“Kami percaya Pak Bupati Yusran Akbar. Beliau dulu juga rakyat biasa. Kami harap beliau bisa jadi penengah yang adil,”
PERSADA KITA.ID | KONAWE – Puluhan pedagang pasar Wawotobi di Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Konawe, Senin (12/8/2025), menolak rencana pemindahan lokasi berdagang mereka dari area depan ke bagian belakang pasar. Aksi ini menjadi simbol kegelisahan para pelaku ekonomi mikro yang merasa keberadaan mereka terpinggirkan oleh kebijakan pengelolaan pasar yang dianggap tidak berpihak.
Pasar Wawotobi dikelola oleh PT Buah Poleang melalui skema kontrak bagi hasil 75:25 dengan Pemerintah Kabupaten Konawe. Dalam kerja sama ini, perusahaan berwenang mengatur penempatan pedagang, menarik retribusi, sementara Pemkab menerima 25% dari pendapatan tersebut. Namun, di balik skema bisnis itu, muncul konflik yang langsung berdampak pada mata pencaharian rakyat kecil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pedagang menilai bahwa pemindahan ke area belakang pasar akan membuat mereka kehilangan akses ke pembeli utama. Lokasi depan pasar selama ini menjadi titik strategis yang ramai dikunjungi warga, sementara area belakang minim akses dan minim pengunjung.
“Kami bukan minta gedung mewah, Pak. Kami hanya minta tempat yang bisa kami cari nafkah. Kalau di depan saja pembeli sudah sepi, apalagi kalau dipindahkan ke belakang? Rezeki kami mati di situ!” ujar seorang pedagang sayur yang telah berjualan selama 15 tahun.
Aksi yang berlangsung tertib ini juga diwarnai sorotan tajam terhadap transparansi pengelolaan pasar. Banyak pedagang mencurigai adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum dari pihak pengelola, meski retribusi resmi telah ditetapkan.
Selain menolak pemindahan, para pedagang mendesak Pemkab Konawe segera memfasilitasi pertemuan langsung dengan PT Buah Poleang untuk membahas solusi yang adil. Mereka menolak keputusan sepihak dan menuntut hak partisipasi dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut nasib ekonomi mereka.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe, Cici Ita Ristianty, yang mewakili Bupati H. Yusran Akbar, ST., menyatakan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti aspirasi pedagang.
“Kami mendengar jeritan hati para pedagang. Besok kami akan fasilitasi pertemuan antara pedagang dan PT Buah Poleang. Selama proses belum selesai, tidak ada pemindahan paksa. Kami pastikan pedagang dilindungi,” tegas Cici dengan nada tegas.
Ia juga membuka pintu bagi pedagang untuk melaporkan dugaan pungli.
“Kalau ada oknum yang melakukan pungutan tidak sah, laporkan. Kami akan proses secara hukum. Pemkab tidak akan melindungi siapa pun yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Respons cepat dari Pemkab ini disambut positif oleh para pedagang. Mereka mengaku mulai percaya bahwa pemerintah daerah saat ini berpihak pada rakyat kecil.
“Kami percaya Pak Bupati Yusran Akbar. Beliau dulu juga rakyat biasa. Kami harap beliau bisa jadi penengah yang adil,” ucap seoraang pedagang ikan asal Wawotobi.
Namun, di tengah harapan, masih ada kekhawatiran bahwa keputusan akhir akan lebih menguntungkan pihak pengelola swasta. Pasar Wawotobi, yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat, kini cenderung menjadi medan tarik-menarik antara kepentingan bisnis dan hak hidup para pedagang.
Bagi mereka, ini bukan sekadar soal lokasi berjualan — ini soal kelangsungan hidup. JM