan Lama

Perpres tersebut mengalihkan fungsi dan tanggung jawab Rukbasan dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kejaksaan Republik Indonesia, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan mempersingkat proses penegakan hukum.

Apresiasi: Kepala Kejari Unaaha Fachrizal, SH., menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Konawe, yang memungkinkan pembangunan Rukbasan representatif segera dimulai.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha, Fachrizal, SH., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan penuh Pemkab Konawe.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini. Hibah tanah ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat penegakan hukum serta pengelolaan aset negara di daerah,” ujarnya.

Fachrizal menjelaskan bahwa lahan yang dihibahkan akan segera diproses untuk pembangunan Rukbasan. Tahap awal meliputi persiapan lahan, penimbunan, dan pemasangan pagar sementara, sebelum akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Langkah proaktif ini menegaskan keseriusan Kejaksaan dalam membangun infrastruktur hukum yang memadai di daerah.

Selain untuk mendukung kelancaran tugas pokok Kejaksaan, pembangunan Rukbasan ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, yaitu melalui pelayanan hukum yang lebih transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga menyepakati komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di bidang hukum, pengelolaan aset, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Konawe. JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Paripurna HUT ke-81 RI, Inflasi Terendah se-Sultra! Bupati Konawe: Ini Hasil Kerja Keras Kita Semua
BULOG Unaaha Salurkan 985 Ton Beras Bansos Sekaligus 3 Bulan, Jangkau 32.861 KPM di Konawe
Bupati Yusran Akbar Resmi Buka Job Fair Konawe 2026, 31 Perusahaan Sediakan Ratusan Loker
Polres Konawe Gelar Apel Siaga Bencana Terpadu, Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Banjir
Bupati Yusran Akbar Beri Pembinaan Bagi 581 P3K Gelombang III: “Kalian Tulang Punggung Birokrasi Konawe!”
Evaluasi Kinerja Pemkab Konawe 2025, Bupati Yusran: Indeks Kepuasan Masyarakat Dianggap Baik dan Instruksikan Pacu Kinerja Pelayanan Optimal
Bupati Konawe Yusran Akbar Silaturahmi dengan Pedagang UMKM di Area ICP, Serap Aspirasi dan Nikmati Es Kelapa Muda
Bupati Yusran Akbar di HUT RI ke-81: “Sampah Bisa Jadi Berkah, Ini Peluang Kita!”
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:24 WITA

Paripurna HUT ke-81 RI, Inflasi Terendah se-Sultra! Bupati Konawe: Ini Hasil Kerja Keras Kita Semua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:15 WITA

BULOG Unaaha Salurkan 985 Ton Beras Bansos Sekaligus 3 Bulan, Jangkau 32.861 KPM di Konawe

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:33 WITA

Bupati Yusran Akbar Resmi Buka Job Fair Konawe 2026, 31 Perusahaan Sediakan Ratusan Loker

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Polres Konawe Gelar Apel Siaga Bencana Terpadu, Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Banjir

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Evaluasi Kinerja Pemkab Konawe 2025, Bupati Yusran: Indeks Kepuasan Masyarakat Dianggap Baik dan Instruksikan Pacu Kinerja Pelayanan Optimal

Berita Terbaru