JMSI Sultra keluarkan Surat Edaran: Tegaskan Larangan Pencatutan Nama Organisasi dan Ancam Sanksi Anggota Nakal

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama: JMS Sultra mengeluarkan JMSI Surat Edaran 036/2026 sebagai bentuk komitmen menjaga marwah organisasi.

Ketua JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama: JMS Sultra mengeluarkan JMSI Surat Edaran 036/2026 sebagai bentuk komitmen menjaga marwah organisasi.

JMSI Sultra keluarkan SE 036/2026. Tegaskan hanya dua kepengurusan sah. Tolak pencatutan nama. Ancaman sanksi bagi anggota nakal.

KENDARI, PERSADA KITA.ID – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 036/PD-Sultra/SE/JMSI/V/2026 tentang pencatutan nama organisasi di wilayah Sultra. Edaran yang terbit Kamis (28/5/2026) ini menegaskan hanya dua kepengurusan yang sah dan diakui.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama dan Sekretaris Muh. Irvan S itu, organisasi menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk pencatutan nama oleh pihak tertentu yang merugikan pihak lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“JMSI Sulawesi Tenggara bertanggung jawab menjaga kehormatan dan nama baik, termasuk mengontrol pencatutan nama. Namun kami tidak bertanggung jawab atas pencatutan yang dilakukan pihak tertentu,” bunyi poin kedua edaran tersebut.

Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sultra juga menegaskan bahwa kepengurusan yang sah hanyalah Pengda Sultra dan Pengurus Cabang (Pengcab) Kolaka Raya. Selain itu, dianggap tidak memiliki otoritas atas nama JMSI di Bumi Anoa.

Lebih lanjut, anggota yang terbukti mencatut nama JMSI tanpa sepengetahuan pengurus daerah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi. Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama menjaga marwah, integritas kelembagaan, dan melindungi JMSI Sultra dari potensi penyalahgunaan nama ke depan.

Surat edaran ini juga ditembuskan ke Sekretariat JMSI Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pakar JMSI Sultra. (JM)

Berita Terkait

Wamendagri Akhmad Wiyagus Tiba di Kendari, Disambut Gubernur dan Forkopimda Sultra
Tancap Gas! Plt Ketua PWI Minut Deibby Malongkade Langsung Konsolidasi, Program 2026 Dimatangkan
Dukung Program Presiden, GPIM Konawe Tebar Hewan Kurban Sapi di Tongauna
Idul Adha 1447 H di Polres Konawe: 13 Sapi & 1 Kambing Kurban, 2 Ekor Bantuan Kapolri
Bupati Yusran Akbar Serahkan Langsung Sapi Kurban 1,2 Ton dari Presiden Prabowo untuk Warga Desa Tabanggele
“WTP Ini untuk Masyarakat Konawe,” Tegas Bupati Yusran Akbar usai BPK Sultra Serahkan LHP 2025
Rapat Finalisasi Pinjaman Rp100 M Lebih ke PT SMI, Bupati Yusran Akbar: Jangan Sampai Bangunan Megah, Tapi Pelayanan Rumah Sakit Nol
Polda Sultra Tegaskan Penahanan Pendemo Smelter PT SCM Sesuai Bukti dan SOP, Bukan Kriminalisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:33 WITA

Wamendagri Akhmad Wiyagus Tiba di Kendari, Disambut Gubernur dan Forkopimda Sultra

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:29 WITA

JMSI Sultra keluarkan Surat Edaran: Tegaskan Larangan Pencatutan Nama Organisasi dan Ancam Sanksi Anggota Nakal

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:05 WITA

Dukung Program Presiden, GPIM Konawe Tebar Hewan Kurban Sapi di Tongauna

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:12 WITA

Idul Adha 1447 H di Polres Konawe: 13 Sapi & 1 Kambing Kurban, 2 Ekor Bantuan Kapolri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

“WTP Ini untuk Masyarakat Konawe,” Tegas Bupati Yusran Akbar usai BPK Sultra Serahkan LHP 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:31 WITA

Rapat Finalisasi Pinjaman Rp100 M Lebih ke PT SMI, Bupati Yusran Akbar: Jangan Sampai Bangunan Megah, Tapi Pelayanan Rumah Sakit Nol

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:26 WITA

Polda Sultra Tegaskan Penahanan Pendemo Smelter PT SCM Sesuai Bukti dan SOP, Bukan Kriminalisasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:59 WITA

Disdukcapil Konawe “Jemput Bola” hingga Pelosok: Disabilitas, Lansia, hingga Warga Lapas Dapat KTP

Berita Terbaru