“Sistem ini terintegrasi dan bisa diakses untuk melihat pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat,”
Konawe, PERSADA KITA.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe tak mau tinggal diam soal urusan perut. Melalui Pekan Inovasi Daerah 2026 di eks MTQ Unaaha, Minggu (8/11/2026), Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) memamerkan terobosan nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, Abdul Hasyim, SP. MSi, menegaskan bahwa pihaknya menghadirkan inovasi yang mudah diakses publik. Fokus utamanya adalah pengelolaan 19 komunitas komoditas pangan strategis, seperti beras, telur, dan cabai, yang menjadi barometer utama harga di pasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memastikan inovasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Sistem ini terintegrasi dan bisa diakses untuk melihat pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Abdul Hasyim di lokasi pameran.

Sistem Informasi Pangan Terintegrasi
Inovasi pertama yang dijagokan adalah Sistem Informasi Pangan Terintegrasi. Aplikasi berbasis online ini menjadi “otak” pengendali inflasi daerah dengan mengintegrasikan seluruh data harga pasar harian, data Bulog (SPHP beras dan minyak), hingga data dari Dinas Perindag ke dalam satu basis data terpusat.
“Data harian di-update tiap hari. Total ada 19 komoditas yang kita laporkan di aplikasi itu untuk mengukur inflasi harga. Jadi kita bisa tahu komoditas apa yang naik secara real-time,” papar Hasyim.
Kualitas sistem ini bukan kaleng-kaleng. Terbukti, aplikasi yang telah beroperasi secara daring selama dua tahun terakhir ini sukses menyabet Juara 1 Inovasi Daerah pada tahun 2024 silam. Masyarakat kini bisa memantau langsung pergerakan harga melalui gawai mereka.

Bukan hanya urusan harga, Dinas Ketapang Konawe juga menaruh perhatian serius pada kualitas pangan segar asal tumbuhan. Abdul Hasyim menyoroti ketergantungan pasar terhadap merek dagang beras dari luar, seperti sejumlah merek yang sudah beredar di pasaran.
“Kita sosialisasikan penggunaan merek dagang beras kepada masyarakat dan pengusaha penggilingan. Tujuannya untuk mengurangi merek dagang yang beredar saat ini. Kita usahakan penggilingan padi di Konawe punya merek dagang sendiri,” jelasnya.
Dengan memiliki merek sendiri, lanjut Hasyim, kualitas beras dari masing-masing penggilingan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk melegalkan peredaran dan menjamin standarisasi kualitas, program ini akan segera didorong ke tingkat kabupaten melalui payung hukum Peraturan Bupati (Perbup).
“Perbup ini nantinya yang akan mengatur peredaran merek dagang beras lokal di wilayah Kabupaten Konawe,” pungkasnya. JM















