DPRD dan BNNK Konawe Tandatangani MoU Perda Narkotika Konawe 2016 Segera Dirombak, Revisi Masuk Propemperda 2027

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya (kanan), bersama Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya (kiri), saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberantasan narkotika di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (25/2/2026).

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya (kanan), bersama Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya (kiri), saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberantasan narkotika di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (25/2/2026).

“DT 3, DT 7, dan DT 8 itu kendaraan milik negara. Silakan dipakai jika dibutuhkan untuk menunjang pengungkapan dan penindakan di lapangan. Jangan sampai aparat kita kerepotan soal transportasi saat memburu bandar,”

Konawe, PERSADA KITA.ID – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Konawe memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang kerja sama pemberantasan narkotika, sekaligus menyepakati langkah revolusioner: revisi Perda Narkotika 2016 akan masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberantasan narkotika di ruang rapat Ketua DPRD Konawe

Penandatanganan bersejarah itu berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (25/2/2026). MoU diteken langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, dan Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, A.Md., SH. Acara ini turut disaksikan jajaran pimpinan dewan, para ketua komisi, serta Sekretaris DPRD Dr. Sumanti, S.Sos, M.AP beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bentuk keseriusan total lembaga legislatif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Penandatanganan MoU hari ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Konawe untuk bersinergi bersama BNNK dalam memberantas narkoba, baik dari sisi pencegahan, penindakan, maupun rehabilitasi. Ini perang bersama,” tegas Made Asmaya di hadapan awak media.

Langkah Berani: Mobil Dinas DPRD ‘Disulap’ Jadi Kendaraan Operasional BNNK
Dalam sebuah terobosan yang jarang terjadi, politisi PDI Perjuangan itu bahkan mempersilakan BNNK menggunakan kendaraan dinas operasional milik DPRD untuk menunjang kegiatan di lapangan.

“DT 3, DT 7, dan DT 8 itu kendaraan milik negara. Silakan dipakai jika dibutuhkan untuk menunjang pengungkapan dan penindakan di lapangan. Jangan sampai aparat kita kerepotan soal transportasi saat memburu bandar,” ujar Made Asmaya yang disambut antusias oleh jajaran BNNK.

Baca Juga:  Bupati Konawe Buka Peluang Investasi di Semua Sektor, Instruksikan OPD Berikan Kemudahan bagi Investor
Suasana rapat koordinasi antara jajaran DPRD Konawe dan BNNK Konawe usai penandatanganan MoU. Dalam pertemuan ini disepakati revisi Perda Narkotika 2016 masuk Propemperda 2027 serta rencana tes urine mendadak tanpa pemberitahuan.

Tes Urine Mendadak Tanpa Pemberitahuan: ‘Saya Beri Lampu Hijau’
Langkah ekstrem lainnya datang dari kebijakan pengawasan internal. Made Asmaya secara terbuka memberikan kewenangan penuh kepada BNNK untuk melakukan tes urine mendadak di lingkungan DPRD, pemerintah daerah, hingga masyarakat tanpa perlu pemberitahuan terlebih dahulu.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala BNNK, tidak perlu diberitahu. Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan tes urine maupun langkah strategis lainnya. Siapa pun orangnya, jika positif, harus diproses,” tegas Made.

Perda Usang Segera Direvisi, Desa Bersinar Dikukuhkan
Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga menyoroti ketimpangan regulasi. Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika yang saat ini berlaku adalah produk tahun 2016. Kondisi itu dinilai sudah tidak relevan karena saat ini BNNK telah berstatus sebagai instansi vertikal sehingga diperlukan penyesuaian kewenangan dan mekanisme.

“Kami menginginkan dukungan DPRD untuk merevisi Perda yang lama agar menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Termasuk penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) , deteksi dini, dan pembentukan tim terpadu melalui SK Bupati,” jelas Kompol Bandus.

Menanggapi hal itu, DPRD memastikan usulan revisi Perda Narkotika akan dimasukkan dalam Propemperda tahun 2027, mengingat Propemperda tahun berjalan (2026) telah ditetapkan. Sementara untuk pembentukan tim terpadu, koordinasi dengan Pemkab Konawe sudah memasuki tahap finalisasi Surat Keputusan (SK) Bupati.

Klinik Rehabilitasi 30 Persen, Dukungan Anggaran Dilanjutkan
Terkait aspek rehabilitasi, Kompol Bandus mengapresiasi dukungan Pemda Konawe yang telah membantu pembangunan klinik rehabilitasi. Saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 30 persen. Pihaknya berharap di tahun ini mendapat tambahan dukungan agar klinik dapat segera beroperasi penuh.

Dengan adanya MoU ini, DPRD dan BNNK Konawe optimistis sinergi yang terjalin mampu menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Anoa secara terstruktur, masif, dan berkelanjutan. (JM)

Berita Terkait

Rakorwil PAN Sultra Digelar, Yusran Akbar Tegaskan Konsolidasi Internal Bukan Panggung Politik Eksternal
Taekwondo, Dari Konawe ke Jepang: Rahmat Lagaligo Lolos ke 22nd Japan WATA Open, Bupati Yusran Akbar Beri Dukungan Penuh
DPRD Konawe ‘Koreksi Keras’ LKPJ 2025! MPP hingga Jalan 3T Jadi Sorotan Utama
Rapat Paripurna DPRD Konawe: LKPJ Bupati 2025 Diserahkan, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Alami Peningkatan Gemilang
Demi Ketahanan Pangan, H. Yusran Akbar ST: “Gunakan Alsintan Ini Sebaik-baiknya, Jangan Dijual!”
Harga Pangan Stabil, Ekonomi Bergerak: Bupati Konawe dan Bulog Unaaha Salurkan Bantuan Pangan 2026 untuk 30 Ribu Keluarga
Bupati Konawe Bersama Kadin dan IMI Tebar Berkah Ramadan di Pesantren Daarullsolah Wawotobi
HUT ke-66 Konawe: Gubernur Sultra Beri Arahan Tegas di Tengah Semangat “Desa Unggul, Kota Berkembang”
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:53 WITA

Taekwondo, Dari Konawe ke Jepang: Rahmat Lagaligo Lolos ke 22nd Japan WATA Open, Bupati Yusran Akbar Beri Dukungan Penuh

Jumat, 10 April 2026 - 17:14 WITA

DPRD Konawe ‘Koreksi Keras’ LKPJ 2025! MPP hingga Jalan 3T Jadi Sorotan Utama

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:46 WITA

Rapat Paripurna DPRD Konawe: LKPJ Bupati 2025 Diserahkan, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Alami Peningkatan Gemilang

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:49 WITA

Demi Ketahanan Pangan, H. Yusran Akbar ST: “Gunakan Alsintan Ini Sebaik-baiknya, Jangan Dijual!”

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:24 WITA

Bupati Konawe Bersama Kadin dan IMI Tebar Berkah Ramadan di Pesantren Daarullsolah Wawotobi

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:15 WITA

HUT ke-66 Konawe: Gubernur Sultra Beri Arahan Tegas di Tengah Semangat “Desa Unggul, Kota Berkembang”

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:08 WITA

Rapat Paripurna HUT ke-66 Konawe: Bukan Sekedar Seremoni, Ini Pijakan Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:55 WITA

Sinergi Lintas Daerah Membangun Bumi Anoa: Bupati Konawe Yusran Akbar Hadiri Upacara HUT ke-66 Kolaka dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x