“Negara kita adalah negara hukum. Siapapun yang merasa dirugikan harus menyelesaikan masalah melalui jalur hukum, bukan dengan cara premanisme,”
PERSADA KITA.ID| KALTENG – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas terhadap aksi dugaan premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas). Hal ini menyusul viralnya video penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh anggota DPD Grib Jaya Kalteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, memerintahkan jajarannya untuk segera menyelidiki kasus tersebut. “Saya sudah memerintahkan Direktorat Reskrimum dan Direktorat Reskrimsus untuk menerbitkan laporan model A guna menindaklanjuti kasus ini,” tegas Iwan dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Polda Kalteng akan menjalankan penegakan hukum secara tegas dan adil. “Jika dalam proses hukum ada keputusan yang belum dijalankan, masih ada tahapan selanjutnya yang bisa ditempuh. Namun, kami tidak mentolerir tindakan di luar hukum,” ujarnya.
Kapolda juga menyoroti kemungkinan adanya tekanan terhadap pihak perusahaan. “Kami menduga ada unsur pemaksaan dan ketakutan dari pihak korban, sehingga penyelidikan harus dilakukan,” jelasnya.
Jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, termasuk pengumpulan bukti dan penetapan tersangka.
“Negara kita adalah negara hukum. Siapapun yang merasa dirugikan harus menyelesaikan masalah melalui jalur hukum, bukan dengan cara premanisme,” tegas Iwan.
Polda Kalteng berkomitmen memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat serta pelaku usaha di wilayahnya. JM