Pembentukan Koperasi Desa-Kelurahan “Merah Putih” Masuki Tahap Finalisasi, Menkop: Program ini Harus Kredibel

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, saat  mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5).

Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5).

“Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH,”

 

PERSADA KITA.ID|JAKARTA – Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara terkait bentuk kelembagaan Kopdes, bisa bentuk koperasi baru, bisa yang sudah ada, atau bisa juga gabungan antar koperasi.

“Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH,” ungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menkop menambahkan, hingga awal Juli 2025 merupakan tahap pembentukan badan hukum Kopdes/Kel Merah Putih. Setelah itu, secara profesional, perbankan melakukan verifikasi secara sungguh-sungguh.

Dalam tahap itu, Kopdesnya akan diperiksa betul, dan skema pendanaan Kopdes/Kel itu bukan diberikan dalam bentuk uang tapi plafon. Misalnya, akan membeli truk, bank akan bayar ke perusahaan truknya, dan sebagainya.

“Jadi, kita ingin program Kopdes ini kredibel, yakni terjaga kredibilitas program juga kredibilitas koperasinya. Makanya, untuk itu, kita sangat prudent,” ucap Menkop.

Bahkan, Menkop Budi Arie memastikan bahwa Himbara sudah memiliki sistem dalam hal pemberian kredit ke Kopdes/Kel Merah Putih, akan diperiksa semua, termasuk bagaimana para pengurusnya.

“Bukan dalam arti Kopdes dikasih semua uangnya, tidak begitu. Tapi, sama seperti proses kredit perbankan pada umumnya,” ucap Menkop.

Baca Juga:  155 Orang Bakal Kerja di PT ESG – Siapa Saja yang Diprioritaskan? Ini Bocorannya!

Terkait penggunaan APBN/APBD, Menkop menjelaskan, itu menjadi semacam penjamin (jaminan). Selama Kopdes Merah Putih bisa mengembalikan pinjamannya ke perbankan, semua akan berjalan tanpa melibatkan dana APBN.

Bahkan, Menkop menjamin bahwa Kopdes/Kel Merah Putih bisa berpotensi untung minimal Rp1 miliar setahun sejak pertama beroperasi. “Bagaimana tidak untung, yang dijual itu barang-barang bersubsidi semua. Karena hakekatnya barang milik kebutuhan publik, maka harus disalurkan melalui lembaga milik publik. Yakni, melalui Kopdes/Kel Merah Putih, sebuah lembaga bisnis berwatak sosial,” imbuh Menkop.

Bagi Menkop, Kopdes/Kel Merah Putih bisa memasuki semua sektor bisnis yang ada di seluruh pedesaan di Indonesia. Termasuk pembangunan perumahan untuk masyarakat desa, harus melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa Kopdes tidak akan mengganggu BUMDes

“Karena Kopdes dibentuk oleh musyawarah desa, terserah bagaimana keputusannya. Apakah nanti BUMDes menjadi Kopdes, atau BUMDes menjadi bagian dari Kopdes, tapi intinya saling melengkapi. Nanti Juklaknya akan kita buat,” kata Zulkifli.

Menko Pangan menambahkan, nantinya Kopdes/Kel akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2 juta orang di pedesaan. Manfaat Kopdes lainnya, akan memotong rantai pasok yang panjang, seperti sembako.

“Juga, akan memutus tengkulak-tengkulak dan menghapus para rentenir. Kopdes/Kel juga akan menjadi agen dari BRI Link sehingga bisa mempermudah akses dari pusat ke pedesaan,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh Kementerian/Lembaga untuk mempercepat desa menjadi desa yang kuat, tangguh, dan mandiri. “Sehingga, dapat memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menko Pangan. JM

Berita Terkait

Sentuhan dari Keprihatinan: Bupati Yusran Akbar Bakal Wujudkan Pasar Rakyat Permanen di Routa
Blusukan ke lokasi pembangunan Pasar Anggopiu, Kebijakan Merakyat Bupati Yusran: “Fasilitas Sempurna Dulu, Baru Retribusi”
Prabowo Geram, Perintahkan Pembangunan 300 Ribu Jembatan: “Anak-anakku Sabar, Saya Sedang Bekerja!”
Konawe Gelar Rapat Besar Petani, Bupati Yusran: “Hari Ini Kita Curhat, Sampaikan Semua Masalah!”
Wabup Konawe Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan di Wawotobi, Cek Data Penerima Agar Tepat Sasaran
Strategi Ganda Bupati Yusran: Dari “Satu Desa 10 Hektar Jagung” hingga Konawe Pusat Industri Pakan Ternak Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran dan Empat Proyek Strategis, Bukti Komitmen Konektivitas Nasional
Bocoran Upah Minimal Konawe 2026? Angka Fantastis Diatas Rp 3,14 Juta Diusulkan, Ini Kata Wabup Syamsul
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:48 WITA

Sentuhan dari Keprihatinan: Bupati Yusran Akbar Bakal Wujudkan Pasar Rakyat Permanen di Routa

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:36 WITA

Blusukan ke lokasi pembangunan Pasar Anggopiu, Kebijakan Merakyat Bupati Yusran: “Fasilitas Sempurna Dulu, Baru Retribusi”

Senin, 1 Desember 2025 - 11:43 WITA

Bupati Yusran Akbar Pimpin Rangkaian Lengkap HUT KORPRI: Apel, Anugerah, hingga Bakti Sosial Donor Darah

Senin, 1 Desember 2025 - 10:36 WITA

Bupati Yusran Pimpin Apel Kesiapsiagaan KORPRI ke-54, Tekankan 8 Tekad untuk Indonesia Maju

Jumat, 28 November 2025 - 20:23 WITA

Konawe Gelar Rapat Besar Petani, Bupati Yusran: “Hari Ini Kita Curhat, Sampaikan Semua Masalah!”

Jumat, 28 November 2025 - 19:24 WITA

Wabup Konawe Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan di Wawotobi, Cek Data Penerima Agar Tepat Sasaran

Kamis, 27 November 2025 - 13:35 WITA

World Rabies Day 2025: Dengan Semangat “Konawe Bersahaja”, Bupati Yusran Galang Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas Rabies

Rabu, 26 November 2025 - 18:06 WITA

Wakil Bupati Syamsul Ibrahim Paparkan RAPBD 2026, Cetak Biru Anggaran untuk Wujudkan Konawe Bersahaja

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x