Polda Sultra Tindak Tegas 3 Oknum Polisi Kasus Intimidasi Jurnalis TV One di Baubau

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Erick Budi Santoso (kanan), memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis TV One di Mapolda Sultra, Jumat (09/10/2026).

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Erick Budi Santoso (kanan), memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis TV One di Mapolda Sultra, Jumat (09/10/2026).

Polda Sultra pastikan tiga personil Polres Baubau yang diduga intimidasi jurnalis TV One ditindak tegas.

Kendari, PERSADA KITA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menanggapi dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis TV One, Jamil, di Polres Baubau. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra memastikan akan menindak tegas tiga personil yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Erick Budi Santoso, di hadapan puluhan wartawan di Mapolda Sultra, Jumat (09/10/2026). Erick menegaskan, pihaknya telah menurunkan tim Paminal untuk mendalami persoalan yang mencoreng citra institusi kepolisian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah perintahkan Paminal untuk turun segera, untuk percepatan diperiksa dulu Paminal Polres Baubau. Alhamdulillah, tim kami sekarang sudah berada di Polres Baubau melakukan pendalaman,” ujar Erick dengan nada tegas.

Perwira berpangkat tiga melati di pundak ini mengungkapkan, tiga personil yang diduga terlibat akan segera dibawa ke Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hal ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.

“Dan kami pastikan tiga personil ini akan kami bawa ke Polda Sultra untuk menjalani penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Konawe Turun Langsung Asesmen 9 ASN, Ini Tujuannya
Kombes Pol Erick Budi Santoso didampingi sejumlah perwira saat menemui awak media di Kendari. Polda Sultra berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar.

Erick menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas sesuai aturan Perkap terkait Propam akan dijatuhkan.

“Setelah semua saksi diperiksa dan dibawa di sini. Kalau memang terbukti, kami langsung berikan sanksi sesuai dengan aturan Perkap terkait Propam. Mulai dari Pasal penanganan sesuai dengan aturan,” tegas Erick.

Lebih lanjut, mantan Kapolresta Kendari ini berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia mempersilakan korban untuk melaporkan dugaan pidana ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum), sementara Propam akan fokus pada pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Terkait dengan pidananya, silakan korban, Pak Jamil, untuk membuat laporan di Krimum. Kami di Propam pastikan akan mengawal pelanggaran disiplin maupun kode etiknya,” tutupnya.

Sebagai informasi, jurnalis sekaligus kontributor TV One, Jamil, diduga menjadi korban intimidasi dan penganiayaan oleh oknum anggota polisi di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 7 Oktober 2026 malam. Insiden ini pun mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers. JM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bawa Tumpeng, Polsek Jajaran Polres Konawe Perkokoh Sinergitas TNI-Polri di Konawe
Dilantik Prabowo, Kapolri Baru Suyudi Ario Seto Siap Emban Amanah
Gerak Cepat Tim URC Polres Konawe, Pelaku Curanmor di Unaaha Diringkus
Momen Haru di Rutan Unaaha: Bupati Yusran Akbar Hadiri Pemberian Remisi HUT RI ke-81
Forkopimda Konawe Solid! Bupati, Kapolres, dan Kajari Kompak Jaga Stabilitas demi Pembangunan
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono Rajut Sinergi Kuat Bersama Kejari dan DPRD
Sinergitas Polres dan Kejari Konawe, Penegakan hukum profesional
Gerak Cepat URC Polres Konawe, Terduga Pelaku Pencabulan Diringkus
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WITA

Polda Sultra Tindak Tegas 3 Oknum Polisi Kasus Intimidasi Jurnalis TV One di Baubau

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:18 WITA

Dilantik Prabowo, Kapolri Baru Suyudi Ario Seto Siap Emban Amanah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:22 WITA

Gerak Cepat Tim URC Polres Konawe, Pelaku Curanmor di Unaaha Diringkus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Momen Haru di Rutan Unaaha: Bupati Yusran Akbar Hadiri Pemberian Remisi HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:58 WITA

Forkopimda Konawe Solid! Bupati, Kapolres, dan Kajari Kompak Jaga Stabilitas demi Pembangunan

Berita Terbaru