Tim URC Satreskrim Polres Konawe menggulung R (22) di Unaaha. Aksi intai 3 jam berakhir tragis. Scoopy korban selamat, pelaku kini diamankan.
Konawe, PERSADA KITA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Tim URC (Unit Reaksi Cepat) membuktikan ketajaman intelijen di lapangan. Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial R, warga Desa Inalahi, Kecamatan Wawotobi, harus berurusan dengan jeratan hukum setelah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, digagalkan, Kamis (28/5/2026) malam.
Aksi dramatis tersebut terendus setelah korban melaporkan hilangnya satu unit Honda Scoopy warna hitam bernopol DT 6857 AA di sekitar rumahnya. Dalam waktu singkat, Kanit URC Polres Konawe, AIPTU Supahmil, langsung menggerakkan tim untuk melakukan pemburuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan rekonstruksi yang dihimpun awak media, pelaku tidak serta merta langsung mencuri. Sejak pukul 15.30 Wita, R terlihat mondar-mandir menggunakan sepeda motor lain untuk mengintai situasi. Pelaku memutar kendaraannya bolak-balik di depan rumah korban sebanyak tiga kali untuk memastikan kondisi “aman.”
Saat situasi lengang dan korban lengah, pelaku dengan cepat membawa kabur sepeda motor korban. Namun, Tim URC sudah bergerak cepat.
Sekitar pukul 18.30 Wita atau hanya tiga jam setelah aksi, petugas berhasil menangkap R beserta barang bukti kunci T dan sepeda motor Scoopy di sebuah lokasi persembunyian sementara. Pelaku yang masih berusia produktif itu tampak lunglai saat digelandang Tim URC Satreskrim Polres Konawe.
Saat ini, penyidik tengah mendalami apakah R terlibat jaringan Curanmor yang lebih besar di wilayah Konawe. Selain kasus ini, Polres Konawe juga mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di tempat sepi tanpa kunci ganda. JM


















Tinggalkan Balasan