Pembentukan Koperasi Desa-Kelurahan “Merah Putih” Masuki Tahap Finalisasi, Menkop: Program ini Harus Kredibel

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, saat  mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5).

Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5).

“Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH,”

 

PERSADA KITA.ID|JAKARTA – Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara terkait bentuk kelembagaan Kopdes, bisa bentuk koperasi baru, bisa yang sudah ada, atau bisa juga gabungan antar koperasi.

“Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH,” ungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menkop menambahkan, hingga awal Juli 2025 merupakan tahap pembentukan badan hukum Kopdes/Kel Merah Putih. Setelah itu, secara profesional, perbankan melakukan verifikasi secara sungguh-sungguh.

Dalam tahap itu, Kopdesnya akan diperiksa betul, dan skema pendanaan Kopdes/Kel itu bukan diberikan dalam bentuk uang tapi plafon. Misalnya, akan membeli truk, bank akan bayar ke perusahaan truknya, dan sebagainya.

“Jadi, kita ingin program Kopdes ini kredibel, yakni terjaga kredibilitas program juga kredibilitas koperasinya. Makanya, untuk itu, kita sangat prudent,” ucap Menkop.

Bahkan, Menkop Budi Arie memastikan bahwa Himbara sudah memiliki sistem dalam hal pemberian kredit ke Kopdes/Kel Merah Putih, akan diperiksa semua, termasuk bagaimana para pengurusnya.

“Bukan dalam arti Kopdes dikasih semua uangnya, tidak begitu. Tapi, sama seperti proses kredit perbankan pada umumnya,” ucap Menkop.

Baca Juga:  Dekranasda Sultra Fokus pada Program Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Terkait penggunaan APBN/APBD, Menkop menjelaskan, itu menjadi semacam penjamin (jaminan). Selama Kopdes Merah Putih bisa mengembalikan pinjamannya ke perbankan, semua akan berjalan tanpa melibatkan dana APBN.

Bahkan, Menkop menjamin bahwa Kopdes/Kel Merah Putih bisa berpotensi untung minimal Rp1 miliar setahun sejak pertama beroperasi. “Bagaimana tidak untung, yang dijual itu barang-barang bersubsidi semua. Karena hakekatnya barang milik kebutuhan publik, maka harus disalurkan melalui lembaga milik publik. Yakni, melalui Kopdes/Kel Merah Putih, sebuah lembaga bisnis berwatak sosial,” imbuh Menkop.

Bagi Menkop, Kopdes/Kel Merah Putih bisa memasuki semua sektor bisnis yang ada di seluruh pedesaan di Indonesia. Termasuk pembangunan perumahan untuk masyarakat desa, harus melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa Kopdes tidak akan mengganggu BUMDes

“Karena Kopdes dibentuk oleh musyawarah desa, terserah bagaimana keputusannya. Apakah nanti BUMDes menjadi Kopdes, atau BUMDes menjadi bagian dari Kopdes, tapi intinya saling melengkapi. Nanti Juklaknya akan kita buat,” kata Zulkifli.

Menko Pangan menambahkan, nantinya Kopdes/Kel akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2 juta orang di pedesaan. Manfaat Kopdes lainnya, akan memotong rantai pasok yang panjang, seperti sembako.

“Juga, akan memutus tengkulak-tengkulak dan menghapus para rentenir. Kopdes/Kel juga akan menjadi agen dari BRI Link sehingga bisa mempermudah akses dari pusat ke pedesaan,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh Kementerian/Lembaga untuk mempercepat desa menjadi desa yang kuat, tangguh, dan mandiri. “Sehingga, dapat memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menko Pangan. JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dukung Digitalisasi Pajak, Bupati Yusran Akbar Bersama Kepala Daerah dari Berbagai Provinsi Teken Kerja Sama Replikasi SISGITA
Sentuhan Hj Hania di Sendang Mulyasari: Rumah Dilan, Solusi Olahan Sampah dan Pusat Keterampilan Warga
Bupati Konawe Tantang PKK, Rumah Dilan Bersahaja Jadi Jawabannya
Bupati KonaweYusran Akbar: Pertumbuhan 14,94% Bukti Nyata Keberhasilan Ekonomi Daerah
Delapan Bulan Beruntun! Konawe Jawara Inflasi Terendah Se-Sultra
Bupati Konawe Apresiasi Gotong Royong di Puncak Kemah Bakti dan Festival Bahari
Blusukan ke Stan UMKM, Bupati Yusran Akbar Pastikan Ekonomi Rakyat Tumbuh
Bupati Yusran Akbar Kunjungi “Pabalu”, Dari Dialog Dagangan Hingga Foto Bareng Warga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:06 WITA

Dukung Digitalisasi Pajak, Bupati Yusran Akbar Bersama Kepala Daerah dari Berbagai Provinsi Teken Kerja Sama Replikasi SISGITA

Kamis, 17 September 2026 - 16:30 WITA

Sentuhan Hj Hania di Sendang Mulyasari: Rumah Dilan, Solusi Olahan Sampah dan Pusat Keterampilan Warga

Kamis, 17 September 2026 - 14:11 WITA

Bupati Konawe Tantang PKK, Rumah Dilan Bersahaja Jadi Jawabannya

Senin, 7 September 2026 - 21:25 WITA

Bupati KonaweYusran Akbar: Pertumbuhan 14,94% Bukti Nyata Keberhasilan Ekonomi Daerah

Rabu, 2 September 2026 - 13:41 WITA

Delapan Bulan Beruntun! Konawe Jawara Inflasi Terendah Se-Sultra

Berita Terbaru

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, memberikan sambutan sekaligus meresmikan Rumah Dilan Bersahaja. Turut mendampingi, Ketua TP PKK Kabupaten Konawe.

EKONOMI & BISNIS

Bupati Konawe Tantang PKK, Rumah Dilan Bersahaja Jadi Jawabannya

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:11 WITA