Memastikan setiap rupiah APBD tepat sasaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe tidak ingin ada lagi usulan masyarakat yang tercecer. Dalam langkah strategis menyongsong APBD 2027, seluruh anggota dewan digembleng untuk mematangkan “Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir)” dan penguasaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) demi menghadirkan perencanaan anggaran yang akurat, terukur, dan bebas dari kekeliruan administratif
Konawe, PERSADA KITA.ID – Suasana ruang rapat Ketua DPRD Konawe terlihat serius namun dinamis. Para wakil rakyat duduk dengan laptop masing-masing, tidak hanya mendengarkan teori, tetapi langsung mempraktikkan input data. Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, membuka sosialisasi dengan nada tegas pada Senin (26/1/2026).
“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Kita pernah melakukannya, tapi dunia terus berubah. Ada regulasi baru, ada penyesuaian teknis. Jika kita lambat mengupdate pemahaman, maka Pokir hasil jerih payah reses dan musrenbang tidak akan terakomodir dengan sempurna. Akibatnya? Masyarakat yang dirugikan,” ujar Made Asmaya di hadapan puluhan anggotanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Bappeda, Dr. Adrianto, S.STP., M.Si, ini menyoroti satu titik kritis: waktu. Seluruh usulan Pokir yang merupakan aspirasi murni masyarakat wajib diinput ke dalam SIPD pada rentang Januari hingga Februari 2026. Jika melewati batas tersebut, usulan rakyat akan hilang dalam sistem perencanaan nasional.
Dr. Adrianto menjelaskan teknis yang kerap menjadi ganjalan di tahun-tahun sebelumnya. “Bapak/Ibu dewan yang terhormat, Pokir itu bukan hanya secarik kertas. Mulai tahun 2027 nanti, tidak ada toleransi untuk usulan yang tidak tercatat di SIPD. Mei 2026 kita akan melakukan crossing antara Pokir DPRD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kalau tidak sinkron, anggaran tidak bisa cair,” paparnya.

Salah satu poin paling mengejutkan yang diungkap dalam sosialisasi tersebut adalah adanya penurunan Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) dari angka 56 menjadi 51. Angka ini mengindikasikan adanya kerentanan dalam proses perencanaan, terutama akibat keterlambatan dokumen karena irisan penyusunan RPJMD dan masalah aset daerah.
“Ini alarm bagi kita semua. Target kita ke depan adalah indeks 70 hingga 80. Caranya hanya satu: perbaiki dokumen perencanaan dari hulu. Mulai dari Kamus Usulan Pokir ini. Jangan sampai usulan yang sama muncul setiap tahun tanpa kejelasan status,” tegas Dr. Adrianto.

Menutup sesi, Kepala Bagian Hukum Setda Konawe, Ari Mas’ud, SH, mengingatkan bahwa setiap usulan tambahan dari DPRD harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. “Tidak semua yang diinginkan bisa langsung dianggarkan. Tapi dengan kamus usulan yang matang, prioritas pembangunan akan jelas. Inilah wujud nyata sinergitas eksekutif dan legislatif untuk Konawe yang lebih maju.”
Dengan sosialisasi ini, DPRD Konawe optimistis APBD 2027 akan menjadi yang paling akurat dalam sejarah, mencerminkan kebutuhan riil 17 kecamatan di Kabupaten Konawe. JM
















