LIRA Sultra resmi menyerahkan mandat kepemimpinan DPD Konawe kepada Andi Ifitra Porondosi.
Konawe, PERSADA KITA.ID — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara resmi memperkuat struktur organisasinya di Kabupaten Konawe. Mandat kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Konawe periode 2026-2031 diserahkan langsung oleh Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, kepada Andi Ifitra Porondosi. Prosesi penyerahan mandat berlangsung khidmat di sebuah warung kopi di Unaaha, Sabtu (26/9/2026).
Dalam sambutannya, Jefri Rembasa menegaskan bahwa pemberian mandat ini merupakan bagian dari komitmen LIRA untuk hadir di seluruh pelosok Sulawesi Tenggara. Ia berpesan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mandat ini merupakan kepercayaan organisasi kepada saudara Andi Ifitra Porondosi sebagai Bupati LIRA Konawe. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Jefri.
Jefri menekankan bahwa LIRA bukan sekadar organisasi yang membangun struktur, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat. Ia meminta pengurus LIRA Konawe aktif menyerap keluhan, aspirasi, serta berbagai persoalan publik yang berkembang.
“Kita ingin fungsi kontrol sosial dilakukan secara objektif, profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jefri menginstruksikan agar LIRA Konawe membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah daerah, berbagai stakeholder, organisasi kemasyarakatan, maupun pihak terkait lainnya. Menurutnya, LIRA harus menjadi jembatan informasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Sementara itu, Bupati LIRA Konawe, Andi Ifitra Porondosi, menyatakan kesiapannya menjalankan mandat tersebut dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperkuat fungsi kontrol sosial. Ia berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“LIRA harus hadir di tengah masyarakat. Kami akan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik,” ucap Andi Ifitra.
Ia juga menegaskan bahwa setiap aspirasi harus dikawal berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi. Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Andi Ifitra berharap LIRA Konawe dapat memberikan kontribusi positif dan manfaat yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, LIRA Konawe diharapkan mampu menjadi motor penggerak kontrol sosial yang objektif dan profesional, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun Konawe yang lebih baik. JM
















