Di tengah gelombang transformasi digital pemerintahan, Kabupaten Konawe mencatatkan langkah bersejarah. Bupati Yusran Akbar resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Sultra untuk implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)—sebuah terobosan strategis yang tidak hanya mempercepat transaksi belanja daerah, tapi juga membentengi anggaran dari kebocoran dan praktik tidak transparan. Langkah ini menjadikan Konawe sebagai salah satu pelopor digitalisasi keuangan daerah di Sulawesi Tenggara.
KONAWE, PERSADA KITA.ID – Dalam langkah yang disebut sebagai “lompatan digital dalam tata kelola keuangan”, Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Konawe, Rabu (1/10/2025), bertepatan dengan momentum Hari Kesaktian Pancasila, sebagai simbol komitmen terhadap integritas dan keadilan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Syamsul Ibrahim, Sekretaris Daerah Ferdinand Sapan, Direktur Utama Bank Sultra Andri Permana Diputra Abubakar, Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Indri Devi Yanti Saranani, serta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran mereka menegaskan sinergi kuat antara eksekutif, legislatif, aparat keamanan, dan lembaga keuangan dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KKPD merupakan bagian dari Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digagas oleh Bank Indonesia, bertujuan menggantikan transaksi tunai dalam belanja operasional pemerintah daerah—seperti perjalanan dinas, pembelian ATK, hingga kebutuhan kantor—dengan sistem pembayaran digital yang tercatat secara real-time.
“Ini bukan sekadar ganti metode bayar. Ini adalah instrumen reformasi keuangan daerah,” tegas Bupati Yusran Akbar.
“Dengan KKPD, setiap rupiah yang dikeluarkan terlacak, tidak bisa dimanipulasi, dan prosesnya lebih cepat. Ini adalah benteng nyata melawan kebocoran anggaran.”
Bupati menegaskan bahwa penerapan KKPD sejalan dengan visi Konawe sebagai daerah inovatif yang berbasis digital, sekaligus mendukung ekosistem inklusi keuangan yang digalakkan pemerintah pusat.
Apresiasi tinggi juga datang dari Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Thathit Suryono, yang hadir langsung dalam acara tersebut.
“Konawe menunjukkan progres luar biasa dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD). Langkah hari ini memperkuat posisinya sebagai kabupaten terdepan dalam transformasi digital keuangan di Sultra,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Konawe dan Bank Sultra sepakat untuk:
Melakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan KKPD kepada seluruh OPD,
Memastikan integrasi sistem dengan aplikasi keuangan daerah,
Memantau transaksi secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan.
Langkah ini diproyeksikan akan menghemat waktu, biaya administrasi, dan meningkatkan akurasi pelaporan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah program nasional yang diprakarsai oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk mendorong seluruh instansi pemerintah daerah beralih dari transaksi tunai ke sistem pembayaran digital. Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah instrumen utamanya—berupa kartu debit/kredit khusus yang hanya bisa digunakan untuk keperluan kedinasan, dengan limit dan kategori belanja yang dikontrol secara ketat. Tujuannya: efisiensi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi. JM















