“Informasi masyarakat sangat berharga. Dari sinilah operasi ini berhasil digelar dan kami bisa mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti,”
PERSADA KITA.ID| SIMALUNGUN — Dalam sunyi dini hari, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan gerakan cepat dan senyap, mengakhiri langkah tiga pelaku jaringan sabu di Kecamatan Bandar Masilam. Operasi yang berlangsung Rabu (18/6/2025) dini hari itu menjadi bagian dari Operasi Antik Toba 2025, dan membuahkan hasil signifikan: total 26,45 gram sabu dan tiga pelaku diamankan.

Operasi bermula dari informasi masyarakat—bisik-bisik warga yang menyimpan kebenaran. Setelah pengintaian intensif, tepat pukul 01.30 WIB, petugas menggerebek halaman belakang rumah Sumantri alias Ridho Maman (40) di Huta 4, Nagori Panombean Baru. Di lokasi itu, bersama dua pelaku lain, Syamsul alias Agam (58) dan Leo Waldi Tanjung (25), jaringan peredaran sabu tersebut berhasil dibekuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi masyarakat sangat berharga. Dari sinilah operasi ini berhasil digelar dan kami bisa mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti,” ujar AKP Henry Salamat Sirait, Kasat Narkoba Polres Simalungun, Sabtu (21/6/2025).
Dari tangan Sumantri, yang diduga sebagai bandar utama, petugas menemukan 15 bungkus sabu seberat 25,11 gram, timbangan digital, dan alat pengemas. Sementara dua tersangka lainnya masing-masing menyimpan 5 bungkus dan 1 bungkus sabu dalam jumlah lebih kecil.
Interogasi awal mengungkap bahwa sabu berasal dari seorang pria bernama Suroto di Mandaro, yang kini diduga melarikan diri pasca penggerebekan. Penelusuran terhadap sosok ini masih menjadi fokus lanjutan pengembangan kasus.
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Simalungun. Proses hukum tengah berjalan, termasuk pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum. Operasi ini menandai langkah tegas Polres Simalungun dalam merespon keresahan masyarakat dan menjaga ketertiban wilayah dari ancaman narkotika.
“Kami akan terus bergerak. Narkoba tak punya tempat di wilayah ini,” tegas AKP Henry. JM