Kasat Resnarkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba Di Purbasari Dengan Barang Bukti 66,78 Gram Sabu

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 15:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H. kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkoba dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Wisnu Aris Munandar alias Ableh (31) dan Fajar Rizky Munthe

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H. kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkoba dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Wisnu Aris Munandar alias Ableh (31) dan Fajar Rizky Munthe

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun,”

SUMUT-SIMALUNGUN (persadakita.id)

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H. kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkoba dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Operasi penangkapan yang dilakukan pada Jumat (4/4/2025) berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 66,78 gram dan menangkap dua tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari Minggu (6/4/2025) pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi tersebut. Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Wisnu Aris Munandar alias Ableh (31) dan menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip sedang dan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram dari dalam kamar tersangka.

Dalam interogasi, Wisnu mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Fajar Rizky Munthe alias Kiki yang bertempat tinggal di Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Persalinan Darurat di Jalan Rusak, Ibu dan Bayi Selamat Berkat Bantuan Tenaga Kesehatan

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan pengembangan ke kediaman Fajar Rizky Munthe dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah. Dari penggeledahan ditemukan 11 bungkus plastik klip besar dan 7 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 63,37 gram yang disimpan di dalam laci ruang tamu rumah.

Fajar Rizky Munthe (32), warga Jalan Handayani 6, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Ipan yang berada di Kota Medan.

Selain narkotika, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, uang tunai Rp 100.000, tiga bal plastik klip kosong, tiga buah timbangan digital, tiga buah sekop terbuat dari pipet, dan satu lembar amplop.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Saat ini, Polres Simalungun terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya termasuk pemasok bernama Ipan dari Medan. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Melalui pengungkapan kasus ini, AKP Henry S. Sirait menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. JM

Berita Terkait

PT MBS Gugat Tambang Ilegal di Amonggedo, Bongkar Modus Oknum ASN Pakai Mobil Dinas untuk Lindungi Penambang Liar
Kapolri Tegaskan Polisi Kawal Demonstrasi untuk Jamin Ketertiban, Bukan Batasi Hak
Hotel Sri Rahayu Dibobol! Polisi Ungkap Sindikat Canggih yang Jual Barang Lewat Online!
Pelantikan Kwarcab Pramuka Konawe 2025–2030: Awali Masa Bakti dengan Retret Bela Negara & Digitalisasi Program
Bupati dan Wabup Konawe Hadiri Penutupan TMMD ke-125: Jalan Baru, Jembatan, MCK, Hingga Harapan untuk Konawe Bersahaja
Pangdam XIV/Hasanuddin Apresiasi Sinergi TNI-Pemkab Konawe: TMMD 125 dan Cetak Sawah 1.400 Ha Jadi Kunci Pembangunan Konawe
9.035 Personel Dikerahkan! Ini Strategi Polri Amankan HUT ke-80 RI
Laris Manis! Polres & Bulog Konawe Gelar Pasar Murah, Warga Berebut Beras SPHP Rp58.000 per 5 Kg
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:10 WITA

Teken MoU, Bupati Yusran Akbar Terapkan Langkah Berani Menuju Pemerintahan Tanpa Tunai

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:56 WITA

CSR Rp250 Juta Ini Bukan Angka—Tapi Jembatan bagi Masa Depan Ribuan Anak Konawe!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:13 WITA

2.927 PPPK Terima SK, Tapi Bupati Konawe: “Gaji Kalian dari Uang Rakyat—Jangan Main-Main!”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Konawe Bangkitkan Jiwa Kebangsaan Lewat Pelayanan Publik

Selasa, 30 September 2025 - 16:00 WITA

Disduk Capil Konawe Genjot Wajib KTP-el dan KIA: Penasaran Berapa Jumlahnya, Simak Beritanya!

Selasa, 30 September 2025 - 11:08 WITA

Gaji Besar di Luar Negeri? Bupati Konawe: Hati-hati Itu Jebakan!

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WITA

KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026

Senin, 29 September 2025 - 18:56 WITA

Tindakan Cepat Gubernur Sultra! Langkah Konkret Pencegahan Keracunan Makanan Gratis di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x