ITPC Chicago Imbau Eksportir Perhatikan Rencana Aturan Baru AS Terkait Pewarna Sintetis

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pewarna Makanan - Perwakilan Perdagangan (Perwadag) Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir produk makanan dan minuman (mamin) serta farmasi untuk lebih cermat dalam penggunaan pewarna sintetis menyusul rencana Pemerintah AS melarang delapan jenis pewarna berbasis minyak bumi. Kebijakan ini diproyeksikan berlaku efektif akhir 2026.

Ilustrasi Pewarna Makanan - Perwakilan Perdagangan (Perwadag) Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir produk makanan dan minuman (mamin) serta farmasi untuk lebih cermat dalam penggunaan pewarna sintetis menyusul rencana Pemerintah AS melarang delapan jenis pewarna berbasis minyak bumi. Kebijakan ini diproyeksikan berlaku efektif akhir 2026.

“Meski bukti kausalitasnya masih diperdebatkan, kami mendorong eksportir bersiap menghadapi regulasi baru ini,”

 

PERSADA KITA.ID|AMERIKA SERIKAT – Perwakilan Perdagangan (Perwadag) Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir produk makanan dan minuman (mamin) serta farmasi untuk lebih cermat dalam penggunaan pewarna sintetis menyusul rencana Pemerintah AS melarang delapan jenis pewarna berbasis minyak bumi. Kebijakan ini diproyeksikan berlaku efektif akhir 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Chicago, Dhonny Yudho Kusuma, menjelaskan bahwa pelarangan ini didasarkan pada penelitian yang mengaitkan pewarna sintetis dengan risiko hiperaktivitas, diabetes, dan kanker. “Meski bukti kausalitasnya masih diperdebatkan, kami mendorong eksportir bersiap menghadapi regulasi baru ini,” ujarnya, Chicago AS, Senin (5/5/2025).

— Ilustrasi Ekspor

Dampak pada Ekspor Indonesia
Dhonny menyatakan, larangan ini berpotensi memengaruhi nilai impor produk mamin AS, termasuk dari Indonesia. “Ini menjadi tambahan hambatan non-tarif setelah kenaikan tarif impor sebelumnya,” katanya.

Pada 22 April 2025, Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr. dan Kepala FDA Marty Makary mengumumkan pencabutan izin dua pewarna sintetis—Citrus Red No. 2 dan Orange B—dalam beberapa bulan ke depan. Enam lainnya (Red Dye No. 40, Yellow Dye No. 5 & 6, Blue Dye No. 1 & 2, dan Green Dye No. 3) akan dilarang akhir 2025, sementara Red Dye No. 3 diberi tenggat hingga akhir 2026.

Baca Juga:  Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Kuala Lumpur
-Ilustrasi Pewarna Makanan

Transisi ke Pewarna Alami
FDA berencana mengizinkan empat pewarna alami pengganti, yaitu calcium phosphate, galdieria extract blue, gardenia blue, dan butterfly pea flower extract. Namun, Dhonny memperingatkan bahwa biaya produksi mungkin naik karena harga pewarna alami lebih mahal dan diperlukan dalam jumlah lebih besar untuk hasil optimal.

Saat ini, belum ada sanksi resmi bagi pelanggar karena FDA masih berkoordinasi dengan industri. Namun, beberapa produsen AS telah mengajukan voluntary compliance dan mulai mereformulasi produk.

Larangan di Tingkat Negara Bagian
Kebijakan federal ini menyusul langkah negara bagian seperti Virginia Barat yang melarang tujuh pewarna sintetis dan dua pengawet (BHA dan Propylparaben) mulai 2028. Sejak Agustus 2025, larangan serupa berlaku untuk makanan di sekolah-sekolah di Virginia Barat, mengikuti kebijakan California tahun 2024. Sementara itu, Illinois mengajukan RUU pelarangan Red Dye No. 3 dan minyak sayur terbrominasi.

Peluang Baru bagi Eksportir
Meski tantangan, Dhonny melihat tiga peluang: (1) perusahaan yang cepat beradaptasi bisa menguasai pasar, (2) produk berbahan alami menarik konsumen kesehatan, dan (3) permintaan pewarna alami akan meningkat. “Eksportir Indonesia bisa manfaatkan momentum ini,” tegasnya. (K-Dag)

Berita Terkait

MoU Bersejarah: Konawe, Konsel, dan Kendari Satukan Kekuatan Pangan
KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026
Bupati Yusran Akbar Tantang Konawe Jadi Lumbung Pakan Nasional: 75 ha Hari ini, 10 ha Per Desa Besok!
Ini Bupati Harapan Kita!” Seru Ridwan Bae di Pendopo Bendung Wawotobi — Apa yang Dilakukan Yusran Akbar Sampai Dapat Pujian Langsung?
Bupati Konawe Apresiasi Kades Lalomboda Pelopori Kelengkeng: Ini Bukan Sekadar Panen, Ini Gerbang Ekonomi Baru untuk Masyarakat
Bupati Konawe Blak-blakan: Kita Telat, Kalah Cepat MBG Belanja Kebutuhan Dibanding Produksi Pangan Lokal
Turun Tanpa Pengawalan, Begini Cara Bupati Konawe Pimpin Pembangunan dari Lapangan
400 Karung Beras Dibagikan Gratis! Kadin Sultra Tegaskan: Ojol Adalah Pahlawan Ekonomi Jalanan
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:10 WITA

Teken MoU, Bupati Yusran Akbar Terapkan Langkah Berani Menuju Pemerintahan Tanpa Tunai

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:56 WITA

CSR Rp250 Juta Ini Bukan Angka—Tapi Jembatan bagi Masa Depan Ribuan Anak Konawe!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:13 WITA

2.927 PPPK Terima SK, Tapi Bupati Konawe: “Gaji Kalian dari Uang Rakyat—Jangan Main-Main!”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Konawe Bangkitkan Jiwa Kebangsaan Lewat Pelayanan Publik

Selasa, 30 September 2025 - 16:00 WITA

Disduk Capil Konawe Genjot Wajib KTP-el dan KIA: Penasaran Berapa Jumlahnya, Simak Beritanya!

Selasa, 30 September 2025 - 11:08 WITA

Gaji Besar di Luar Negeri? Bupati Konawe: Hati-hati Itu Jebakan!

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WITA

KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026

Senin, 29 September 2025 - 18:56 WITA

Tindakan Cepat Gubernur Sultra! Langkah Konkret Pencegahan Keracunan Makanan Gratis di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x