Tak Ada Lagi ‘Gaji Bayangan’! Pemda Konawe Bersihkan Tenaga Non-ASN dari Struktur Pemerintahan

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 17:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Surat Edaran Bupati Konawe Nomor B-100.3.4.2/373/BUPATI/IX/2025 yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintahan daerah.

Dokumen Surat Edaran Bupati Konawe Nomor B-100.3.4.2/373/BUPATI/IX/2025 yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintahan daerah.

“Tidak peduli alasannya—pengganti yang resign, yang lulus PPPK, atau kekurangan tenaga—tidak boleh ada satu pun honorer baru yang direkrut,”

KONAWE, PERSADA KITA.ID — Pemerintah Kabupaten Konawe mengambil langkah tegas dan berani: menghentikan total praktik pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN di seluruh instansi pemerintahan daerah, mulai 26 September 2025. Melalui Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/373/BUPATI/IX/2025, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menegaskan komitmen penuh terhadap reformasi birokrasi nasional berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.

Langkah ini bukan sekadar imbauan administratif—melainkan larangan hukum yang mengikat seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Konawe, termasuk camat, lurah, kepala dinas, badan, kantor, UPT, hingga staf ahli bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran tersebut secara eksplisit merujuk pada Pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang melarang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) maupun pejabat lain mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN atau bahkan hanya melaksanakan tugas ASN.

“Tidak peduli alasannya—pengganti yang resign, yang lulus PPPK, atau kekurangan tenaga—tidak boleh ada satu pun honorer baru yang direkrut,” tegas isi surat edaran yang dikeluarkan di Unaaha, 26 September 2025.

Tiga poin utama yang menjadi dasar kebijakan ini:

Baca Juga:  Dukung Pembangunan Jalan, Satgas TMMD 125 Kerahkan Alat Berat dan Dump Truck untuk Pengambilan Material di Sungai

Larangan mutlak mengangkat tenaga non-ASN (dengan sebutan apa pun) untuk mengisi atau menjalankan tugas jabatan ASN.
Larangan menggantikan tenaga non-ASN yang berhenti—baik karena mengundurkan diri maupun telah diangkat sebagai PPPK.
Wajib evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tenaga non-ASN yang masih aktif, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil dan beban kerja di masing-masing unit kerja.

Langkah ini sejalan dengan dua surat resmi dari Menteri PANRB, yakni Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1527/M.SM.01.00/2023, yang menegaskan bahwa status kepegawaian di seluruh instansi pemerintah harus sesuai mekanisme resmi—tidak ada celah untuk tenaga di luar sistem ASN.

Keputusan ini juga menjadi respons tegas terhadap praktik lama yang kerap memicu ketidakadilan: ribuan honorer bekerja bertahun-tahun tanpa jaminan, sementara struktur kepegawaian tidak pernah dibenahi secara transparan.

Kini, Pemkab Konawe memilih jalan reformasi: birokrasi yang ramping, profesional, dan berbasis meritokrasi. Evaluasi terhadap tenaga non-ASN yang masih bertugas akan menjadi dasar penataan ulang struktur organisasi—bukan untuk memperpanjang masa ketidakpastian, tapi untuk mengakhiri dualisme sistem kepegawaian.

Kebijakan ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan di Konawe—di mana kepastian hukum, efisiensi anggaran, dan profesionalisme birokrasi menjadi prioritas utama, bukan lagi solusi instan lewat tenaga honorer. JM

Berita Terkait

Puskesmas Unaaha Target Periksa 26.083 Jiwa PKG Gratis, Kapus: Kami Butuh Tambahan Mobil Dinas dan Stok strip Gula Darah Tambahan
Abutment Jembatan Awuliti-Asaki Rusak Parah, Konawe Kerahkan Alat Berat Sebelum Putus Total
Menuju MTQ XXXI Sultra 2026, Konawe Latih Ratusan Petugas di 12 Cabang Lomba Sekaligus
Bukan Sekadar Angka: Konawe Buktikan Diri sebagai Kabupaten Layak Anak dengan Raih Skor 128 di Tengah 17 Daerah
Call Center 112 Konawe Beroperasi 24 Jam: Gratis-Bebas Pulsa
MTQ XXXI Sultra di Konawe Diundur karena Ujian Nasional, Target Juara 1 Dicanangkan
Gelora UKW Perdana di Konawe: Puluhan Wartawan Asah Mental Jelang Uji Kompetensi
Momentum Hari Buruh, Bupati Konawe Beri Apresiasi Pekerja Teladan di PT OSS Morosi
Berita ini 1,768 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:39 WITA

Puskesmas Unaaha Target Periksa 26.083 Jiwa PKG Gratis, Kapus: Kami Butuh Tambahan Mobil Dinas dan Stok strip Gula Darah Tambahan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:57 WITA

Abutment Jembatan Awuliti-Asaki Rusak Parah, Konawe Kerahkan Alat Berat Sebelum Putus Total

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:21 WITA

Menuju MTQ XXXI Sultra 2026, Konawe Latih Ratusan Petugas di 12 Cabang Lomba Sekaligus

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:19 WITA

Bukan Sekadar Angka: Konawe Buktikan Diri sebagai Kabupaten Layak Anak dengan Raih Skor 128 di Tengah 17 Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:42 WITA

MTQ XXXI Sultra di Konawe Diundur karena Ujian Nasional, Target Juara 1 Dicanangkan

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:48 WITA

Gelora UKW Perdana di Konawe: Puluhan Wartawan Asah Mental Jelang Uji Kompetensi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:55 WITA

Momentum Hari Buruh, Bupati Konawe Beri Apresiasi Pekerja Teladan di PT OSS Morosi

Kamis, 30 April 2026 - 16:45 WITA

Siap Jadi Tuan Rumah Rakordes Nasional, Wakil Bupati Konawe Matangkan Persiapan dengan Libatkan Kemendagri dan Seluruh OPD

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x