Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, Polres Morowali Tetapkan 3 Tersangka

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, didampingi Ps. Kasihumas Ipda Abdul Hamid saat memberikan keterangan pers

Kasatreskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, didampingi Ps. Kasihumas Ipda Abdul Hamid saat memberikan keterangan pers

Morowali, PERSADA KITA.ID – Aksi massa anarkis yang melanda kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) pada Jumat (8/8/2025) malam berujung penahanan. Polres Morowali telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait perusakan, pembakaran, dan pencurian aset perusahaan.

Kasatreskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, didampingi Ps. Kasihumas Ipda Abdul Hamid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dua laporan polisi usai kerusuhan.

“Ada dua laporan, yakni LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 9 Agustus 2025 tentang pencurian dan LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 11 Agustus 2025 tentang perusakan,” jelas Erick dalam konferensi pers, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksi ini dipicu oleh kabar meninggalnya seorang pemuda berinisial MR (19) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, yang diduga akibat penganiayaan. Emosi massa memuncak, hingga berujung pada perusakan Pos Security PT IMIP dan penjarahan sejumlah peralatan kerja.

“Saat kerusuhan, dua pelaku, IM dan R, diamankan. Setelah diperiksa, IM mengakui terlibat perusakan, sementara R mengaku hanya ikut dalam unjuk rasa. Namun, keduanya menyebut ada dua orang lain, F dan NIU, yang terlibat penjarahan,” papar Erick.

Baca Juga:  Kemenko Polkam Apresiasi Penggagalan 16 Kasus Penyelundupan dalam Operasi Jaring Sriwijaya-Wallacea

Tim penyidik yang dibackup Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan F (20) dan NIU (25). Keduanya mengaku mencuri sejumlah peralatan PT IMIP, termasuk: 1 unit teropong automatic level, 2 unit bor beton (bor cas), 2 unit bor impact (bor cas) dan 1 unit sawmill (gergaji listrik).

“F dan NIU sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan ditahan di Rutan Polres Morowali selama 20 hari. Sementara IM kami jerat dengan pasal perusakan,” tegas Erick.

Polres Morowali mengimbau pelaku lain yang masih membawa barang jarahan untuk segera menyerahkan diri.

“Bagi yang terlibat, serahkan diri dan kembalikan barang curian. Ini bisa meringankan hukuman. Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas,” tandas Erick. (JM)

Berita Terkait

Legalitas Lengkap, Tapi Kantor Dibakar Massa: PT RCP Beber Hal ini…
Manajemen PT RCP Tegaskan Penangkapan Arkan Dahrin Murni Masalah Hukum Personal
Kepolisian Tangani Laporan Insiden di Area Hotel Pacific Palace Batam
60 Kilogram Sabu di Donggala! Kapolda Baru Sulteng Langsung ‘Gedor’ Jaringan Malaysia—Ini Cerita di Balik Penangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah!
Yusrin Usbar Dihina, Law Firm Elite Turun Tangan: Tuduhan Keji yang Merusak Reputasi!
PT MBS Gugat Tambang Ilegal di Amonggedo, Bongkar Modus Oknum ASN Pakai Mobil Dinas untuk Lindungi Penambang Liar
Hotel Sri Rahayu Dibobol! Polisi Ungkap Sindikat Canggih yang Jual Barang Lewat Online!
Operasi Tangkap Tangan KPK: Bupati Koltim Terjaring Kasus Fee Proyek RSUD
Berita ini 15 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:55 WITA

Panen Raya Kemenimipas Cetak Rekor 123 Ton, Konawe Jadi Pusat Kontribusi di Sultra

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:43 WITA

Hari Desa Nasional, Bupati Konawe Sampaikan Apresiasi dan Lima Kunci Sukses untuk Kades

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WITA

Cek Kesehatan Gratis dan Posyandu, Tim Puskesmas Unaaha Bawa Harapan Sehat untuk Warga Kelurahan Unaaha

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:07 WITA

Puskesmas Anggaberi Gelar Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Konawe Bersahaja di Bidang Kesehatan

Senin, 12 Januari 2026 - 21:45 WITA

Konawe Bergerak Cepat: Dinsos Turun Langsung Usai Puting Beliung Porak-Porandakan Saponda Laut

Senin, 12 Januari 2026 - 12:13 WITA

Bupati Yusran Akbar Tekankan Inovasi dan Evaluasi Ketat Capaian Kinerja OPD Konawe di Awal 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:22 WITA

Bupati Konawe Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sultra Perkuat Jaminan Pekerja Rentan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:22 WITA

Bupati Yusran Akbar Pimpin Langsung Kebut 24 Jam: Taman hingga Lampu Penerangan dan Jaringan Internet di KNMP Sorue Dibenahi Total untuk Prabowo

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x