Wakapolda Sulteng Minta Massa Aksi Bela Guru Tua Percayakan Proses Hukum ke Kepolisian

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menghadapi ribuan massa aksi Abnaul Khairaat yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat (11/4/2025).

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menghadapi ribuan massa aksi Abnaul Khairaat yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat (11/4/2025).

“Polda Sulteng pasti akan menindaklanjuti laporan ini. Kami butuh waktu untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Percayakan pada kami,”

PERSADA KITA.ID| Sulteng

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menghadapi ribuan massa aksi Abnaul Khairaat yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat (11/4/2025). Massa menuntut penangkapan Fuad Plered yang diduga melontarkan kata-kata penghinaan terhadap pendiri Alkhairaat, Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri (Guru Tua).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Wakapolda Sulteng memastikan bahwa laporan dugaan penghinaan terhadap Guru Tua sedang diproses secara hukum.

“Polda Sulteng pasti akan menindaklanjuti laporan ini. Kami butuh waktu untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Percayakan pada kami,” tegas Helmi di hadapan massa.

Ia mengaku prihatin dan geram atas pernyataan Fuad Plered yang memicu kemarahan warga, terutama keluarga besar Alkhairaat. Namun, ia meminta masyarakat bersabar dan tidak mengambil tindakan di luar hukum.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam siaran pers terpisah menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Beberapa langkah telah diambil, termasuk:
– Pemeriksaan 7 orang saksi.
– Pemanggilan ahli pidana, bahasa, ITE, dan agama untuk dimintai keterangan minggu depan.
– Penerapan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A UU ITE tentang ujaran kebencian.

Baca Juga:  Didampingi Kapolres Konawe, Bupati Yusran Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tekankan Sinergi Polri dan Masyarakat

“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Kami mohon masyarakat tetap tenang,” kata Djoko.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya video kontroversial di media sosial, di mana Fuad Plered diduga menghina Guru Tua. Massa menuntut penanganan cepat dari kepolisian, mengingat besarnya penghormatan masyarakat Sulteng terhadap Alkhairaat.

Helmi, yang merupakan putra asli Banggai, Sulteng, menegaskan bahwa Polda tidak akan membiarkan penghinaan terhadap Guru Tua.

“Sebagai putra Sulteng, saya juga marah. Tapi hukum harus ditegakkan dengan prosedur yang benar. Kami jamin pelaku akan diproses,” tegasnya.

Baik Wakapolda maupun Kabid Humas meminta masyarakat, khususnya Abnaul Khairaat, untuk:
1. Menahan emosi dan tidak melakukan tindakan anarkis.
2. Mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
3. Tidak menyebar hoaks atau provokasi di media sosial.

Sejumlah tokoh Alkhairaat dan ulama setempat juga mengimbau massa untuk tetap tenang sambil mendorong kepolisian bekerja maksimal.

Berita Terkait

Kapolri Tegaskan Polisi Kawal Demonstrasi untuk Jamin Ketertiban, Bukan Batasi Hak
Pelantikan Kwarcab Pramuka Konawe 2025–2030: Awali Masa Bakti dengan Retret Bela Negara & Digitalisasi Program
Bupati dan Wabup Konawe Hadiri Penutupan TMMD ke-125: Jalan Baru, Jembatan, MCK, Hingga Harapan untuk Konawe Bersahaja
Pangdam XIV/Hasanuddin Apresiasi Sinergi TNI-Pemkab Konawe: TMMD 125 dan Cetak Sawah 1.400 Ha Jadi Kunci Pembangunan Konawe
9.035 Personel Dikerahkan! Ini Strategi Polri Amankan HUT ke-80 RI
Laris Manis! Polres & Bulog Konawe Gelar Pasar Murah, Warga Berebut Beras SPHP Rp58.000 per 5 Kg
Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, Polres Morowali Tetapkan 3 Tersangka
Kapolri Tinjau GPM Polda Banten: 27 Ton Beras SPHP Tersalur ke Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:10 WITA

Teken MoU, Bupati Yusran Akbar Terapkan Langkah Berani Menuju Pemerintahan Tanpa Tunai

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:56 WITA

CSR Rp250 Juta Ini Bukan Angka—Tapi Jembatan bagi Masa Depan Ribuan Anak Konawe!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:13 WITA

2.927 PPPK Terima SK, Tapi Bupati Konawe: “Gaji Kalian dari Uang Rakyat—Jangan Main-Main!”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Konawe Bangkitkan Jiwa Kebangsaan Lewat Pelayanan Publik

Selasa, 30 September 2025 - 16:00 WITA

Disduk Capil Konawe Genjot Wajib KTP-el dan KIA: Penasaran Berapa Jumlahnya, Simak Beritanya!

Selasa, 30 September 2025 - 11:08 WITA

Gaji Besar di Luar Negeri? Bupati Konawe: Hati-hati Itu Jebakan!

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WITA

KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026

Senin, 29 September 2025 - 18:56 WITA

Tindakan Cepat Gubernur Sultra! Langkah Konkret Pencegahan Keracunan Makanan Gratis di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x