Ratusan sopir dump truk yang menganggur hampir dua pekan akibat penutupan tambang galian C akhirnya mendapat angin segar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe berjanji akan menggelar koordinasi lintas instansi mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga Dinas Pertambangan, guna mencari ruang kebijakan agar aktivitas angkut pasir dapat kembali berjalan sementara proses perizinan tuntas.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Ratusan sopir dump truk yang tergabung dalam perkumpulan sopir truk di Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Senin (2/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penutupan tambang galian C yang telah berlangsung selama hampir dua pekan dan berdampak langsung pada aktivitas serta penghasilan para sopir. Ratusan truk besar tampak memarkir kendaraannya di sepanjang jalan menuju gedung dewan, menyebabkan kemacetan sesaat namun tertib berkat koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, para sopir menuntut agar aktivitas tambang pasir dapat kembali dibuka, sekaligus meminta kepastian dan solusi konkret dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe. Tak hanya berorasi, massa aksi dengan tertib diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedy, SE, yang mewakili Ketua Komisi II DPRD Konawe yang sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.
Sejumlah perwakilan sopir dump truk kemudian diterima untuk mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) tertutup di Ruang Gusli Topan Sabara, Gedung DPRD Konawe. Dalam forum tersebut, para perwakilan sopir menyampaikan tuntutan keras agar dalam waktu dekat, khususnya dalam pekan ini, pemerintah daerah dapat memberikan kepastian kebijakan terkait operasional tambang galian C yang saat ini ditutup.

Janji Koordinasi Lintas Instansi
Ditemui usai menerima perwakilan massa aksi, Dedy menjelaskan bahwa aspirasi utama yang disampaikan para sopir adalah keinginan agar tambang pasir dapat kembali beroperasi, setidaknya sambil menunggu proses perizinan diselesaikan.
“Hari ini kami telah menerima aspirasi teman-teman sopir dump truk di Kabupaten Konawe yang sudah hampir dua minggu tidak bisa beroperasi. Sebagai bentuk kepedulian DPRD, kami menawarkan dua opsi, yakni solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang,” kata Dedy kepada wartawan usai hearing.
Untuk solusi jangka pendek, DPRD Konawe berencana melakukan koordinasi dan perundingan dengan Pemerintah Daerah, pihak kepolisian, serta instansi berwenang terkait perizinan. Tujuannya adalah mencari ruang kebijakan agar aktivitas tambang dapat kembali berjalan sementara proses perizinan tetap berlanjut. “Kami tidak ingin para sopir terus kehilangan penghasilan karena persoalan administrasi yang berlarut-larut,” tegasnya.
“Sementara untuk jangka panjang, kami akan memanggil dinas teknis terkait, khususnya Dinas Pertambangan, agar seluruh persoalan perizinan tambang galian C ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan keresahan, baik bagi para sopir maupun pelaku usaha,” imbuhnya.
Dedy juga menegaskan bahwa meskipun persoalan galian C berada dalam lingkup kerja Komisi II DPRD, pihaknya tetap berupaya memfasilitasi komunikasi antara seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang adil dan berkelanjutan dapat segera ditemukan.
“Prinsipnya, DPRD ingin memastikan ada kepastian hukum dan komunikasi yang baik, sehingga ke depan para pelaku usaha dan sopir truk tidak lagi beroperasi dalam kondisi was-was. Kami akan kejar pekan ini juga koordinasinya,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, para sopir masih menunggu realisasi janji koordinasi tersebut. Sementara itu, suasana di sekitar gedung DPRD Konawe terpantau kembali kondusif setelah massa aksi secara bertahap membubarkan diri. JM
















