Tim URC Polres Konawe mengungkap curanmor di Unaaha dan amankan H (44) yang diduga menjual motor curian. Satu pelaku lain masih diburu.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali menunjukkan ketajaman intelijen di lapangan. Seorang pria paruh baya berinisial H (44) harus berurusan dengan jeratan hukum setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat milik Agus Bahar (30). Korban memarkir kendaraannya di area kos di Kelurahan Puunaaha pada Selasa malam, 18 Agustus 2026. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WITA, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merupakan sebuah ironi, pelaku yang justru berperan membantu menjual hasil kejahatan ini diamankan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WITA. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, H mengaku bahwa ia dihubungi oleh seseorang berinisial AS pada 19 Agustus 2026 dini hari, sekitar pukul 03.40 WITA. AS meminta bantuan H untuk menjual sebuah sepeda motor.
Saat H mendatangi lokasi yang ditentukan, AS menunjukkan motor tersebut. Namun, kendaraan itu tidak dapat dihidupkan karena kehabisan bensin dan kondisi kunci kontak yang rusak. AS kemudian pergi membeli bensin, sementara H mendorong sepeda motor itu menuju arah Jalan Kalengo. Polisi menduga kuat bahwa sepeda motor tersebut adalah milik korban yang hilang dari area parkir kos.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP LAODE M. JEFRI HAMZAH, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. “Tim URC Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya berinisial AS. Kami akan terus bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara ini secara tuntas,” ujarnya.
Saat ini, H telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, buronan AS masih dalam pengejaran petugas. Polres Konawe menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Konawe. JM
















