Pembentukan Koperasi Desa-Kelurahan “Merah Putih” Masuki Tahap Finalisasi, Menkop: Program ini Harus Kredibel

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, saat  mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5).

Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5).

“Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH,”

 

PERSADA KITA.ID|JAKARTA – Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman perbankan (Himbara) dengan plafon Rp4-5 miliar per koperasi sesuai dengan kebutuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara terkait bentuk kelembagaan Kopdes, bisa bentuk koperasi baru, bisa yang sudah ada, atau bisa juga gabungan antar koperasi.

“Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH,” ungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Kopdes Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menkop menambahkan, hingga awal Juli 2025 merupakan tahap pembentukan badan hukum Kopdes/Kel Merah Putih. Setelah itu, secara profesional, perbankan melakukan verifikasi secara sungguh-sungguh.

Dalam tahap itu, Kopdesnya akan diperiksa betul, dan skema pendanaan Kopdes/Kel itu bukan diberikan dalam bentuk uang tapi plafon. Misalnya, akan membeli truk, bank akan bayar ke perusahaan truknya, dan sebagainya.

“Jadi, kita ingin program Kopdes ini kredibel, yakni terjaga kredibilitas program juga kredibilitas koperasinya. Makanya, untuk itu, kita sangat prudent,” ucap Menkop.

Bahkan, Menkop Budi Arie memastikan bahwa Himbara sudah memiliki sistem dalam hal pemberian kredit ke Kopdes/Kel Merah Putih, akan diperiksa semua, termasuk bagaimana para pengurusnya.

“Bukan dalam arti Kopdes dikasih semua uangnya, tidak begitu. Tapi, sama seperti proses kredit perbankan pada umumnya,” ucap Menkop.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Didanai dari Dana Desa

Terkait penggunaan APBN/APBD, Menkop menjelaskan, itu menjadi semacam penjamin (jaminan). Selama Kopdes Merah Putih bisa mengembalikan pinjamannya ke perbankan, semua akan berjalan tanpa melibatkan dana APBN.

Bahkan, Menkop menjamin bahwa Kopdes/Kel Merah Putih bisa berpotensi untung minimal Rp1 miliar setahun sejak pertama beroperasi. “Bagaimana tidak untung, yang dijual itu barang-barang bersubsidi semua. Karena hakekatnya barang milik kebutuhan publik, maka harus disalurkan melalui lembaga milik publik. Yakni, melalui Kopdes/Kel Merah Putih, sebuah lembaga bisnis berwatak sosial,” imbuh Menkop.

Bagi Menkop, Kopdes/Kel Merah Putih bisa memasuki semua sektor bisnis yang ada di seluruh pedesaan di Indonesia. Termasuk pembangunan perumahan untuk masyarakat desa, harus melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa Kopdes tidak akan mengganggu BUMDes

“Karena Kopdes dibentuk oleh musyawarah desa, terserah bagaimana keputusannya. Apakah nanti BUMDes menjadi Kopdes, atau BUMDes menjadi bagian dari Kopdes, tapi intinya saling melengkapi. Nanti Juklaknya akan kita buat,” kata Zulkifli.

Menko Pangan menambahkan, nantinya Kopdes/Kel akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2 juta orang di pedesaan. Manfaat Kopdes lainnya, akan memotong rantai pasok yang panjang, seperti sembako.

“Juga, akan memutus tengkulak-tengkulak dan menghapus para rentenir. Kopdes/Kel juga akan menjadi agen dari BRI Link sehingga bisa mempermudah akses dari pusat ke pedesaan,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh Kementerian/Lembaga untuk mempercepat desa menjadi desa yang kuat, tangguh, dan mandiri. “Sehingga, dapat memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menko Pangan. JM

Berita Terkait

Bupati Konawe Tekankan Peran Strategis Perusda dalam Penguatan Ekonomi Daerah
Bank Sampah hingga Adipura: Langkah Bupati Yusran Wujudkan Konawe Bersahaja di Tengah Tantangan Nasional
Bhayangkara Sport Day Dibuka, Kapolri Tegaskan Soliditas APH untuk Indonesia
Kunjungan GEMA-HUTBA Dengan UT Bandung ke MK: Membumikan Konstitusi dalam Nalar Mahasiswa
Pemkab Konawe Siapkan Pasar Induk Pangan
Bupati Konawe Apresiasi Bantuan Alsintan dari DPR RI: Pacu Produktivitas Petani di Lumbung Pangan Sultra
Kolaborasi untuk Kemajuan: PIM Sultra 2025–2030 Siap Wujudkan Perempuan Tangguh
Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penahanan Polsek Karang Baru: Dugaan Pelanggaran dan Penolakan Restorative Justice
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:17 WITA

TNI dan Pemkab Konawe Sinergi Bangun Infrastruktur Desa Lewat TMMD 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:32 WITA

MoU Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Kolaborasi Legislatif-Eksekutif Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:11 WITA

Konawe Berderap Maju: Bupati Yusran Gerakkan Penyuluh Pertanian Hadapi Tantangan Ketahanan Pangan

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:51 WITA

Pemda Konawe dan Kejari Sepakati Kerja Sama Penanganan Sengketa Perdata-TUN

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:18 WITA

Keceriaan Satgas Yonif 131/Brajasakti Warnai Hari Warga Perbatasan Papua

Senin, 30 Juni 2025 - 14:06 WITA

Gerak Cepat Ditpolairud Polda Sultra Evakuasi Warga di Tengah Banjir Kali Wanggu

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:52 WITA

PMI Konawe Gelar Donor Darah Massal, Respons Masyarakat Luar Biasa

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:05 WITA

Bupati Konawe Tekankan Peran Strategis Perusda dalam Penguatan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru