Regulasi daerah yang rumit sering jadi penghambat utama masuknya investor. Tapi kini, harapan baru muncul. Di Kendari, para pemimpin daerah se-Indonesia berkumpul dalam Rakornas PHD 2025, mencari formula hukum daerah yang tak hanya legal, tapi juga investor-friendly.
Kendari, PERSADA KITA.ID – Geliat pembangunan daerah kembali mendapat momentum penting. Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 secara resmi dibuka di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025). Dengan tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”, acara ini menjadi ajang strategis menyatukan visi antara pusat dan daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Sebagai tuan rumah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menyelenggarakan Rakornas berskala nasional yang dihadiri hampir 4.125 peserta dari seluruh penjuru Indonesia. Mulai dari gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD, pimpinan Bapemperda, hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir untuk membahas masa depan regulasi daerah yang lebih responsif, inovatif, dan pro-investasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menekankan bahwa regulasi bukan sekadar dokumen hukum, melainkan engine pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika kita lambat dalam menyelesaikan regulasi, maka daerah akan tertinggal. Investor tidak akan datang ke daerah yang prosesnya berbelit-belit. Inovasi pun terhambat,” tegas Gubernur.
Ia menambahkan bahwa Rakornas ini menjadi wadah penting untuk sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, serta mendorong lahirnya produk hukum yang berkualitas, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Produk hukum daerah yang baik adalah hasil dari perencanaan matang, partisipasi masyarakat, dan evaluasi yang rutin,” ujar Andi Sumangerukka.

Mendagri Tito Karnavian Buka Suara: 4 Kunci Regulasi Efektif & 5 Strategi Peningkatan PAD
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Rakornas PHD 2025 dan memberikan arahan strategis yang langsung menjadi sorotan utama acara.
Menurut Mendagri, ada 4 pilar utama yang harus diperhatikan dalam penyusunan peraturan daerah:
- Substansi aturan harus tepat dan tidak tumpang tindih.
- Penegakan hukum yang adil dan objektif.
- Sarana dan prasarana hukum yang memadai.
- Penyesuaian dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
“Regulasi yang tidak memahami realitas masyarakat hanya akan jadi hiasan di lemari,” tegas Tito.
Lebih jauh, Mendagri mengungkap 5 Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus diadopsi seluruh kepala daerah:
- Berikan kemudahan usaha dan investasi swasta – hidupkan sektor swasta sebagai motor ekonomi.
- Permudah regulasi daerah – hilangkan perda yang menghambat.
- Tingkatkan tata kelola BUMD dan BLUD – profesionalisasi manajemen.
- Jaga stabilitas politik dan keamanan – investor butuh kepastian.
- Percepat penyusunan RTRW dan RDTR – landasan hukum bagi pengembangan wilayah.

Kepemimpinan Entrepreneurial: Tito Desak Kepala Daerah Jadi ‘Pengusaha Publik’
Dalam arahannya, Mendagri menekankan perlunya kepemimpinan berbasis kewirausahaan (entrepreneurial leadership) di kalangan kepala daerah.
“Kepala daerah bukan hanya birokrat. Mereka harus bisa berpikir seperti pengusaha – melihat potensi, mengambil risiko, dan menciptakan nilai ekonomi,” ujar Tito.
Untuk mewujudkan hal ini, Mendagri menggandeng Kadin Indonesia dan Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif agar memberikan masukan langsung kepada pemerintah daerah. Ketua Umum Kadin, Anindya Novyan Bakrie, menyambut baik kolaborasi ini.
“Kami siap menjadi mitra daerah dalam membuka peluang investasi, terutama di sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan UMKM,” kata Anindya.

Rakornas PHD 2025 tidak hanya berisi diskusi, tetapi juga diwarnai sejumlah aksi nyata:
Penandatanganan Berita Acara Komitmen Kepatuhan Produk Hukum Daerah oleh seluruh gubernur/wakil gubernur, disaksikan langsung oleh Mendagri.
Penandatanganan MoU antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra untuk sinergi pengembangan ekonomi daerah.
Penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada pekerja informal dan tenaga harian, menegaskan komitmen perlindungan sosial bagi pekerja.
Mengapa Rakornas PHD 2025 Penting?
Rakornas PHD 2025 bukan sekadar pertemuan tahunan. Ini adalah tonggak penting dalam transformasi tata kelola daerah. Dengan fokus pada:
- Kemudahan investasi
- Sinkronisasi regulasi
- Peningkatan PAD
- Pemantapan Asta Cita (Visi Pembangunan Sultra)
acara ini menjadi peta jalan menuju Indonesia yang lebih inklusif, kompetitif, dan berdaulat secara ekonomi.
Rakornas PHD 2025 bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari revolusi kecil dalam dunia regulasi daerah. Dengan komitmen kuat dari pusat dan daerah, serta keterlibatan sektor swasta, Indonesia berada di ambang lompatan besar menuju kemudahan berusaha, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan yang nyata.
Satu pesan jelas terdengar dari Kendari: “Regulasi yang baik bukan yang banyak, tapi yang cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat.” (JM)















