KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Soesatyo (kiri) berdiskusi intens dalam rapat Tim Perumus RUU KADIN di Jakarta, Senin (29/9/2025). Mereka menyusun strategi percepatan revisi UU KADIN agar masuk Prolegnas 2026

Bambang Soesatyo (kiri) berdiskusi intens dalam rapat Tim Perumus RUU KADIN di Jakarta, Senin (29/9/2025). Mereka menyusun strategi percepatan revisi UU KADIN agar masuk Prolegnas 2026

Di tengah percepatan transformasi ekonomi digital, KADIN Indonesia bersiap mengguncang sistem kebijakan nasional. Melalui revisi UU KADIN yang telah berusia 38 tahun, lembaga dunia usaha ini ingin naik kelas—dari sekadar mitra konsultatif menjadi mitra strategis pemerintah dengan legitimasi hukum kuat. Dan kini, langkah itu semakin dekat: rancangan revisi dan naskah akademik RUU KADIN siap diajukan ke DPR RI untuk masuk Prolegnas 2026.

Jakarta, PERSADA KITA.ID – Di tengah gejolak transformasi ekonomi digital dan ambisi Indonesia menjadi negara maju, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia tak lagi ingin hanya jadi penonton. Melalui inisiatif revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN, lembaga dunia usaha ini bergerak cepat untuk mengukuhkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah—bukan sekadar penasihat.

Para tokoh ekonomi dan politisi—termasuk Erwin Aksa, Azis Syamsuddin, dan Aviliani—hadir dalam rapat strategis KADIN, menunjukkan solidaritas lintas sektor demi penguatan peran dunia usaha.

Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet), Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia. Dalam rapat Tim Perumus RUU KADIN di Gedung KADIN Jakarta, Senin (29/9/2025), Bamsoet menegaskan bahwa revisi UU KADIN bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia telah bergerak dari ekonomi berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis teknologi. UU KADIN yang berusia 38 tahun sudah tidak relevan lagi,” tegas Bamsoet.

Menurutnya, revisi UU ini akan menjadi fondasi hukum bagi KADIN untuk berkontribusi langsung dalam arah pembangunan nasional—mulai dari Musrenbang, rapat kabinet ekonomi, hingga pembahasan di DPR. “Kami ingin KADIN duduk di meja yang sama dengan pemerintah, bukan di kursi penonton,” tambahnya.

Yang menarik, revisi ini mengusung tiga pilar utama:

  1. Penguatan status kelembagaan KADIN menjadi setara lembaga negara (meski tetap non-budgeter),
  2. Pengakuan resmi sebagai mitra strategis pemerintah dalam perumusan kebijakan ekonomi,
  3. Keterlibatan langsung KADIN dan asosiasi usaha dalam setiap tahap pengambilan keputusan kebijakan publik.
Baca Juga:  Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman

Tak hanya itu, revisi UU KADIN juga menjawab realitas baru: ekonomi digital Indonesia yang tumbuh pesat. Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2024, nilai transaksi bruto ekonomi digital nasional telah menembus puluhan miliar dolar AS—menjadikan Indonesia pemain terbesar di Asia Tenggara. Namun, lebih dari 60% PDB masih ditopang UMKM yang kerap kesulitan mengakses kebijakan strategis.

“Tanpa legitimasi hukum yang kuat, suara pelaku usaha—dari startup hingga pedagang kaki lima—akan terus terpinggirkan,” ujar Bamsoet.

Untuk mempercepat proses, KADIN kini tengah menyelesaikan rancangan revisi RUU KADIN sebagai inisiatif DPR RI, lengkap dengan naskah akademik, uji publik, dan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Targetnya jelas: masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Langkah ini juga mengacu pada praktik global. Di Jerman, jaringan Industrie- und Handelskammer (IHK) memiliki mandat formal dalam kebijakan ekonomi. Di Korea Selatan, Korea Chamber of Commerce and Industry (KCCI) terlibat langsung dalam rapat kabinet ekonomi. “Indonesia bisa belajar, tapi dengan adaptasi lokal,” pungkas Bamsoet.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Umum KADIN Anindya Bakrie, Wakil Ketua Umum Erwin Aksa, politisi senior Azis Syamsuddin, Dave Laksono, Firman Soebagyo, Andi Rahmat, Taufan Rotorasiko, Saleh Husin, Rati Ning, serta ekonom Aviliani—menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap agenda strategis ini.

Jika berhasil, revisi UU KADIN bisa menjadi tonggak sejarah baru dalam tata kelola ekonomi Indonesia: di mana suara dunia usaha tak lagi diabaikan, melainkan menjadi bagian integral dari arah kebijakan nasional. JM

Berita Terkait

Bupati Yusran Akbar Tantang Konawe Jadi Lumbung Pakan Nasional: 75 ha Hari ini, 10 ha Per Desa Besok!
Ini Bupati Harapan Kita!” Seru Ridwan Bae di Pendopo Bendung Wawotobi — Apa yang Dilakukan Yusran Akbar Sampai Dapat Pujian Langsung?
Bupati Konawe Apresiasi Kades Lalomboda Pelopori Kelengkeng: Ini Bukan Sekadar Panen, Ini Gerbang Ekonomi Baru untuk Masyarakat
Bupati Konawe Blak-blakan: Kita Telat, Kalah Cepat MBG Belanja Kebutuhan Dibanding Produksi Pangan Lokal
Turun Tanpa Pengawalan, Begini Cara Bupati Konawe Pimpin Pembangunan dari Lapangan
400 Karung Beras Dibagikan Gratis! Kadin Sultra Tegaskan: Ojol Adalah Pahlawan Ekonomi Jalanan
Kadin Sultra Buka Jalan: Makan Gratis Bisa Dongkrak Investasi dan Serap 16.150 Tenaga Kerja!
Mendagri Bocorkan Agar Daerah Tak Lagi ‘Miskin Investasi”
Berita ini 20 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 18:56 WITA

Tindakan Cepat Gubernur Sultra! Langkah Konkret Pencegahan Keracunan Makanan Gratis di Sekolah-Sekolah

Senin, 29 September 2025 - 17:32 WITA

Tak Ada Lagi ‘Gaji Bayangan’! Pemda Konawe Bersihkan Tenaga Non-ASN dari Struktur Pemerintahan

Senin, 29 September 2025 - 16:36 WITA

3.942 Honorer di Konawe Selangkah Lagi Jadi PNS! DPRD dan Pemda Sepakat Usulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 25 September 2025 - 22:15 WITA

16 Siswa Alami Muntah dan Diare Diduga Sehari Sebelumnya Usai Konsumsi Makanan Program MBG, BGN Konawe Turunkan Tim Investigasi Darurat !

Kamis, 25 September 2025 - 17:47 WITA

Gubernur Sultra dan Bupati Konawe Kunjungi Ponpes Al-Ikhlas Lambuya, Salurkan Bantuan Total Rp50 Juta Plus Fasilitas untuk Santri

Kamis, 25 September 2025 - 12:33 WITA

Bupati Yusran Akbar: Desa Ujung Tombak, Tapi Jangan Salah Kelola Dana!

Senin, 22 September 2025 - 15:22 WITA

Bupati Yusran Akbar Tantang Konawe Jadi Lumbung Pakan Nasional: 75 ha Hari ini, 10 ha Per Desa Besok!

Sabtu, 20 September 2025 - 19:43 WITA

Hotel Sri Rahayu Dibobol! Polisi Ungkap Sindikat Canggih yang Jual Barang Lewat Online!

Berita Terbaru

Bambang Soesatyo (kiri) berdiskusi intens dalam rapat Tim Perumus RUU KADIN di Jakarta, Senin (29/9/2025). Mereka menyusun strategi percepatan revisi UU KADIN agar masuk Prolegnas 2026

EKONOMI & BISNIS

KADIN Siapkan RUU Revisi UU 1987, Bamsoet Dorong Masuk Prolegnas 2026

Senin, 29 Sep 2025 - 20:28 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x