DPRD dan BNNK Konawe Tandatangani MoU Perda Narkotika Konawe 2016 Segera Dirombak, Revisi Masuk Propemperda 2027

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya (kanan), bersama Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya (kiri), saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberantasan narkotika di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (25/2/2026).

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya (kanan), bersama Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya (kiri), saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberantasan narkotika di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (25/2/2026).

“DT 3, DT 7, dan DT 8 itu kendaraan milik negara. Silakan dipakai jika dibutuhkan untuk menunjang pengungkapan dan penindakan di lapangan. Jangan sampai aparat kita kerepotan soal transportasi saat memburu bandar,”

Konawe, PERSADA KITA.ID – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Konawe memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang kerja sama pemberantasan narkotika, sekaligus menyepakati langkah revolusioner: revisi Perda Narkotika 2016 akan masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberantasan narkotika di ruang rapat Ketua DPRD Konawe

Penandatanganan bersejarah itu berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (25/2/2026). MoU diteken langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, dan Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, A.Md., SH. Acara ini turut disaksikan jajaran pimpinan dewan, para ketua komisi, serta Sekretaris DPRD Dr. Sumanti, S.Sos, M.AP beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bentuk keseriusan total lembaga legislatif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Penandatanganan MoU hari ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Konawe untuk bersinergi bersama BNNK dalam memberantas narkoba, baik dari sisi pencegahan, penindakan, maupun rehabilitasi. Ini perang bersama,” tegas Made Asmaya di hadapan awak media.

Langkah Berani: Mobil Dinas DPRD ‘Disulap’ Jadi Kendaraan Operasional BNNK
Dalam sebuah terobosan yang jarang terjadi, politisi PDI Perjuangan itu bahkan mempersilakan BNNK menggunakan kendaraan dinas operasional milik DPRD untuk menunjang kegiatan di lapangan.

“DT 3, DT 7, dan DT 8 itu kendaraan milik negara. Silakan dipakai jika dibutuhkan untuk menunjang pengungkapan dan penindakan di lapangan. Jangan sampai aparat kita kerepotan soal transportasi saat memburu bandar,” ujar Made Asmaya yang disambut antusias oleh jajaran BNNK.

Suasana rapat koordinasi antara jajaran DPRD Konawe dan BNNK Konawe usai penandatanganan MoU. Dalam pertemuan ini disepakati revisi Perda Narkotika 2016 masuk Propemperda 2027 serta rencana tes urine mendadak tanpa pemberitahuan.

Tes Urine Mendadak Tanpa Pemberitahuan: ‘Saya Beri Lampu Hijau’
Langkah ekstrem lainnya datang dari kebijakan pengawasan internal. Made Asmaya secara terbuka memberikan kewenangan penuh kepada BNNK untuk melakukan tes urine mendadak di lingkungan DPRD, pemerintah daerah, hingga masyarakat tanpa perlu pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca Juga:  2.927 PPPK Terima SK, Tapi Bupati Konawe: “Gaji Kalian dari Uang Rakyat—Jangan Main-Main!”

“Saya sudah sampaikan ke Kepala BNNK, tidak perlu diberitahu. Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan tes urine maupun langkah strategis lainnya. Siapa pun orangnya, jika positif, harus diproses,” tegas Made.

Perda Usang Segera Direvisi, Desa Bersinar Dikukuhkan
Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga menyoroti ketimpangan regulasi. Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika yang saat ini berlaku adalah produk tahun 2016. Kondisi itu dinilai sudah tidak relevan karena saat ini BNNK telah berstatus sebagai instansi vertikal sehingga diperlukan penyesuaian kewenangan dan mekanisme.

“Kami menginginkan dukungan DPRD untuk merevisi Perda yang lama agar menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Termasuk penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) , deteksi dini, dan pembentukan tim terpadu melalui SK Bupati,” jelas Kompol Bandus.

Menanggapi hal itu, DPRD memastikan usulan revisi Perda Narkotika akan dimasukkan dalam Propemperda tahun 2027, mengingat Propemperda tahun berjalan (2026) telah ditetapkan. Sementara untuk pembentukan tim terpadu, koordinasi dengan Pemkab Konawe sudah memasuki tahap finalisasi Surat Keputusan (SK) Bupati.

Klinik Rehabilitasi 30 Persen, Dukungan Anggaran Dilanjutkan
Terkait aspek rehabilitasi, Kompol Bandus mengapresiasi dukungan Pemda Konawe yang telah membantu pembangunan klinik rehabilitasi. Saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 30 persen. Pihaknya berharap di tahun ini mendapat tambahan dukungan agar klinik dapat segera beroperasi penuh.

Dengan adanya MoU ini, DPRD dan BNNK Konawe optimistis sinergi yang terjalin mampu menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Anoa secara terstruktur, masif, dan berkelanjutan. (JM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Resmi Dibuka! MTQ ke-XXXI Sultra di Konawe Dimulai, Sekda Sultra: Tiga Kunci Tema “Insan Qurani Bersahaja”
Bupati Konawe Sambut Hangat Peserta MTQ ke-31 Sultra, Serukan Tiga Pesan Utama
Meriah! Ribuan Kafilah Semarakkan Pawai Ta’aruf dan Kendaraan Hias MTQ XXXI Sultra di Konawe
Bupati Konawe Bersama Ketua DPRD dan Dandim 1417/Kendari Tinjau Lokasi MTQ Sultra Cek Kesiapan Venue hingga Gladi Bersih
Uang Kita Ada! Pemkab Konawe Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Lambat Agustus 2026
Minggu Siang Hari hingga Senin Dini Hari, Wabup Syamsul Ibrahim Terima Kedatangan Delapan Kontingen Kafilah MTQ Sultra
H-2 MTQ XXXI Sultra, Bupati Yusran Akbar Tinjau Eks STQ Unaaha: Pastikan Finalisasi Kesiapan
Menuju MTQ XXXI Sultra di Konawe, Wabup Syamsul Ibrahim: Ini Tanggung Jawab Kita Bersama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:11 WITA

Resmi Dibuka! MTQ ke-XXXI Sultra di Konawe Dimulai, Sekda Sultra: Tiga Kunci Tema “Insan Qurani Bersahaja”

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:03 WITA

Bupati Konawe Sambut Hangat Peserta MTQ ke-31 Sultra, Serukan Tiga Pesan Utama

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:19 WITA

Meriah! Ribuan Kafilah Semarakkan Pawai Ta’aruf dan Kendaraan Hias MTQ XXXI Sultra di Konawe

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WITA

Bupati Konawe Bersama Ketua DPRD dan Dandim 1417/Kendari Tinjau Lokasi MTQ Sultra Cek Kesiapan Venue hingga Gladi Bersih

Senin, 22 Juni 2026 - 13:19 WITA

Uang Kita Ada! Pemkab Konawe Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Lambat Agustus 2026

Berita Terbaru