Bupati Konawe: “WTP ini untuk masyarakat!” pernyataan tegas usai BPK Sultra serahkan LHP LKPD 2025 ke 17 pemda.
Kendari, PERSADA KITA.ID – “Predikat WTP ini untuk masyarakat Konawe. Bukan untuk saya, bukan untuk pejabat, tapi untuk seluruh rakyat Konawe.”
Pernyataan tegas dan penuh ketegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menyusul penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara kepada 17 pemerintah daerah, Senin (25/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam momen yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sultra, Kendari tersebut, H. Yusran Akbar tidak sekadar menerima dokumen. Ia secara gamblang mendeklarasikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kabupaten Konawe adalah buah dari kerja kolektif dan amanah yang harus dipersembahkan kepada warganya.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada rakyat. Kami kelola uang negara dengan transparan dan akuntabel, maka hasilnya WTP. Saya tegaskan, predikat ini sepenuhnya untuk masyarakat Konawe, sebagai bukti bahwa pembangunan dan keuangan daerah berpihak pada mereka,” ujar H. Yusran Akbar, ST, dengan nada bersemangat di hadapan para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulawesi Tenggara.

Orang nomor satu di Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe itu juga berkomitmen untuk terus mempertahankan pencapaian ini. Ia memastikan seluruh jajarannya akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat dan terukur.
“Mari kita jaga amanah ini. WTP bukan akhir, tapi awal dari pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi untuk kemakmuran Konawe,” tandasnya.

Sebelumnya, penyerahan LHP secara resmi dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA, kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dari 17 entitas pemeriksaan. Prosesi tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP atas LKPD Tahun 2025.
Adapun 17 pemerintah daerah yang menerima LHP meliputi Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi, Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Buton Selatan.

Kepala BPK Perwakilan Sultra menyampaikan apresiasinya atas dukungan proaktif dari DPRD dan pemerintah daerah selama proses pemeriksaan. Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, seperti penggunaan kas yang tidak sesuai peruntukan, pengelolaan pajak daerah yang belum optimal, serta meningkatnya utang kepada pihak ketiga.
Atas temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan yang diharapkan segera ditindaklanjuti.

Mewakili pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang profesional. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Buton, Mararusli Sihaji, menegaskan bahwa LHP BPK menjadi instrumen penting dalam fungsi pengawasan DPRD.
Dengan sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah di Sultra diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Namun, di tengah seremoni itu, pernyataan lantang Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menjadi sorotan utama: bahwa gelar WTP bukan sekadar penghargaan bergengsi, melainkan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. JM


















Tinggalkan Balasan