Ratusan massa GEMPAR datangi Kantor Bupati Konawe tuntut solusi legalisasi tambang pasir rakyat. Pemda siap fasilitasi perizinan dan bentuk tim percepatan.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pengawal Pembangunan Rakyat (GEMPAR) mendatangi Kantor Bupati Konawe, Rabu (17/6/2026). Mereka menyuarakan tuntutan terkait penutupan aktivitas penambangan pasir di Sungai Konaweeha.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA tersebut dipicu oleh terhentinya aktivitas penambangan pasir yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian ratusan warga di sekitar aliran Sungai Konaweeha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, massa GEMPAR meminta Pemerintah Kabupaten Konawe segera mengambil langkah konkret agar aktivitas penambangan pasir rakyat dapat kembali berjalan melalui mekanisme yang legal dan sesuai aturan perundang-undangan.
Juru bicara GEMPAR, Ilham Killing, menegaskan bahwa penutupan aktivitas penambangan pasir telah memukul perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
“Mulai dari penambang, buruh harian, sopir angkutan, hingga pelaku usaha kecil terdampak. Karena itu, kami meminta pemerintah segera menghadirkan solusi,” ujar Ilham di hadapan perwakilan Pemkab Konawe.

Menurut GEMPAR, solusi yang paling memungkinkan adalah percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) agar masyarakat dapat bekerja secara legal dan berkelanjutan.
“Kami tidak minta dibiarkan melanggar aturan. Kami minta difasilitasi agar bisa bekerja dengan izin yang jelas. Itu hak kami sebagai warga negara,” tegas Ilham.

Aksi demonstrasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., yang menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat.
Ferdinand mengatakan, Pemda Konawe akan segera menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pihak terkait lainnya untuk membahas langkah penyelesaian persoalan penambangan pasir.
“Seluruh aspirasi masyarakat akan kami laporkan kepada Bupati Konawe untuk selanjutnya dibahas bersama Forkopimda dan instansi terkait agar diperoleh solusi yang terbaik,” kata Ferdinand dalam pernyataannya usai menerima perwakilan massa.

Ferdinand juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menilai persoalan penambangan pasir tidak hanya berdampak terhadap masyarakat penambang, tetapi juga terhadap sektor pembangunan dan kebutuhan material konstruksi di wilayah Konawe dan sekitarnya.
“Kami paham bahwa ini persoalan yang kompleks. Di satu sisi ada aturan yang harus ditaati, di sisi lain ada hajat hidup masyarakat yang harus diperhatikan. Karena itu, kami akan mencari jalan tengah yang terbaik,” ujarnya.
Penutupan aktivitas penambangan pasir di Sungai Konaweeha telah menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian lokal. Ratusan penambang kehilangan penghasilan harian, sementara sektor konstruksi dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Konawe juga mulai merasakan kelangkaan pasir sebagai bahan baku utama.
GEMPAR dalam orasinya menyebut bahwa selain menyerap tenaga kerja langsung, aktivitas penambangan pasir juga mendorong pertumbuhan usaha mikro di sekitar lokasi tambang, seperti warung makan, bengkel, hingga jasa angkutan.
“Jika ini terus berlanjut, bukan hanya penambang yang mati, tapi seluruh ekosistem ekonomi di sekitar sungai akan lumpuh,” ujar Ilham.
Sekda Ferdinand memastikan bahwa hasil dialog dengan massa GEMPAR akan segera dilaporkan kepada Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Rapat koordinasi dengan Forkopimda dan instansi teknis dijadwalkan dalam waktu dekat untuk membahas teknis percepatan perizinan serta langkah-langkah konkret lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” pungkas Ferdinand. JM
















