Geger di Konawe! RDP Memanas, DPRD Turun Langsung Cek Lokasi dan Minta Pembangunan Pabrik Pemggilingan Beras CV TKS Dihentikan

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat tegang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Konawe bersama DLH dan HAM Sultra terkait dugaan pelanggaran izin bangun pabrik CV TKS di Uepai, Selasa (20/1/2026)

Suasana rapat tegang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Konawe bersama DLH dan HAM Sultra terkait dugaan pelanggaran izin bangun pabrik CV TKS di Uepai, Selasa (20/1/2026)

Dalam sebuah langkah eksklusif dan mengejutkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara resmi meminta penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan pabrik penggilingan beras milik CV Tani Konawe Sejahtera (TKS) di Kecamatan Uepai. Keputusan tegas ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sempat memanas hingga pengecekan lokasi langsung yang mengungkap fakta bahwa perusahaan belum mengantongi dokumen kunci seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL-UPL), meski lahan seluas 1,4 hektare akan dibangun.

Konawe, PERSADA KITA.ID – DPRD Kabupaten Konawe melalui Komisi II mengeluarkan rekomendasi keras setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe dan organisasi HAM Sultra, Selasa (20/1/2026). Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD Konawe ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi HAM Sultra yang menduga adanya cacat prosedur dalam perizinan pembangunan pabrik beras milik CV Tani Konawe Sejahtera (TKS) yang berlokasi di Kecamatan Uepai.

Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH, saat memimpin RDP. Ia menegaskan pembangunan pabrik beras milik CV TKS harus dihentikan sementara karena masalah perizinan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH, dan dihadiri anggota dewan terkemuka seperti Christian Tandabio, Syafrudin, Tam Sati Take, serta Abdul Rahim Lahusi, berlangsung alot. Pasalnya, ini adalah RDP kedua yang digelar. Rekomendasi dari RDP pertama sebelumnya tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak main-main. Ini RDP kedua karena rekomendasi pertama tidak dilaksanakan. Hasil pengecekan di lapangan, pabrik sudah berdiri di lahan 1,4 hektare. Namun secara aturan, mereka hanya punya SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). PKKPR dan UKL-UPL yang menjadi syarat mutlak untuk lahan seluas itu tidak ada,” tegas Eko Saputra Jaya dengan nada tegas.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Konawe Tegaskan Program GENTING Bukan Sekadar Sosialisasi, Harus Turun ke Lapangan!
Peninjauan lokasi pembangunan pabrik CV TKS: Anggota Komisi II DPRD Konawe kunjungi langsung area konstruksi pabrik CV TKS di Uepai yang belum memiliki dokumen PKKPR dan UKL-UPL.

Cek Lokasi Eksklusif DPRD

Setelah RDP, rombongan DPRD langsung bergerak cepat menuju lokasi pabrik di Uepai. Dalam peninjauan eksklusif yang ditemani awak media, terlihat jelas konstruksi bangunan pabrik sudah memasuki tahap pendirian tiang pancang dan cor beton. Tidak adanya dokumen PKKPR mengindikasikan bahwa tata ruang dan kesesuaian lahan belum mendapat restu resmi dari pemerintah daerah.

“Dari hasil cek lokasi, kami pastikan aktivitas pembangunan fisik mesti dihentikan dulu. Jangan sampai rakyat dan lingkungan dirugikan. Saya sebagai anak petani sangat mendukung investasi. Pabrik ini bagus untuk menstabilkan harga gabah dan melawan tengkulak. Tapi aturan tetap aturan. Jangan ada investasi yang ‘dipaksakan’ di atas ketidakjelasan hukum,” ujar Eko didampingi anggota Komisi II lainnya.

Sikap Tegas DPRD dan Nasib Petani

Christian Tandabio, salah satu anggota dewan, menambahkan bahwa penghentian sementara ini bersifat preventif. Jika CV TKS tetap membandel, DPRD akan merekomendasikan pencabutan izin prinsip kepada Bupati Konawe.

“Kami mendukung investasi, tapi investasi yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan. Jangan sampai petani bahagia karena ada pabrik, tapi justru terkena dampak pencemaran atau sengketa lahan di kemudian hari,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Konawe memastikan tidak akan ada aktivitas pembangunan lanjutan hingga CV TKS melengkapi dokumen PKKPR dan UKL-UPL yang wajib diurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta DLH Konawe. JM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Konawe Yusran Akbar Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI dengan Upacara Penurunan Bendera
Kepahlawanan Tak Pernah Pudar, BupatiKonawe Yusran Akbar Beri Penghormatan Kepada Veteran di HUT ke-81 RI
Suasana Haru! I Bupati Yusran Akbar Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Konawe
Bupati Konawe Yusran Akbar Pimpin Langsung Penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada 29 ASN
Paripurna HUT ke-81 RI, Inflasi Terendah se-Sultra! Bupati Konawe: Ini Hasil Kerja Keras Kita Semua
BULOG Unaaha Salurkan 985 Ton Beras Bansos Sekaligus 3 Bulan, Jangkau 32.861 KPM di Konawe
Bupati Yusran Akbar Resmi Buka Job Fair Konawe 2026, 31 Perusahaan Sediakan Ratusan Loker
Polres Konawe Gelar Apel Siaga Bencana Terpadu, Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Banjir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Bupati Konawe Yusran Akbar Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI dengan Upacara Penurunan Bendera

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:17 WITA

Kepahlawanan Tak Pernah Pudar, BupatiKonawe Yusran Akbar Beri Penghormatan Kepada Veteran di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:11 WITA

Suasana Haru! I Bupati Yusran Akbar Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Konawe

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:51 WITA

Bupati Konawe Yusran Akbar Pimpin Langsung Penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada 29 ASN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:24 WITA

Paripurna HUT ke-81 RI, Inflasi Terendah se-Sultra! Bupati Konawe: Ini Hasil Kerja Keras Kita Semua

Berita Terbaru