31 Agustus 2025. Malam bersejarah di Konawe. Mahasiswa berhasil meyakinkan Wabup dan Forkopimda untuk lahirkan Perda Beasiswa—terobosan pertama di Sulawesi Tenggara
Konawe, PERSADA KITA.ID – Sebuah terobosan monumental tercatat dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Untuk pertama kalinya, ide lahirnya Peraturan Daerah (Perda) datang bukan dari elite politik atau birokrat, melainkan dari kalangan mahasiswa. Gagasan mereka: Perda Beasiswa dan Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa asal Konawe.

Pada Minggu malam (31/8/2025), sejarah itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, di Rumah Jabatan (Rujab) Wabup, disaksikan langsung oleh Forkopimda, sejumlah pejabat pemda, tokoh masyarakat, dan perwakilan mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan yang sarat makna itu, Wabup menyatakan bahwa inisiatif mahasiswa bukan hanya segar, tapi juga visioner. “Ini adalah sejarah baru. Belum pernah saya temui di Sultra, apalagi di Konawe, Perda lahir dari gagasan mahasiswa. Ini harus kita dukung penuh,” tegas Syamsul Ibrahim.

Gagasan tersebut dipelopori oleh Syahri Ramadhan bersama Ketua BEM Universitas Lakidende (Unilaki) dan kawan-kawan. Mereka datang bukan untuk demo, tapi untuk berdialog, bernegosiasi, dan menawarkan solusi atas keterbatasan akses pendidikan tinggi bagi anak-anak daerah.
Setelah diskusi intensif, Pemkab Konawe secara resmi menyanggupi aspirasi mahasiswa dan berkomitmen memasukkan Rancangan Perda (Raperda) tentang Beasiswa dan Bantuan Pendidikan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025. Targetnya, Perda ini selesai dan berlaku efektif pada 2026.

Yang membanggakan, mahasiswa tidak hanya jadi penggagas, tapi juga akan dilibatkan langsung dalam penyusunan raperda hingga pembahasan di DPRD. Ini langkah revolusioner dalam tata kelola pemerintahan yang inklusif.
“Kami ingin prosesnya transparan dan partisipatif. Mahasiswa akan dampingi kami dari awal hingga akhir. Ini bukan sekadar janji, tapi komitmen bersama,” ujar Wabup.
Konawe, meski kaya sumber daya alam, masih menghadapi tantangan besar dalam kualitas SDM. Banyak anak muda berprestasi terhambat melanjutkan kuliah karena biaya. Selama ini, bantuan pendidikan bersifat insidentil, tidak sistematis, dan tidak diatur dalam payung hukum yang kuat.
Dengan lahirnya Perda ini, diharapkan:
- Bantuan beasiswa menjadi reguler dan berkelanjutan
- Anggaran pendidikan memenuhi amanat 20% APBD
- Mahasiswa asal Konawe terlindungi secara hukum dalam akses pendidikan
- Meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di daerah

Hadir dalam pertemuan ini Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH, Waka Polres, Kompol Hasruddin, perwakilan Kejari, dan tokoh masyarakat H. Irawan Laliasa, SE., M.Si, yang memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antara pemerintah dan generasi muda.
“Ini contoh nyata governance yang sehat. Pemerintah mendengar, rakyat berani mengusulkan. Inilah demokrasi yang sesungguhnya,” ujar Irawan.
Jika terealisasi, Konawe akan menjadi kabupaten pertama di Sultra yang memiliki Perda khusus beasiswa yang digagas oleh rakyat, bukan pejabat. Ini bisa menjadi model bagi daerah lain.
“Kami tidak minta diistimewakan. Kami hanya minta kesempatan yang adil untuk belajar. Dan malam ini, mimpi itu mulai menjadi kenyataan,” kata Syahri Ramadhan, dengan mata berkaca-kaca.
Sejarah telah dibuat. Bukan di gedung DPR, tapi di ruang dialog sederhana, di mana suara mahasiswa didengar, dihargai, dan dijadikan dasar hukum.
Konawe mencatat sejarah. Dan generasi muda yang memulainya. JM















