Akhir Polemik Lahan Tawamelewe: Pemerintah Konawe Kerahkan 520 Personel Amankan Pematokan 908,7 Hektar

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan Patok: Konflik lahan di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, yang berlarut-larut selama bertahun-tahun akhirnya memasuki babak penyelesaian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengambil langkah tegas dengan mengerahkan 520 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengamankan proses pematokan lahan transmigrasi seluas 908,7 hektar, Senin (2/6/2025).

Pemasangan Patok: Konflik lahan di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, yang berlarut-larut selama bertahun-tahun akhirnya memasuki babak penyelesaian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengambil langkah tegas dengan mengerahkan 520 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengamankan proses pematokan lahan transmigrasi seluas 908,7 hektar, Senin (2/6/2025).

“Aparat siap bertindak tegas jika ada gangguan keamanan,”

PERSADA KITA.ID | KONAWE – Konflik lahan di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, yang berlarut-larut selama bertahun-tahun akhirnya memasuki babak penyelesaian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengambil langkah tegas dengan mengerahkan 520 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengamankan proses pematokan lahan transmigrasi seluas 908,7 hektar, Senin (2/6/2025).

Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim bersama unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Konawe saat menancapkan papan pengumuman di lokasi sengketa.

Operasi gabungan ini sebagai langka kepastian hukum, dimana proses pematokan dilaksanakan di tiga poligon melibatkan pemasangan 81 patok beton dan 180 patok non-beton. Langkah ini menjadi penanda dimulainya penyelesaian sengketa yang sempat memicu ketegangan sosial di kalangan petani setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam operasi tersebut sejumlah pejabat kunci, di antaranya Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, SE., M.Si; Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K; Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, S.H., S.Pd., MH; serta Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah dan penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum bagi warga.

Baca Juga:  Kolaborasi Elite Konawe: Bupati, Wabup, hingga Eks Bupati Pimpin Kebangkitan Pramuka Lewat Retret Bela Negara
Wakil Bupati Konawe H Syamsul Ibrahim bersama Forkopimda dan DPRD Kab Konawe saat meninjau lahan sengketa

Wakil Bupati Konawe, H Syamsul Ibrahim menyatakan bahwa seluruh lahan sengketa akan dikosongkan selama satu bulan ke depan. Setelah masa itu, hanya pemilik sertifikat resmi yang diperbolehkan menggarap lahan.

Wakil Bupati Konawe H Syamsul Ibrahim bersama Forkopimda beserta Pimpinan dan Anggota DPRD Konawe saat pertemuan dengan sejumlah warga

“Kami ingin Konawe tetap tenang dan damai. Bagi yang tidak puas, silakan tempuh jalur hukum,” tegas Syamsul saat menancapkan papan pengumuman di lokasi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi atau ancaman selama proses berlangsung. “Aparat siap bertindak tegas jika ada gangguan keamanan,” tambahnya.

Pemasangan Patok di lokasi lahan sengketa

Polri: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar
Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk penyelesaian definitif konflik yang telah berlangsung sejak era kepemimpinan sebelumnya.

“Kami harap semua pihak menerima keputusan ini. Jika ada yang melanggar, tindakan tegas akan kami ambil,” tegasnya.

Konflik lahan di Tawamelewe telah menjadi persoalan sejak masa pemerintahan Kery Saiful Konggoasa, berlanjut di era PJ Harmin Ramba dan Stanley, hingga kini di bawah Bupati Yusran Akbar. Baru di periode ini, penyelesaian dilakukan secara terstruktur melalui pendekatan hukum dan pengamanan ketat.

Dengan pengawalan ketat dan proses yang transparan, diharapkan sengketa ini segera berakhir. Petani yang memiliki hak sah dapat kembali mengolah lahan tanpa ketakutan, sementara pihak yang merasa dirugikan diberi kesempatan menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.

JM/PERSADA KITA.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemarau Panjang, BPBD Konawe Suplai Air Bersih Darurat ke Meluhu dan Muara Sampara
LIRA Konawe Dikukuhkan, Andi Ifitra Porondosi Pegang Mandat 2026-2031
SPPG Wonggeduku Bantah Isu Tikus, Sebut Bau Saat Sidak Berasal dari Pembersihan IPAL
Liga PAN Mobile Legend Brother Afdhal 2026 Resmi Digelar, 62 Tim Berebut Total Hadiah Rp15 Juta
7 Daerah Waspada, Gubernur Sultra Peringatkan Kesiapan Nyata
Bupati Konawe Yusran Akbar Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI dengan Upacara Penurunan Bendera
Kepahlawanan Tak Pernah Pudar, BupatiKonawe Yusran Akbar Beri Penghormatan Kepada Veteran di HUT ke-81 RI
Suasana Haru! I Bupati Yusran Akbar Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Konawe
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:18 WITA

Kemarau Panjang, BPBD Konawe Suplai Air Bersih Darurat ke Meluhu dan Muara Sampara

Minggu, 27 September 2026 - 10:21 WITA

LIRA Konawe Dikukuhkan, Andi Ifitra Porondosi Pegang Mandat 2026-2031

Jumat, 25 September 2026 - 11:42 WITA

SPPG Wonggeduku Bantah Isu Tikus, Sebut Bau Saat Sidak Berasal dari Pembersihan IPAL

Sabtu, 19 September 2026 - 21:44 WITA

Liga PAN Mobile Legend Brother Afdhal 2026 Resmi Digelar, 62 Tim Berebut Total Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:51 WITA

7 Daerah Waspada, Gubernur Sultra Peringatkan Kesiapan Nyata

Berita Terbaru