Tudingan bahwa aktivitas jety milik CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) di Kabupaten Konawe beroperasi tanpa izin resmi dibantah keras oleh tim kuasa hukum perusahaan. Melalui Law Firm Jn & Jn Partners, pihak CV UBP menegaskan seluruh operasionalnya legal dan sesuai regulasi—bahkan menyebut pemberitaan yang menyamakan kliennya dengan Pablo Escobar sebagai bentuk pencemaran nama baik yang bisa berujung gugatan hukum.
Konawe, PERSADA KITA.ID — Isu miring terkait legalitas operasional CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara, mendapat respons tegas dari pihak perusahaan. Melalui tim kuasa hukumnya dari Law Firm Jn & Jn Partners, CV UBP membantah habis tuduhan bahwa aktivitas jety-nya tidak mengantongi izin resmi.
Andre Wiliamsah, salah satu anggota tim hukum, menyatakan bahwa klaim tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga tidak didukung bukti hukum yang sah. “Semua perizinan—baik untuk kegiatan jety maupun pengelolaan lokasi kerja—sudah lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Andre kepada awak media, Minggu (2/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Andre mengecam keras narasi dalam sejumlah pemberitaan yang menyamakan Yusrin Usbar, tokoh yang dikaitkan dengan CV UBP, dengan Pablo Escobar—raja narkoba asal Kolombia. Menurutnya, perbandingan tersebut tidak hanya tidak relevan, tapi juga merupakan serangan personal yang melanggar etika jurnalistik dan hukum.
“Menyamakan klien kami dengan Pablo Escobar adalah tuduhan keji yang merusak reputasi. Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai langkah awal, tim hukum CV UBP akan mengirimkan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak akurat tersebut. Jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka dalam waktu yang ditentukan, laporan resmi akan diajukan ke aparat penegak hukum.
Andre juga mengimbau insan pers untuk menjunjung tinggi prinsip cover both sides dan verifikasi fakta sebelum mempublikasikan berita. “Kami menghargai kebebasan pers, tapi kebebasan itu harus bertanggung jawab. Jangan sampai nama baik seseorang hancur hanya karena berita yang belum diverifikasi,” katanya.
Di tengah badai isu ilegalitas, CV UBP menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan usaha di sektor pertambangan secara profesional, transparan, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. JM















