Pembentukan Koperasi Desa-Kelurahan “Merah Putih” Masuki Tahap Finalisasi, Menkop: Program ini Harus Kredibel

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, saat  mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5).

Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5).

“Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH,”

 

PERSADA KITA.ID|JAKARTA – Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara terkait bentuk kelembagaan Kopdes, bisa bentuk koperasi baru, bisa yang sudah ada, atau bisa juga gabungan antar koperasi.

“Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH,” ungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menkop menambahkan, hingga awal Juli 2025 merupakan tahap pembentukan badan hukum Kopdes/Kel Merah Putih. Setelah itu, secara profesional, perbankan melakukan verifikasi secara sungguh-sungguh.

Dalam tahap itu, Kopdesnya akan diperiksa betul, dan skema pendanaan Kopdes/Kel itu bukan diberikan dalam bentuk uang tapi plafon. Misalnya, akan membeli truk, bank akan bayar ke perusahaan truknya, dan sebagainya.

“Jadi, kita ingin program Kopdes ini kredibel, yakni terjaga kredibilitas program juga kredibilitas koperasinya. Makanya, untuk itu, kita sangat prudent,” ucap Menkop.

Bahkan, Menkop Budi Arie memastikan bahwa Himbara sudah memiliki sistem dalam hal pemberian kredit ke Kopdes/Kel Merah Putih, akan diperiksa semua, termasuk bagaimana para pengurusnya.

“Bukan dalam arti Kopdes dikasih semua uangnya, tidak begitu. Tapi, sama seperti proses kredit perbankan pada umumnya,” ucap Menkop.

Baca Juga:  Komitmen Nyata Pemerintah Daerah: Dana Hibah Diserahkan untuk Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha Lokal

Terkait penggunaan APBN/APBD, Menkop menjelaskan, itu menjadi semacam penjamin (jaminan). Selama Kopdes Merah Putih bisa mengembalikan pinjamannya ke perbankan, semua akan berjalan tanpa melibatkan dana APBN.

Bahkan, Menkop menjamin bahwa Kopdes/Kel Merah Putih bisa berpotensi untung minimal Rp1 miliar setahun sejak pertama beroperasi. “Bagaimana tidak untung, yang dijual itu barang-barang bersubsidi semua. Karena hakekatnya barang milik kebutuhan publik, maka harus disalurkan melalui lembaga milik publik. Yakni, melalui Kopdes/Kel Merah Putih, sebuah lembaga bisnis berwatak sosial,” imbuh Menkop.

Bagi Menkop, Kopdes/Kel Merah Putih bisa memasuki semua sektor bisnis yang ada di seluruh pedesaan di Indonesia. Termasuk pembangunan perumahan untuk masyarakat desa, harus melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa Kopdes tidak akan mengganggu BUMDes

“Karena Kopdes dibentuk oleh musyawarah desa, terserah bagaimana keputusannya. Apakah nanti BUMDes menjadi Kopdes, atau BUMDes menjadi bagian dari Kopdes, tapi intinya saling melengkapi. Nanti Juklaknya akan kita buat,” kata Zulkifli.

Menko Pangan menambahkan, nantinya Kopdes/Kel akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2 juta orang di pedesaan. Manfaat Kopdes lainnya, akan memotong rantai pasok yang panjang, seperti sembako.

“Juga, akan memutus tengkulak-tengkulak dan menghapus para rentenir. Kopdes/Kel juga akan menjadi agen dari BRI Link sehingga bisa mempermudah akses dari pusat ke pedesaan,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh Kementerian/Lembaga untuk mempercepat desa menjadi desa yang kuat, tangguh, dan mandiri. “Sehingga, dapat memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menko Pangan. JM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Resmi Diluncurkan! Program E-Learning Nasional Jadi Kunci Penguatan Integritas ASN oleh MenPANRB dan KPK
Menkeu dan Mitra Tiongkok Perkuat Kerja Sama Pembiayaan Strategis
Demo GEMPAR di Konawe: Penambang Pasir Teriak Minta Solusi, Pemda Janji Bentuk Tim Percepatan
Pantauan Harga di Pasar Tutuwi Motaha: Minyak Goreng Turun, Sayuran Naik, Pedagang Prediksi Fluktuasi Berlanjut
Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026
Sultra Ditunjuk BPS RI Jadi Lokasi Pencanangan SE2026, Ribuan Petugas Langsung Diterjunkan
Gerak Cepat Dukung Data Nasional, Bupati Konawe dan Istri Disensus Petugas BPS
Sensus Ekonomi 2026 di Konawe Mulai, Bupati: Data Akurat Kunci Turunkan Kemiskinan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:40 WITA

Resmi Diluncurkan! Program E-Learning Nasional Jadi Kunci Penguatan Integritas ASN oleh MenPANRB dan KPK

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WITA

Menkeu dan Mitra Tiongkok Perkuat Kerja Sama Pembiayaan Strategis

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:26 WITA

Demo GEMPAR di Konawe: Penambang Pasir Teriak Minta Solusi, Pemda Janji Bentuk Tim Percepatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:46 WITA

Pantauan Harga di Pasar Tutuwi Motaha: Minyak Goreng Turun, Sayuran Naik, Pedagang Prediksi Fluktuasi Berlanjut

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:39 WITA

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

Berita Terbaru