Langkah Strategis Bupati Yusran: Hibah Lahan 47 Are untuk Kejaksaan, Ini Dampaknya!

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen bersejarah: Bupati Konawe H. Yusran Akbar (kanan) dan Kepala Kejari Unaaha Fachrizal, SH., menandatangani MoU hibah tanah untuk Rukbasan, disaksikan Sekda dan jajaran OPD di Ruang Rapat Bupati Konawe, Rabu (12/11/2025).

Momen bersejarah: Bupati Konawe H. Yusran Akbar (kanan) dan Kepala Kejari Unaaha Fachrizal, SH., menandatangani MoU hibah tanah untuk Rukbasan, disaksikan Sekda dan jajaran OPD di Ruang Rapat Bupati Konawe, Rabu (12/11/2025).

“Keberadaan Rukbasan di bawah pengelolaan Kejaksaan akan memperkuat sistem administrasi barang sitaan negara, sekaligus mempercepat proses hukum.”

KONAWE, PERSADA KITA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penegakan hukum dengan menghibahkan sebidang tanah seluas 47,37 are kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rukbasan) yang modern dan representatif.

Dokumen strategis: Proses penandatanganan nota kesepahaman yang menjadi landasan hukum penyerahan tanah seluas 47,37 are dari Pemkab Konawe kepada Kejari Unaaha.

Penyerahan hibah tersebut secara resmi dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., dan Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha, Fachrizal, SH, di Ruang Rapat Bupati Konawe, Rabu (12/11/2025). Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam langkah strategis percepatan penegakan hukum, Bupati Konawe H. Yusran Akbar menandatangani dokumen hibah tanah seluas 47,37 are untuk Rukbasan Kejari Unaaha. Aksi nyata ini tidak hanya menjawab amanat Perpres terbaru, tetapi juga menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya tata kelola benda sitaan negara yang lebih akuntabel dan transparan di Bumi To Konawe.

 

Sinergi yang kuat: Potret bersama seluruh perwakilan Pemkab Konawe dan Kejari Unaaha usai penandatanganan MoU, mencerminkan komitmen bersama memperkuat tata kelola hukum di Konawe.

Dalam pernyataanya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST., menegaskan bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemerintah Daerah terhadap upaya peningkatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Konawe.

“Keberadaan Rukbasan di bawah pengelolaan Kejaksaan akan memperkuat sistem administrasi barang sitaan negara, sekaligus mempercepat proses hukum,” ujar Bupati Yusran, seraya menyebut langkah ini sebagai implementasi dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 155 Tahun 2024.

Perpres tersebut mengalihkan fungsi dan tanggung jawab Rukbasan dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kejaksaan Republik Indonesia, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan mempersingkat proses penegakan hukum.

Apresiasi: Kepala Kejari Unaaha Fachrizal, SH., menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Konawe, yang memungkinkan pembangunan Rukbasan representatif segera dimulai.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha, Fachrizal, SH., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan penuh Pemkab Konawe.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini. Hibah tanah ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat penegakan hukum serta pengelolaan aset negara di daerah,” ujarnya.

Fachrizal menjelaskan bahwa lahan yang dihibahkan akan segera diproses untuk pembangunan Rukbasan. Tahap awal meliputi persiapan lahan, penimbunan, dan pemasangan pagar sementara, sebelum akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Langkah proaktif ini menegaskan keseriusan Kejaksaan dalam membangun infrastruktur hukum yang memadai di daerah.

Selain untuk mendukung kelancaran tugas pokok Kejaksaan, pembangunan Rukbasan ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, yaitu melalui pelayanan hukum yang lebih transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga menyepakati komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di bidang hukum, pengelolaan aset, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Konawe. JM

Berita Terkait

Security PT OSS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Mess Karyawan
Forum Investasi Konawe 2026: Pemda, Pengusaha dan Perbankan Bersatu Dorong Ekonomi Produktif Konawe Bersahaja
Tidak Hanya Bansos! Bupati Yusran Akbar Pastikan Kesehatan Pengungsi Banjir Dawi-Dawi Terjaga dengan Posko Medis dan Fogging
Bupati Yusran Akbar Bersama Kepala BWS Wil IV Kendari Teken Berita Acara Hibah Lahan Eksklusif 7,39 hektar dari Pusat
Dinkes Konawe Siaga Bencana: Cegah DBD dan ISPA, Sekolah Terdampak Langsung Diberi Intervensi Fogging
Mentan Amran Tinjau Langsung Sawah Terdampak Banjir di Sultra, Bantuan Rp10 Miliar Disalurkan
Rotasi Besar di Polres Konawe: AKBP Noer Alam Lakukan Penyegaran Organisasi Lewat Sertijab
Bukan Sekadar Seremoni! MoU Konawe-TASPEN Jadi Fondasi Baru Pelayanan ASN yang Adaptif dan Terpercaya
Berita ini 99 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:18 WITA

Ideologi Pembangunan Prabowo Fokus Bangun Kemandirian di Tengah Pergolakan Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:22 WITA

Lawan Korupsi Desa, Mendagri Andalkan ABPEDNAS: “Mekanisme Pengawasan dari Bawah Lebih Penting”

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Bamsoet Soroti Bencana Sumatera, Ajak Para Konglomerat dan Pengusaha KADIN Ikut “Bahu Membahu” Dukung Kebijakan Prabowo

Sabtu, 29 November 2025 - 23:06 WITA

Prabowo Geram, Perintahkan Pembangunan 300 Ribu Jembatan: “Anak-anakku Sabar, Saya Sedang Bekerja!”

Kamis, 20 November 2025 - 23:39 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran dan Empat Proyek Strategis, Bukti Komitmen Konektivitas Nasional

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WITA

KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:21 WITA

Bamsoet: Kepemimpinan Generasi Muda Penentu Daya Tahan Indonesia di Era Disrupsi Teknologi dan Geopolitik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:13 WITA

Prabowo Tegas, Bamsoet Dukung Penuh: Ini 5 Langkah Strategis yang Diapresiasi

Berita Terbaru