“Peran P3K sangat krusial. Bapak-Ibu membantu di bidang sosial, ketahanan pangan, dan berbagai sektor lainnya. Ini bukan angka buatan, ini kerja nyata,”
Konawe, PERSADA KITA.ID – Bupati Konawe, Haji Yusran Akbar, S.T., secara resmi mengumumkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) selama 4 tahun bagi 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.
Keputusan strategis ini diambil bukan tanpa alasan. Di hadapan ratusan peserta apel gabungan, Bupati menegaskan bahwa P3K adalah ujung tombak yang berkontribusi besar terhadap capaian gemilang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe yang menembus angka 14,94% pada kuartal kedua tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya yang tegas, Bupati Yusran Akbar menyatakan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pelayanan publik dan mengakselerasi pembangunan. “Perpanjangan SK P3K ini bukan merupakan pengangkatan baru, akan tetapi perpanjangan masa kerja,” tegas Bupati.

Bupati memaparkan bahwa perpanjangan ini memiliki dasar hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.
Berdasarkan regulasi tersebut, masa kontrak P3K penuh waktu dapat diperpanjang hingga 5 tahun. Dalam kesempatan ini, Bupati memutuskan untuk memperpanjang kontrak P3K penuh waktu selama 4 tahun, sementara untuk P3K paruh waktu akan diperpanjang secara bertahap setiap tahunnya.
“Untuk P3K penuh waktu, masa kontraknya diperpanjang 4 tahun. Sedangkan untuk paruh waktu, kita perpanjang 1 tahun,” jelasnya.

Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Konawe, dari total 2.771 P3K penuh waktu yang diperpanjang, rinciannya terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 238 orang, Tenaga Kesehatan 194 orang, dan Tenaga Teknis mendominasi dengan 2.339 orang. Sementara itu, untuk P3K paruh waktu, sebanyak 1.159 orang juga mendapatkan perpanjangan, terdiri dari 34 Tenaga Kesehatan dan 1.125 Tenaga Teknis.
Namun, Bupati juga menyampaikan bahwa terdapat 185 P3K yang tidak diperpanjang kontraknya, yang terdiri dari 160 P3K penuh waktu dan 25 P3K paruh waktu karena memasuki masa purna bakti.
Poin paling tajam dalam amanat Bupati adalah pengakuan atas peran strategis P3K dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Bupati menyebut bahwa capaian Konawe yang berada di peringkat ke-4 terbaik nasional tidak lepas dari kerja keras para P3K yang membantu kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Peran P3K sangat krusial. Bapak-Ibu membantu di bidang sosial, ketahanan pangan, dan berbagai sektor lainnya. Ini bukan angka buatan, ini kerja nyata,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa gaji P3K dibayarkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari retribusi, PPN, dan PPh. Oleh karena itu, ia meminta seluruh P3K untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan berinovasi, terutama dalam mendukung program prioritas nasional “Asri” (Aman, Sehat, Resik, Indah) serta Visi Konawe Bersahaja: Membangun Desa, Menata Kota.
Di akhir amanatnya, Bupati mengajak seluruh P3K untuk bersyukur atas kelancaran pembayaran gaji yang diterima setiap bulan. Ia memberikan perbandingan kondisi beberapa kabupaten lain yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji hingga 3-6 bulan.
“Kita harus bersyukur. Di daerah lain, ada yang gajinya tertunda berbulan-bulan. Di sini, kita gajian tiap bulan. Ini adalah rezeki untuk keluarga,” pungkasnya.
Bupati berpesan agar P3K menjaga kekompakan, menjauhi gosip yang dapat memecah belah, serta terus melanjutkan pengabdian untuk Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan. Acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan P3K dan diakhiri dengan takbir bersama. JM















