Pemerintah Konawe Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Informal dan UMKM

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand membuka Rapat Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Ruang Rapat Bupati, di Unaaha, Jumat (9/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor informal dan UMKM, melalui program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)

Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand membuka Rapat Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Ruang Rapat Bupati, di Unaaha, Jumat (9/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor informal dan UMKM, melalui program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)

Upaya Kolaboratif Tingkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

 

PERSADA KITA.ID|KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand membuka Rapat Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Ruang Rapat Bupati, di Unaaha, Jumat (9/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor informal dan UMKM, melalui program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat ini Asisten III Setda Konawe, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe. Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, yang memaparkan perkembangan kepesertaan Jamsostek di wilayah Konawe.

Sekda Ferdinand menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk meningkatkan cakupan Jamsostek. “Program ini adalah bentuk perlindungan dasar bagi pekerja, terutama yang bergerak di sektor informal, agar mereka memiliki jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan pensiun,” ujarnya.

Gatot menambahkan, pekerja rentan adalah kelompok yang bekerja dengan upah rendah, kondisi tidak stabil, dan berpenghasilan di bawah standar, termasuk kategori miskin/miskin ekstrem. “Ini menjadi fokus kami untuk mengurangi kemiskinan baru dan menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Konawe Pimpin Upacara Hari Koperasi ke-78, Dorong Koperasi Jadi Pilar Indonesia Emas 2045

BPJS Ketenagakerjaan merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Instruksi Presiden No. 2/2021, dan Permendagri No. 10/2023. Gatot juga menyoroti Surat Kemendagri No. 100.2.1.6/2379/OTDA tentang percepatan pembentukan hukum daerah untuk UCJ.

Data per 30 April 2025 menunjukkan, dari 79.388 angkatan kerja non-ASN di Konawe, baru 34,81% (27.636 orang) yang aktif menjadi peserta Jamsostek. Sebanyak 51.752 pekerja belum terdaftar.

Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen memperkuat pendataan melalui kolaborasi dengan kecamatan dan desa. “Kami akan mengoptimalkan peran pemerintah desa serta mendorong kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran,” tegas Ferdinand.

Rapat ini menghasilkan rekomendasi, antara lain: Optimalisasi pendataan berbasis desa, Sinergi dengan pelaku usaha untuk kepatuhan iuran dan Sosialisasi intensif kepada pekerja sektor informal.

Dengan langkah ini, Pemerintah Konawe berharap cakupan Jamsostek meningkat signifikan, mendorong kesejahteraan pekerja dan pengurangan kemiskinan ekstrem. (JM)

 

Berita Terkait

PT MBS Gugat Tambang Ilegal di Amonggedo, Bongkar Modus Oknum ASN Pakai Mobil Dinas untuk Lindungi Penambang Liar
Teken MoU, Bupati Yusran Akbar Terapkan Langkah Berani Menuju Pemerintahan Tanpa Tunai
CSR Rp250 Juta Ini Bukan Angka—Tapi Jembatan bagi Masa Depan Ribuan Anak Konawe!
2.927 PPPK Terima SK, Tapi Bupati Konawe: “Gaji Kalian dari Uang Rakyat—Jangan Main-Main!”
Hari Kesaktian Pancasila 2025: Konawe Bangkitkan Jiwa Kebangsaan Lewat Pelayanan Publik
MoU Bersejarah: Konawe, Konsel, dan Kendari Satukan Kekuatan Pangan
Disduk Capil Konawe Genjot Wajib KTP-el dan KIA: Penasaran Berapa Jumlahnya, Simak Beritanya!
Gaji Besar di Luar Negeri? Bupati Konawe: Hati-hati Itu Jebakan!
Berita ini 38 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:10 WITA

Teken MoU, Bupati Yusran Akbar Terapkan Langkah Berani Menuju Pemerintahan Tanpa Tunai

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:56 WITA

CSR Rp250 Juta Ini Bukan Angka—Tapi Jembatan bagi Masa Depan Ribuan Anak Konawe!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:13 WITA

2.927 PPPK Terima SK, Tapi Bupati Konawe: “Gaji Kalian dari Uang Rakyat—Jangan Main-Main!”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Konawe Bangkitkan Jiwa Kebangsaan Lewat Pelayanan Publik

Selasa, 30 September 2025 - 16:00 WITA

Disduk Capil Konawe Genjot Wajib KTP-el dan KIA: Penasaran Berapa Jumlahnya, Simak Beritanya!

Selasa, 30 September 2025 - 11:08 WITA

Gaji Besar di Luar Negeri? Bupati Konawe: Hati-hati Itu Jebakan!

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WITA

KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026

Senin, 29 September 2025 - 18:56 WITA

Tindakan Cepat Gubernur Sultra! Langkah Konkret Pencegahan Keracunan Makanan Gratis di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x