Bapemperda DPRD Konawe Fokus Garap 10 Raperda Strategis untuk Rakyat

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat tertutup Bapemperda DPRD Konawe: Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Ir. H. Majenuddin, M.Si (kiri) saat memverifikasi 10 judul Raperda untuk Propemperda 2026.

Suasana rapat tertutup Bapemperda DPRD Konawe: Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Ir. H. Majenuddin, M.Si (kiri) saat memverifikasi 10 judul Raperda untuk Propemperda 2026.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Konawe secara resmi menetapkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026. Ketua Bapemperda, Ir. H. Majenuddin, M.Si, menegaskan bahwa nasib seluruh Raperda ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah, seraya mengkritisi lemahnya implementasi Perda selama ini yang kerap hanya menjadi “tumpukan kertas di lemari.”

Konawe, PERSADA KITA.ID – Di tengah dinamika politik tahun 2026, DPRD Kabupaten Konawe justru memacu langkah dalam fungsi legislasi. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) setempat telah mengunci 10 judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Propemperda tahun depan.

Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Ir. H. Majenuddin, M.Si

Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Ir. H. Majenuddin, M.Si, dalam wawancara eksklusif dengan PERSADA KITA.ID, Selasa (3/2/2026), mengungkapkan bahwa proses verifikasi oleh Bagian Hukum Setda Konawe telah rampung. Langkah ini krusial untuk memastikan tidak ada tumpang tindih pengaturan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada Perda yang lahir belakangan, tapi mengatur hal yang sama dengan Perda lama. Dulu masih banyak yang pakai dasar hukum kadaluwarsa. Sekarang kita sesuaikan semua,” tegas Majenuddin.

Tahapan dan Kendala Anggaran

Setelah verifikasi daerah, tahap selanjutnya adalah harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara. Namun, titik kritis terletak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Majenuddin secara blak-blakan menyatakan bahwa pembahasan 10 Raperda tidak mutlak akan tuntas seluruhnya.

Baca Juga:  Langkah Strategis, Bupati Konawe Hibahkan Tanah & Bangunan untuk Perkuat Kinerja Bawaslu

“Semua tergantung kemampuan anggaran. Bisa saja nanti ada pengurangan. Prioritas utama adalah Raperda yang merupakan perintah langsung undang-undang dan yang berkaitan erat dengan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar mantan Kepala Dinas PUPR Konawe Utara itu.

Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Ir. H. Majenuddin, M.Si

Sorotan Tajam: Perda yang Mandul

Yang menarik dari pernyataan Majenuddin adalah kritik pedas terhadap efektivitas Perda selama ini. Menurutnya, kelemahan utama pembentukan Perda di Konawe adalah berhentinya regulasi setelah diundangkan. Minimnya sosialisasi dan penegakan membuat Perda kehilangan ruh.

“Output dari semua proses ini adalah pelayanan publik dan kesejahteraan. Tapi seringkali, setelah diundangkan, Perda hanya menjadi tumpukan kertas di lemari. Ini yang harus kita ubah,” sindir politisi PBB tersebut.

Bapemperda berencana mengintegrasikan sosialisasi Perda ke dalam masa reses anggota dewan, sehingga masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga memahami dan menjalankan aturan yang dibuat.

“Harapan kami, Perda yang lahir ini benar-benar dijalankan dan dirasakan manfaatnya. Jangan sampai fungsi regulasi kita lemah, sementara fungsi anggaran dan pengawasan sudah berjalan,” pungkasnya. JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Konawe: Jangan Jadi ASN Pengeluh, Jadilah Motor Perubahan untuk Konawe yang Dirindukan
PAD Konawe Tembus 56 Persen, Bapenda Akui Masih Ada Kendala di Sektor Retribusi
Sinergitas Polres dan Kejari Konawe, Penegakan hukum profesional
Dari Konawe untuk Indonesia: Semangat Gotong Royong Anggaberi, Bukti Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Wujudkan Mimpi Kelurahan Terbaik
Konawe Incar Investor Raksasa! Bupati Yusran Jajaki Kerjasama Charoen Pokphand untuk Wujudkan Lumbung Pangan
Polres Konawe Turun Tangan Redam Inflasi, Dua Ton Beras Disalurkan dengan Harga Terjangkau
Kado Istimewa untuk Konawe: Anggaberi Sabet Juara I Lomba Kelurahan Se-Sultra, Langkah Kecil Menuju Panggung Nasional
Konawe Menuju Pariwisata Berkelas Dunia, Mudarman: Kolaborasi Menciptakan Ekosistem Pariwisata Berdaya Saing
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:57 WITA

Bupati Konawe: Jangan Jadi ASN Pengeluh, Jadilah Motor Perubahan untuk Konawe yang Dirindukan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:19 WITA

PAD Konawe Tembus 56 Persen, Bapenda Akui Masih Ada Kendala di Sektor Retribusi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WITA

Sinergitas Polres dan Kejari Konawe, Penegakan hukum profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:24 WITA

Dari Konawe untuk Indonesia: Semangat Gotong Royong Anggaberi, Bukti Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Wujudkan Mimpi Kelurahan Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:19 WITA

Polres Konawe Turun Tangan Redam Inflasi, Dua Ton Beras Disalurkan dengan Harga Terjangkau

Berita Terbaru

Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K. (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H. (kiri) usai pertemuan penguatan sinergitas di ruang kerja Kapolres, Senin (13/7/2026).

HUKUM & KRIMINAL

Sinergitas Polres dan Kejari Konawe, Penegakan hukum profesional

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:20 WITA

Pria berinisial A.E.A. (28), terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses penyidikan.

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat URC Polres Konawe, Terduga Pelaku Pencabulan Diringkus

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:53 WITA