Suasana khidmat dan harapan menyelimuti ruang sidang DPRD Kabupaten Konawe pagi ini, Rabu (3/12/2025). Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Imade Asmaya, Jemi Syafrul Imran, S.E., secara resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum H. Rustam, S.E. dari Partai Gerindra. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kolaborasi untuk mengawal visi “Konawe Bersahaja”.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menorehkan sejarah baru dengan melantik Jemi Syafrul Imran, S.E., sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Rabu (3/12/2025). Prosesi khidmat yang berlangsung dalam Rapat Paripurna ini menjadi puncak dari mekanisme PAW yang diawali oleh berpulangnya anggota petahana, H. Rustam, S.E., pada Agustus 2025 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/498 Tahun 2025 tertanggal 24 November, yang meresmikan pemberhentian almarhum H. Rustam sekaligus pengangkatan Jemi Syafrul Imran sebagai pengganti. Sebelumnya, seluruh proses administrasi, mulai dari rekomendasi DPC Partai Gerindra Konawe, verifikasi KPU, hingga usulan ke pemerintah provinsi, telah dilalui sesuai regulasi.
Di hadapan seluruh pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan terhormat, Jemi Syafrul Imran dengan khidmat mengucapkan sumpah/janji jabatan. Ketua DPRD Konawe, Imade Asmaya, S.Pd., MM, dalam pengantarannya menegaskan bahwa esensi sumpah adalah komitmen moral di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat.

“Amanah Rakyat Kini Berpindah Tangan”: Seruan Kolaborasi dari Bupati
Momentum pelantikan diwarnai pidato sambutan mendalam dari Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST. Dengan pembukaan puitis, Bupati menyebut hari ini sebagai momen di mana “amanah rakyat kini berpindah tangan”. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan penghormatan dan doa mendalam untuk almarhum H. Rustam, S.E., beserta keluarga yang ditinggalkan.
Lebih dari sekadar pengisian kursi, Bupati Yusran Akbar menegaskan pelantikan ini adalah perwujudan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keberlangsungan fungsi perwakilan rakyat. Kehadiran Jemi Syafrul Imran dari Partai Gerindra disebutnya sebagai wujud keberlanjutan aspirasi politik masyarakat Konawe.

Di tengah tantangan pembangunan yang kompleks, Bupati menyerukan pentingnya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dalam konteks mewujudkan visi “Konawe Bersahaja”, DPRD diharapkan menjadi mitra strategis untuk mendorong perencanaan pembangunan yang efektif, mengawal akuntabilitas APBD, dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Kami menyambut baik komitmen Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan,” tegas Bupati Yusran Akbar.

“Bukan Sekadar Kedudukan, Melainkan Tanggung Jawab Moral”
Secara khusus, Bupati memberikan amanah langsung kepada anggota baru. “Jabatan yang saudara sandang hari ini bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan harapan masyarakat Konawe,” ucapnya. Harapannya, Jemi Syafrul Imran dapat membawa semangat baru, ide segar, dan komitmen kuat untuk memperkuat peran DPRD sebagai pengawas yang konstruktif dan mitra pemerintah yang solutif.
Usai prosesi, Ketua DPRD Imade Asmaya mengumumkan bahwa berdasarkan keputusan gubernur, Jemi Syafrul Imran, S.E., resmi menduduki posisi di Komisi 3 DPRD Kabupaten Konawe, menggantikan almarhum H. Rustam.
Rapat Paripurna pun ditutup secara resmi dengan tiga ketukan palu oleh Ketua DPRD, disusul doa dan harapan agar amanah yang diemban membawa kebaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe. Dengan ini, perjalanan baru Jemi Syafrul Imran untuk mengawal aspirasi rakyat Konawe pun resmi dimulai. JM















