“Begitu ada kelahiran di RSUD atau Puskesmas, petugas langsung scan QR Code, isi data, dan kami bisa langsung proses Akta Lahir dan KIA-nya. Sistem ini juga meminimalisir kesalahan pencatatan data kematian.”
PERSADA KITA.ID| KONAWE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan publik melalui inovasi digital. Sejak diresmikannya integrasi digital dengan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), terhitung hingga Rabu (30/7/2025) kemarin, sebanyak 62 dokumen kependudukan berhasil diselesaikan. Capaian ini meliputi 29 Akta Kelahiran, 1 Akta Kematian, 30 Kartu Keluarga (KK), dan 2 Kartu Identitas Anak (KIA), menandai efektivitas terobosan pelayanan berbasis QR Code dan WhatsApp.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inovasi ini dimulai secara resmi pasca penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 14 Juli 2025, yang disaksikan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST. Sistem kerja yang sederhana namun revolusioner ini mengandalkan pembagian QR Code khusus berisi formulir digital ke seluruh Puskesmas dan RSUD. Dengan sistem ini, petugas kesehatan hanya perlu memindai QR Code, mengisi data, kemudian mengirimkannya melalui grup WhatsApp khusus yang terhubung langsung dengan tim Disdukcapil.
Plt. Kepala Disdukcapil Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, SE, M.Si, menegaskan dedikasi timnya yang bekerja hingga larut malam. “Kami tak ingin ada dokumen yang tertunda. Integrasi ini khususnya mempermudah akses masyarakat di daerah terpencil,” ujarnya, menyoroti dampak positif bagi warga di wilayah sulit jangkau. Komitmen tersebut bertujuan memastikan setiap data yang masuk dari fasilitas kesehatan dapat terinput dan diproses dengan cepat tanpa hambatan, Kamis (31/7/2025).
Andi Tenri menjelaskan, “Begitu ada kelahiran di RSUD atau Puskesmas, petugas langsung scan QR Code, isi data, dan kami bisa langsung proses Akta Lahir dan KIA-nya. Sistem ini juga meminimalisir kesalahan pencatatan data kematian.” Mekanisme ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap peristiwa vital seperti kelahiran dan kematian segera tercatat, yang selanjutnya mempermudah penerbitan dokumen-dokumen penting.
Program ini secara fundamental dirancang untuk menjamin kepemilikan dokumen dasar bagi setiap warga Konawe. Fokus utamanya mencakup tiga hal krusial: setiap kelahiran langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), setiap kematian tercatat secara sah, serta memastikan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) bagi keluarga baru. Ini merupakan langkah progresif untuk memperkuat database kependudukan.

Tenri menambahkan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga negara. “Dengan sistem ini, akses BPJS, bantuan sosial, dan layanan publik lain jadi lebih mudah,” katanya. Dokumen yang lengkap dan akurat akan membuka pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai hak dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
Disdukcapil Konawe tidak berhenti pada implementasi awal. Mereka terus melakukan sosialisasi dan pendampingan, serta pelatihan intensif bagi petugas pengendali di setiap puskesmas. Upaya ini juga mencakup pemutakhiran basis data di Disdukcapil dan penyediaan perangkat pendukung yang diperlukan, terutama untuk daerah-daerah terpencil yang mungkin memiliki keterbatasan infrastruktur.
Optimalisasi teknologi menjadi kunci utama keberlanjutan program ini. “Ke depan, kami akan tingkatkan cakupan pelayanan hingga ke desa-desa tertinggal menggunakan aplikasi digital secara daring berbasis Website bernama “Langsung Gasmi” (Laporkan Langsung Tiga Dokumen Sekaligusmi),” pungkas Tenri. Harapan ini menunjukkan visi Disdukcapil Konawe untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan berbagai terobosan inovatif ini, Disdukcapil Konawe tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan pelayanan kependudukan yang cepat, akurat, merata, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Konawe. Inisiatif ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik.