Pemkab Konawe menggelar High Level Meeting evaluasi PAD. Realisasi PAD mencapai 52,81% (Rp184 M), namun piutang PBB Rp32 M dan masih lemahnya sistem jadi fokus utama penanganan.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar rapat tingkat tinggi (High Level Meeting) yang membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penanganan berbagai kendala di Aula BKPSDM, Senin (3/8/2026). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., dan dihadiri oleh Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Konawe.
Berdasarkan paparan yang ditampilkan, realisasi PAD Kabupaten Konawe secara keseluruhan per 31 Juli 2026 tercatat mencapai 52,81 persen atau senilai Rp184.006.323.209. Angka ini dikejar dari total target tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp348.427.348.196. Pertemuan ini tidak hanya memotret capaian, tetapi lebih dalam lagi-mengidentifikasi akar masalah dan menyusun rencana aksi nyata untuk pengelolaan yang lebih baik di masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Andi Tenri Lasendara, memaparkan secara rinci empat komponen utama PAD. Pada sektor Pajak Daerah, dari 13 jenis pajak yang dikelola, realisasinya mencapai 57,8 persen. Ditemukan dua sektor yang masih sangat lemah karena belum optimalnya penetapan tagihan sejak Januari hingga Juli, yaitu Pajak Air Tanah (9,38%) dan Pajak Sarang Burung Walet (4,77%).
Sebaliknya, sektor unggulan seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi 52,42% atau Rp87,7 miliar. Meski begitu, capaian ini masih minus Rp79,6 miliar dari target awal Rp167,4 miliar. “Namun kami optimistis minus ini bisa ditutupi dengan optimalisasi jenis pajak lainnya,” ujar Andi Tenri.

Sementara itu, sektor Retribusi Daerah (15 jenis) mencatat realisasi Rp48,6 miliar (43,16%), dengan potensi yang masih sangat besar untuk digali di Kabupaten Konawe. Adapun komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah telah mencapai 80,92% atau senilai Rp5,4 miliar.
Andi Tenri Lasendara juga membeberkan empat hambatan utama yang menjadi momok pengelolaan PAD. Mulai dari Regulasi yang perlu direvisi untuk menjaring wajib pajak baru, Sistem Teknologi yang belum terintegrasi penuh, Kepatuhan Wajib Pajak, hingga masalah Operasional dan SDM.

Fakta paling mengejutkan terungkap dalam evaluasi internal mereka. “Bapak Ibu, perlu kami sampaikan, banyak ditemukan di lapangan bahwa wajib pajak atau masyarakat itu sudah bayar, tapi di sistem belum lunas. Ini kami catat per kelurahan dan sudah kami surati,” ungkap Kepala Bapenda. Fenomena ini menjadi bukti lemahnya sistem digitalisasi dan menandakan potensi kebocoran pendapatan yang harus segera ditutup.
Menghadapi tantangan tersebut, pimpinan daerah dan Bapenda menyepakati langkah strategis. Pertama, revisi regulasi untuk menyesuaikan tarif dan memperluas basis wajib pajak sesuai regulasi terbaru. Kedua, digitalisasi dianggap sebagai “harga mati” untuk mencegah kebocoran pendapatan dan memastikan data pembayaran real-time.
Ketiga, mereka akan menggencarkan intensifikasi melalui penagihan secara masif. Keempat, langkah ekstensifikasi sangat diutamakan, khususnya pemutakhiran data wajib pajak PBB yang dinilai sudah tidak existing lagi. “Sering kali data di SPPT tidak sesuai kondisi lapangan. Yang tadinya hanya tanah kosong, sekarang sudah berdiri bangunan, ini akan kita data ulang agar potensi pajak tidak hilang,” tutupnya.
Dengan strategi komprehensif ini, Bupati Konawe dan jajaran berkomitmen untuk mencapai target PAD 2026, menjaga stabilitas fiskal, dan memastikan pelayanan publik tetap optimal. JM
















