Sebagai pemerintah daerah, kami berharap agar lahan ini bisa segera kita manfaatkan.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe resmi menyerahkan aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara.

Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah serta penyerahan sertifikat secara simbolis dari Bupati Konawe, H Yusran Akbar ST kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, Bc.IP., S.H., M.H di Aula Bupati Konawe, Kamis (1/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang diperoleh, hibah tersebut berupa sebidang tanah seluas 43,839 m2 dengan kondisi fisik “Baik”.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, Bc.IP., S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan momen penting yang telah melalui proses panjang. Ia menegaskan bahwa lahan yang dihibahkan akan dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan fasilitas sarana asimilasi dan edukasi bagi warga binaan.
“Kami sudah menyampaikan bahwa ini adalah suatu momen yang sangat berarti. Setelah proses administrasi selesai, kami berharap lahan ini dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan pembinaan warga binaan di Lapas Lalonggowuna,” ujar Sulardi saat memberikan arahan.

Sebelumnya, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh operasional pemasyarakatan di wilayahnya. Ia menyoroti pentingnya percepatan pemanfaatan lahan pasca penyerahan hibah.

“Sebagai pemerintah daerah, kami berharap agar lahan ini bisa segera kita manfaatkan. Proses administrasinya sudah tuntas, sekarang tinggal pelaksanaannya di lapangan. Semangat untuk kita semua,” tegas Bupati Yusran Akbar.
Bupati juga sempat menyinggung sejarah panjang proses hibah ini yang sempat tertunda. Dengan penandatanganan tersebut, maka status kepemilikan lahan kini resmi beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Unaaha.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe, kepala lapas, serta tamu undangan. Dengan rampungnya proses administrasi ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan birokrasi dalam upaya peningkatan kualitas pembinaan narapidana utamanya di Kabupaten Konawe. JM















