DPRD dan BNNK Konawe Tandatangani MoU Perda Narkotika Konawe 2016 Segera Dirombak, Revisi Masuk Propemperda 2027

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya (kanan), bersama Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya (kiri), saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberantasan narkotika di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (25/2/2026).

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya (kanan), bersama Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya (kiri), saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberantasan narkotika di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (25/2/2026).

“DT 3, DT 7, dan DT 8 itu kendaraan milik negara. Silakan dipakai jika dibutuhkan untuk menunjang pengungkapan dan penindakan di lapangan. Jangan sampai aparat kita kerepotan soal transportasi saat memburu bandar,”

Konawe, PERSADA KITA.ID – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Konawe memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang kerja sama pemberantasan narkotika, sekaligus menyepakati langkah revolusioner: revisi Perda Narkotika 2016 akan masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberantasan narkotika di ruang rapat Ketua DPRD Konawe

Penandatanganan bersejarah itu berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (25/2/2026). MoU diteken langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, dan Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, A.Md., SH. Acara ini turut disaksikan jajaran pimpinan dewan, para ketua komisi, serta Sekretaris DPRD Dr. Sumanti, S.Sos, M.AP beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bentuk keseriusan total lembaga legislatif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Penandatanganan MoU hari ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Konawe untuk bersinergi bersama BNNK dalam memberantas narkoba, baik dari sisi pencegahan, penindakan, maupun rehabilitasi. Ini perang bersama,” tegas Made Asmaya di hadapan awak media.

Langkah Berani: Mobil Dinas DPRD ‘Disulap’ Jadi Kendaraan Operasional BNNK
Dalam sebuah terobosan yang jarang terjadi, politisi PDI Perjuangan itu bahkan mempersilakan BNNK menggunakan kendaraan dinas operasional milik DPRD untuk menunjang kegiatan di lapangan.

“DT 3, DT 7, dan DT 8 itu kendaraan milik negara. Silakan dipakai jika dibutuhkan untuk menunjang pengungkapan dan penindakan di lapangan. Jangan sampai aparat kita kerepotan soal transportasi saat memburu bandar,” ujar Made Asmaya yang disambut antusias oleh jajaran BNNK.

Baca Juga:  Tidak Hanya Bansos! Bupati Yusran Akbar Pastikan Kesehatan Pengungsi Banjir Dawi-Dawi Terjaga dengan Posko Medis dan Fogging
Suasana rapat koordinasi antara jajaran DPRD Konawe dan BNNK Konawe usai penandatanganan MoU. Dalam pertemuan ini disepakati revisi Perda Narkotika 2016 masuk Propemperda 2027 serta rencana tes urine mendadak tanpa pemberitahuan.

Tes Urine Mendadak Tanpa Pemberitahuan: ‘Saya Beri Lampu Hijau’
Langkah ekstrem lainnya datang dari kebijakan pengawasan internal. Made Asmaya secara terbuka memberikan kewenangan penuh kepada BNNK untuk melakukan tes urine mendadak di lingkungan DPRD, pemerintah daerah, hingga masyarakat tanpa perlu pemberitahuan terlebih dahulu.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala BNNK, tidak perlu diberitahu. Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan tes urine maupun langkah strategis lainnya. Siapa pun orangnya, jika positif, harus diproses,” tegas Made.

Perda Usang Segera Direvisi, Desa Bersinar Dikukuhkan
Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga menyoroti ketimpangan regulasi. Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika yang saat ini berlaku adalah produk tahun 2016. Kondisi itu dinilai sudah tidak relevan karena saat ini BNNK telah berstatus sebagai instansi vertikal sehingga diperlukan penyesuaian kewenangan dan mekanisme.

“Kami menginginkan dukungan DPRD untuk merevisi Perda yang lama agar menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Termasuk penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) , deteksi dini, dan pembentukan tim terpadu melalui SK Bupati,” jelas Kompol Bandus.

Menanggapi hal itu, DPRD memastikan usulan revisi Perda Narkotika akan dimasukkan dalam Propemperda tahun 2027, mengingat Propemperda tahun berjalan (2026) telah ditetapkan. Sementara untuk pembentukan tim terpadu, koordinasi dengan Pemkab Konawe sudah memasuki tahap finalisasi Surat Keputusan (SK) Bupati.

Klinik Rehabilitasi 30 Persen, Dukungan Anggaran Dilanjutkan
Terkait aspek rehabilitasi, Kompol Bandus mengapresiasi dukungan Pemda Konawe yang telah membantu pembangunan klinik rehabilitasi. Saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 30 persen. Pihaknya berharap di tahun ini mendapat tambahan dukungan agar klinik dapat segera beroperasi penuh.

Dengan adanya MoU ini, DPRD dan BNNK Konawe optimistis sinergi yang terjalin mampu menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Anoa secara terstruktur, masif, dan berkelanjutan. (JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Yusran Akbar Beri Pembinaan Bagi 581 P3K Gelombang III: “Kalian Tulang Punggung Birokrasi Konawe!”
Evaluasi Kinerja Pemkab Konawe 2025, Bupati Yusran: Indeks Kepuasan Masyarakat Dianggap Baik dan Instruksikan Pacu Kinerja Pelayanan Optimal
Bupati Konawe Yusran Akbar Silaturahmi dengan Pedagang UMKM di Area ICP, Serap Aspirasi dan Nikmati Es Kelapa Muda
Bupati Yusran Akbar di HUT RI ke-81: “Sampah Bisa Jadi Berkah, Ini Peluang Kita!”
Forkopimda Konawe Solid! Bupati, Kapolres, dan Kajari Kompak Jaga Stabilitas demi Pembangunan
Paparkan Konawe Bersahaja, Bupati Yusran Sebut PPPK Bukan Sekadar Tenaga Tambahan, Tapi Tulang Punggung Birokrasi
Inflasi 1,49% Konawe Paling Rendah se-Sultra, Bupati Yusran: “Realisasi Pendapatan dari Sektor Pajak Restoran Melesat 88%, Ini Bukti UMKM Bangkit!”
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono Rajut Sinergi Kuat Bersama Kejari dan DPRD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Bupati Yusran Akbar Beri Pembinaan Bagi 581 P3K Gelombang III: “Kalian Tulang Punggung Birokrasi Konawe!”

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Evaluasi Kinerja Pemkab Konawe 2025, Bupati Yusran: Indeks Kepuasan Masyarakat Dianggap Baik dan Instruksikan Pacu Kinerja Pelayanan Optimal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:23 WITA

Bupati Konawe Yusran Akbar Silaturahmi dengan Pedagang UMKM di Area ICP, Serap Aspirasi dan Nikmati Es Kelapa Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:46 WITA

Bupati Yusran Akbar di HUT RI ke-81: “Sampah Bisa Jadi Berkah, Ini Peluang Kita!”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:58 WITA

Forkopimda Konawe Solid! Bupati, Kapolres, dan Kajari Kompak Jaga Stabilitas demi Pembangunan

Berita Terbaru