“Kita sering melihat waktu kita di restoran, semua orang berkumpul, tapi masing-masing asik dengan gadgetnya”
Makassar, PERSADA KITA.ID – Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tri Tito Karnavian, menyoroti fenomena memprihatinkan di tengah gempuran era digital, yaitu lunturnya kehangatan keluarga akibat kecanduan gadget. Hal ini disampaikannya dalam Workshop “Kreasi Kriya Keluarga Tunas: Merajut Kehangatan di Era Digital” di Mall Trans Studio Makassar, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari hingga 12 Juli 2026 ini digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam rangka memperingati HUT Dekranas ke-46. Acara yang mengusung tema penguatan ketahanan keluarga di era digital ini pun dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Indri Angga Prabowo, serta Wakil Ketua Dekranasda Sulsel, Prof. Dr. Sri Asuti Tamrin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Tri Tito Karnavian dengan tegas mengingatkan para orang tua akan bahaya “kesibukan” di dunia maya yang mengancam interaksi nyata. Ia menggambarkan sebuah realita yang sering terjadi di ruang publik.
“Kita sering melihat waktu kita di restoran, semua orang berkumpul, tapi masing-masing asik dengan gadgetnya. Sekarang yang dekat jadi jauh, yang jauh didekatkan,” ujarnya.
Pernyataan Ketua Harian Dekranas ini menjadi sorotan utama, mengingat data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia telah menembus 220 juta pengguna internet dengan penetrasi mencapai 80,66%. Di sisi lain, anak-anak di bawah usia 16 tahun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif dunia siber, mulai dari perundungan daring hingga eksposur konten dewasa.

Menanggapi tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) serta aturan turunannya, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini secara tegas mewajibkan platform digital untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun.

Namun, Tri Tito menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa pendampingan aktif dari orang tua. Workshop ini menghadirkan psikolog klinis, Ibu Nur Hafizah, S.Psi., untuk memberikan wawasan tentang pendampingan anak di ruang digital. Sesi crafting yang melibatkan orang tua dan anak dalam kegiatan merajut bersama pun menjadi momen berharga untuk mengingatkan bahwa di balik layar, sentuhan tangan dan kebersamaan keluarga tetap menjadi fondasi utama.
Sementara itu, Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Indri Angga Prabowo, menambahkan bahwa nilai-nilai dalam berkriya—seperti kesabaran dan perhatian—adalah modal penting dalam membesarkan anak di tengah dunia digital yang serba cepat. Acara ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh keluarga untuk tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga hangat dalam kebersamaan. JM
















