Tindakan Cepat Gubernur Sultra! Langkah Konkret Pencegahan Keracunan Makanan Gratis di Sekolah-Sekolah

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salinan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 500-1/8704 Tahun 2025 tentang Langkah Pencegahan Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis.

Salinan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 500-1/8704 Tahun 2025 tentang Langkah Pencegahan Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis.

“Kejadian keracunan makanan pada program makan bergizi gratis dapat terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari ketidaksesuaian bahan baku, proses pengolahan yang kurang higienis, hingga penyimpanan yang tidak memenuhi standar,”

KENDARI, PERSADA KITA.ID — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500-1/8704 Tahun 2025 yang menetapkan langkah-langkah pencegahan keracunan makanan secara sistematis dan terintegrasi dalam Program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah provinsi. Edaran ini dikeluarkan sebagai respons atas kejadian keracunan makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan siswa, dan bertujuan memastikan program sosial penting ini berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai standar.

Dalam surat edaran yang ditandatangani di Kendari pada tanggal 25 September 2025 lalu, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis adalah upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Namun, keberhasilan program ini tidak bisa dicapai jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap keamanan pangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian keracunan makanan pada program makan bergizi gratis dapat terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari ketidaksesuaian bahan baku, proses pengolahan yang kurang higienis, hingga penyimpanan yang tidak memenuhi standar,” demikian disebutkan dalam bagian latar belakang edaran.

Untuk itu, Gubernur memerintahkan semua pihak terkait—mulai dari Bupati/Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG—untuk segera menindaklanjuti edaran ini dengan serius.
Tujuan utamanya adalah:

Baca Juga:  9.035 Personel Dikerahkan! Ini Strategi Polri Amankan HUT ke-80 RI

Menjamin keamanan dan mutu makanan yang disediakan dalam program.
Mencegah insiden keracunan melalui pengawasan sistematis dan terintegrasi.

Meningkatkan kemampuan petugas terkait dalam mengenali, menanggapi, dan menangani insiden keracunan secara cepat dan tepat.
Meminimalisir dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan kepercayaan publik.

Membangun sistem pelaporan dan evaluasi yang efektif sebagai bahan perbaikan dan pengembangan program ke depannya.

Edaran ini mencakup ruang lingkup yang luas, termasuk pengawasan kualitas bahan makanan, proses produksi dan pengolahan, distribusi dan penyajian, penanganan insiden, koordinasi antar instansi, serta pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan tenaga pelaksana.

Beberapa tindakan konkret yang harus dilakukan oleh daerah meliputi:

Penguatan Pengawasan Rantai Produksi Pangan: Mulai dari pengadaan, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi.

Pembentukan Tim Pengawas Terpadu di tingkat kabupaten/kota yang melibatkan Dinas Pendidikan, Kesehatan, Ketahanan Pangan, BPOM, dan instansi terkait lainnya.

Penyediaan Hotline Lapor Insiden: Mekanisme pelaporan cepat di setiap sekolah untuk kasus gejala keracunan.

Inspeksi Mendadak (Sidak) secara berkala ke sekolah-sekolah dan dapur penyedia makanan.

Edukasi dan Sosialisasi kepada pihak sekolah, penyedia makanan, dan orang tua tentang pentingnya keamanan pangan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat Gubernur Andi Sumangerukka terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan aturan yang jelas dan sistem pengawasan yang ketat, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi solusi gizi, tapi juga menjadi simbol pelayanan publik yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan. JM

Berita Terkait

Tak Ada Lagi ‘Gaji Bayangan’! Pemda Konawe Bersihkan Tenaga Non-ASN dari Struktur Pemerintahan
3.942 Honorer di Konawe Selangkah Lagi Jadi PNS! DPRD dan Pemda Sepakat Usulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Konawe Tantang Kades: Berani Berubah atau Tertinggal Selamanya!
16 Siswa Alami Muntah dan Diare Diduga Sehari Sebelumnya Usai Konsumsi Makanan Program MBG, BGN Konawe Turunkan Tim Investigasi Darurat !
Gubernur Sultra dan Bupati Konawe Kunjungi Ponpes Al-Ikhlas Lambuya, Salurkan Bantuan Total Rp50 Juta Plus Fasilitas untuk Santri
Bupati Yusran Akbar: Desa Ujung Tombak, Tapi Jangan Salah Kelola Dana!
Bupati Yusran Akbar Tantang Konawe Jadi Lumbung Pakan Nasional: 75 ha Hari ini, 10 ha Per Desa Besok!
Hotel Sri Rahayu Dibobol! Polisi Ungkap Sindikat Canggih yang Jual Barang Lewat Online!
Berita ini 27 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 18:56 WITA

Tindakan Cepat Gubernur Sultra! Langkah Konkret Pencegahan Keracunan Makanan Gratis di Sekolah-Sekolah

Senin, 29 September 2025 - 17:32 WITA

Tak Ada Lagi ‘Gaji Bayangan’! Pemda Konawe Bersihkan Tenaga Non-ASN dari Struktur Pemerintahan

Senin, 29 September 2025 - 16:36 WITA

3.942 Honorer di Konawe Selangkah Lagi Jadi PNS! DPRD dan Pemda Sepakat Usulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 25 September 2025 - 22:15 WITA

16 Siswa Alami Muntah dan Diare Diduga Sehari Sebelumnya Usai Konsumsi Makanan Program MBG, BGN Konawe Turunkan Tim Investigasi Darurat !

Kamis, 25 September 2025 - 17:47 WITA

Gubernur Sultra dan Bupati Konawe Kunjungi Ponpes Al-Ikhlas Lambuya, Salurkan Bantuan Total Rp50 Juta Plus Fasilitas untuk Santri

Kamis, 25 September 2025 - 12:33 WITA

Bupati Yusran Akbar: Desa Ujung Tombak, Tapi Jangan Salah Kelola Dana!

Senin, 22 September 2025 - 15:22 WITA

Bupati Yusran Akbar Tantang Konawe Jadi Lumbung Pakan Nasional: 75 ha Hari ini, 10 ha Per Desa Besok!

Sabtu, 20 September 2025 - 19:43 WITA

Hotel Sri Rahayu Dibobol! Polisi Ungkap Sindikat Canggih yang Jual Barang Lewat Online!

Berita Terbaru

Bambang Soesatyo (kiri) berdiskusi intens dalam rapat Tim Perumus RUU KADIN di Jakarta, Senin (29/9/2025). Mereka menyusun strategi percepatan revisi UU KADIN agar masuk Prolegnas 2026

EKONOMI & BISNIS

KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026

Senin, 29 Sep 2025 - 20:28 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x