“Polda Sulteng pasti akan menindaklanjuti laporan ini. Kami butuh waktu untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Percayakan pada kami,”
PERSADA KITA.ID| Sulteng
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menghadapi ribuan massa aksi Abnaul Khairaat yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat (11/4/2025). Massa menuntut penangkapan Fuad Plered yang diduga melontarkan kata-kata penghinaan terhadap pendiri Alkhairaat, Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri (Guru Tua).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, Wakapolda Sulteng memastikan bahwa laporan dugaan penghinaan terhadap Guru Tua sedang diproses secara hukum.
“Polda Sulteng pasti akan menindaklanjuti laporan ini. Kami butuh waktu untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Percayakan pada kami,” tegas Helmi di hadapan massa.
Ia mengaku prihatin dan geram atas pernyataan Fuad Plered yang memicu kemarahan warga, terutama keluarga besar Alkhairaat. Namun, ia meminta masyarakat bersabar dan tidak mengambil tindakan di luar hukum.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam siaran pers terpisah menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Beberapa langkah telah diambil, termasuk:
– Pemeriksaan 7 orang saksi.
– Pemanggilan ahli pidana, bahasa, ITE, dan agama untuk dimintai keterangan minggu depan.
– Penerapan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A UU ITE tentang ujaran kebencian.
“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Kami mohon masyarakat tetap tenang,” kata Djoko.
Aksi ini dipicu oleh beredarnya video kontroversial di media sosial, di mana Fuad Plered diduga menghina Guru Tua. Massa menuntut penanganan cepat dari kepolisian, mengingat besarnya penghormatan masyarakat Sulteng terhadap Alkhairaat.
Helmi, yang merupakan putra asli Banggai, Sulteng, menegaskan bahwa Polda tidak akan membiarkan penghinaan terhadap Guru Tua.
“Sebagai putra Sulteng, saya juga marah. Tapi hukum harus ditegakkan dengan prosedur yang benar. Kami jamin pelaku akan diproses,” tegasnya.
Baik Wakapolda maupun Kabid Humas meminta masyarakat, khususnya Abnaul Khairaat, untuk:
1. Menahan emosi dan tidak melakukan tindakan anarkis.
2. Mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
3. Tidak menyebar hoaks atau provokasi di media sosial.
Sejumlah tokoh Alkhairaat dan ulama setempat juga mengimbau massa untuk tetap tenang sambil mendorong kepolisian bekerja maksimal.