Di hari yang sakral—Hari Kesaktian Pancasila—Kabupaten Konawe menyaksikan momen bersejarah: 2.927 PPPK resmi diangkat dalam upacara penuh khidmat. Namun di balik sorotan sukacita, Bupati Yusran Akbar mengirim pesan tegas: “Kontrak kerja bukan jaminan seumur hidup. Kinerja buruk? Langsung diputus.” Ini bukan ancaman—ini komitmen membangun birokrasi berkinerja, transparan, dan berintegritas.
KONAWE, PERSADA KITA.ID — Dalam nuansa khidmat peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025), halaman Kantor Bupati Konawe menjadi saksi sejarah: 2.927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati H. Yusran Akbar, ST yang didampingi Wakil Bupati Konawe, H Syamsul Ibrahim, SE MSi.
Namun, momen penuh haru ini tidak diwarnai janji manis. Justru, Bupati Yusran mengirim peringatan keras yang menggema di antara ribuan PPPK baru: status PPPK bukan jaminan permanen—kinerja menentukan nasib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kontrak hanya diperpanjang bagi yang berkinerja baik. Sebaliknya, akan dihentikan bila berkinerja buruk. Ini konsekuensi yang harus dipahami sejak hari pertama,” tegas Bupati disambut hening yang penuh kesadaran.

Perjalanan Panjang Menuju 2.927 PPPK
Dalam sambutannya, Bupati memaparkan perjalanan rekrutmen PPPK di Konawe sejak 2022:
2022: 832 guru
2023: 545 guru + 1.000 tenaga kesehatan + 74 tenaga teknis
2024: 375 guru + 494 tenaga kesehatan + 32 tenaga teknis
2025: 239 guru + 195 tenaga kesehatan + 2.493 tenaga teknis
Total akumulasi: 2.927 PPPK yang hari ini resmi menjadi bagian dari mesin pelayanan publik Konawe.
“Ini capaian besar. Tapi jangan lupa: setiap rupiah gaji dan tunjangan kalian berasal dari anggaran daerah yang terbatas,” ujarnya.
Bupati tak ragu mengungkap realitas pahit: belanja pegawai di Konawe sudah sangat besar, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan semakin sempit.
“Pemerintah daerah rela mengorbankan anggaran pembangunan demi menggaji kalian. Maka, balaslah dengan disiplin, integritas, dan pelayanan terbaik untuk rakyat,” tegasnya.

Empat Kewajiban & Empat Larangan: “Ini Janji Kalian pada Rakyat”
Sebagai penegas komitmen, Bupati Yusran merinci empat kewajiban utama yang harus dijalankan setiap PPPK:
Bekerja disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab.
Memberikan pelayanan cepat, tepat, dan adil.
Menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme.
Menjaga tata krama birokrasi.
Dan empat larangan mutlak yang tak boleh dilanggar:
Menyalahgunakan jabatan.
Terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ikut politik praktis yang merusak netralitas ASN.
Merugikan masyarakat atau mencoreng citra pemerintah.
“ASN bukan sekadar pekerjaan. Ini amanah. Dan amanah harus dijaga dengan harga diri,” pungkasnya.

Ribuan PPPK yang hadir—dari guru di pelosok desa hingga tenaga medis di puskesmas—tampak terpukau, seolah menyadari bahwa SK yang mereka pegang bukan akhir perjuangan, melainkan awal ujian tanggung jawab.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan tokoh masyarakat, menandai komitmen kolektif membangun birokrasi Konawe yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Transformasi birokrasi di Konawe melalui pengangkatan massal PPPK—bukan sebagai hadiah, tapi sebagai kontrak kepercayaan rakyat. Di tengah keterbatasan fiskal, Bupati Yusran Akbar menempatkan kinerja, integritas, dan akuntabilitas sebagai harga mati. Ini adalah langkah berani menuju pemerintahan yang bersih, cepat, dan berorientasi pada pelayanan nyata. JM















