“Kami imbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan hindari konflik di dunia maya yang berpotensi meluas ke ranah fisik,”
PERSADA KITA.ID | KONAWE – Perseteruan di media sosial berakhir tragis setelah seorang pemuda tewas ditikam di Kecamatan Unaaha, Sulawesi Tenggara. Kepolisian Resor (Polres) Konawe telah menetapkan AVA (23), warga Lambuya, sebagai tersangka penganiayaan berujung maut.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, mengonfirmasi penetapan tersangka pada Senin (7/7/2025). “Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan telah ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski korban, AJS (25), dilaporkan meninggal dunia Minggu malam (6/7/2025), polisi masih menunggu visum et repertum dan surat kematian resmi dari RSUD Konawe sebelum menambah pasal. “Jika hasil visum menunjukkan kematian akibat luka tikam, pasal bisa dinaikkan ke pembunuhan,” jelas Azis.
Awalnya Cekcok di Facebook, Berakhir dengan Tikaman
Berdasarkan penyelidikan, insiden berawal dari pertengkaran antara AJS dan AVA di kolom komentar Facebook. Korban yang tersinggung lalu menghubungi pelaku via WhatsApp, dan keduanya sepakat bertemu di sebuah kedai kopi di Kompleks Perkantoran Inolobunggadue, Sabtu (5/7/2025) malam.
“Dalam pertemuan itu, emosi memuncak setelah korban diduga menghina pacar tersangka. AVA kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban di bagian pinggang,” papar Azis.
AJS sempat dilarikan ke RSUD Konawe tetapi nyawanya tak tertolong. Polisi yang mendapat laporan langsung menangkap AVA di lokasi kejadian.
Polres Konawe masih mendalami motif dan alur kejadian, termasuk memeriksa rekaman medsos dan saksi-saksi. “Kami imbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan hindari konflik di dunia maya yang berpotensi meluas ke ranah fisik,” tegas Azis.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya perselisihan daring yang eskalasinya tak terkendali. Keluarga korban mendesak proses hukum transparan, sementara tersangka berisiko dihukum berat jika pasal berubah menjadi pembunuhan.
Perkembangan terbaru menunggu hasil visum. (JM)